Antisipasi Modus Kejahatan Pecah Kaca, Polresta Bandar Lampung Imbau Pemilik Kendaraan Buka Sedikit Kaca Mobil Saat Parkir

illustrasi
BANDAR LAMPUNG– INFOPLUS9.COM- Menanggapi maraknya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) menggunakan modus pecah kaca kendaraan, Polresta Bandar Lampung mengeluarkan imbauan strategis bagi seluruh pemilik mobil. Salah satu langkah preventif paling efektif dan mudah yang disarankan adalah dengan menyisakan celah kecil atau membuka kaca mobil sekitar 1 sentimeter saat parkir, khususnya pada siang hari.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, menjelaskan bahwa tindakan membuka sedikit kaca mobil ini sangat ampuh untuk menggagalkan aksi pelaku kejahatan. Berdasarkan pemetaan kasus, para pelaku kini jarang menggunakan benda keras berbunyi nyaring seperti linggis atau kapak karena berisiko memicu perhatian massa. Sebaliknya, mereka beralih menggunakan pecahan atau serbuk busi sepeda motor.
Metode yang digunakan pelaku tergolong spesifik: pecahan busi terlebih dahulu dibasahi dengan air liur agar suhunya menjadi dingin. Ketika dilemparkan ke kaca mobil yang ditutup rapat—di mana kondisi di dalam kabin cenderung panas dan memiliki tekanan udara tinggi—perbedaan suhu ekstrem dan tekanan tersebut seketika memicu keretakan instan yang masif pada kaca tanpa menimbulkan suara bising.
“Kalau parkir pada siang hari, kaca mobil harus dibuka paling tidak 1 sentimeter agar ada sirkulasi udara. Dengan demikian, tekanan udara di dalam kabin berkurang dan kaca tidak akan mudah pecah saat dilempar pelaku menggunakan serpihan busi,” ujar Kompol Devi Sujana.
Setelah kaca retak akibat lemparan tersebut, pelaku dengan mudah mendorong kaca menggunakan tangan kosong untuk menggasak barang-barang berharga yang ditinggalkan korban di dalam kabin mobil. Dengan menyisakan celah sirkulasi udara, elastisitas dan ketahanan kaca terhadap benturan serbuk busi meningkat signifikan karena hilangnya tekanan udara yang memampat di dalam mobil.
Langkah preventif ini dirilis menyusul diterimanya setidaknya dua laporan resmi dari korban kejahatan pecah kaca di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung dalam kurun waktu satu pekan terakhir. Saat ini, aparat kepolisian setempat tengah bergerak cepat memburu para pelaku yang buron, setelah sebelumnya berhasil mengamankan beberapa tersangka lain dari komplotan serupa.
Selain menerapkan metode sirkulasi udara pada kaca, Polresta Bandar Lampung juga menekankan pentingnya kewaspadaan ekstra dari para pemilik kendaraan. Masyarakat sangat disarankan untuk selalu memilih lokasi parkir yang aman, memiliki pencahayaan memadai, serta sebisa mungkin berada dalam jangkauan pengawasan langsung atau kamera pengawas (CCTV).