Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan

Tangerang-INFOPLUS9.COM,-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegakkan, sinergi Polri dan Kejaksaan merusak kunci tegaknya hukum berkeadilan.
Pernyataan tersebut dia sampaikan sebagai refleksi Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, (22/7/2026). Menurutnya, Hari Bhakti Adhyaksa yang diperingati tiap 22 Juli menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antarlembaga penegak hukum dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
“Kami keluarga besar Polresta Tangerang menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh insan Adhyaksa,” kata Indra Waspada.
Mengusung tema “Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan”, dinilai menjadi semangat bersama untuk terus memperkuat penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Semoga Kejaksaan semakin profesional, berintegritas, dan humanis dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Indra Waspada melanjutkan, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks. Sehingga membutuhkan sinergi yang kuat antara Polri, Kejaksaan, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Dia juga meyakini penegakan hukum yang efektif tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri.
“Sinergi yang solid antarlembaga menjadi kunci dalam menghadirkan kepastian hukum, keadilan, serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Indra Waspada mengatakan, hubungan baik yang selama ini terjalin antara Polresta Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan terus diperkuat melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dia berharap semangat pengabdian yang diusung pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 dapat menjadi motivasi bersama untuk terus menjaga supremasi hukum. Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Read MoreInternalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Polda Kalsel
Banjarmasin, — INFOPLUS9.COM- Penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar Polda Kalimantan Selatan di Gedung Auditorium Polda Kalsel, Kamis (23/7/2026). Selain mengevaluasi strategi peningkatan pelayanan, ajang ini juga menghadirkan sesi motivasi guna menginternalisasikan nilai-nilai Polantas KARIB (Kemitraan Aktif, Responsif, Intuitif, Berintegritas) kepada seluruh jajaran.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol. Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Rakernis tahun ini bertujuan menyamakan persepsi para Kasat Lantas dan Kanit di wilayah hukumnya. Langkah ini penting untuk merealisasikan program Polantas KARIB demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang semakin optimal di Kalsel.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha H., S.I.K. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, responsivitas, dan pelayanan humanis. Menurutnya, anggota Polantas harus mampu menjadi pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat dengan mengedepankan integritas dan pendekatan berbasis kebutuhan publik.
Rakernis ini turut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi. Kepala Pusat Studi Ilmu Kepolisian Universitas Lambung Mangkurat, Assoc. Prof. Dr. Hj. Rahmida Erliyani, S.H., M.H., memaparkan perspektif mengenai peran kepolisian dalam dinamika hukum modern. Sementara itu, Staf Ahli Kakorlantas Polri sekaligus peneliti keselamatan jalan, Tri Cahyana, M.Sc., Ph.D., memaparkan strategi keselamatan lalu lintas berbasis riset.
Berdasarkan paparan tersebut, faktor manusia masih menjadi penyebab dominan kecelakaan lalu lintas. Kondisi ini menunjukkan bahwa peningkatan kompetensi teknis harus berjalan beriringan dengan penguatan mental, pengendalian emosi, dan kualitas pelayanan personel.
Berangkat dari kebutuhan tersebut, Polda Kalsel menghadirkan Motivator Nasional sekaligus Direktur Thanks Institute Indonesia, Dr. Ketut Abid Halimi, S.Pd.I., M.Pd., C.Ht., untuk membekali mental para peserta.
Berbeda dari sesi motivasi konvensional, pembekalan ini dikemas secara interaktif melalui metode senam otak, senam hati, dan hipnoterapi. Ketiga metode tersebut dirancang untuk membantu personel meningkatkan konsentrasi, mengelola stres akibat tingginya beban tugas, mengasah kecerdasan emosional, serta membangun pola pikir positif.
Melalui senam otak, peserta dilatih meningkatkan fokus, koordinasi, dan ketepatan pengambilan keputusan di lapangan. Senam hati mengajak peserta melakukan refleksi diri guna menumbuhkan empati dan semangat melayani, sementara hipnoterapi motivasional digunakan untuk memperkuat mental, kepercayaan diri, dan komitmen berintegritas.
Dalam pemaparannya, Dr. Ketut Abid Halimi menegaskan bahwa kualitas pelayanan Polantas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga kesiapan mental dan karakter personel.
”Menjadi Polantas bukan sekadar mengatur arus kendaraan, melainkan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Ketika pikiran terlatih untuk fokus, hati dipenuhi empati, dan mental tetap kuat, pelayanan yang diberikan akan melahirkan kepercayaan publik. Inilah nilai yang ingin dibangun melalui Polantas KARIB,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan tugas kepolisian di era modern menuntut personel cerdas bertindak sekaligus mampu menjaga keseimbangan emosi agar setiap keputusan tetap profesional dan humanis.
Antusiasme peserta tampak tinggi sepanjang sesi berlangsung. Selain memperluas wawasan pengembangan diri, para peserta juga mempraktikkan langsung teknik-teknik yang dapat diterapkan dalam menunjang tugas sehari-hari.
Rakernis ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada para pemenang Call for Papers serta cenderamata kepada narasumber. Melalui kegiatan ini, Polda Kalsel menegaskan bahwa transformasi pelayanan lalu lintas tidak hanya bertumpu pada kemampuan teknis dan inovasi, tetapi juga penguatan karakter, kesehatan mental, dan budaya melayani demi menghadirkan semangat Polantas KARIB di tengah masyarakat. (*dbs/red)
Read MoreJelang Puncak HUT Bhayangkara, Polres Lhokseumawe Gelar “Isi Ulang Cinta”

Lhokseumawe, – INFOPLUS9.COM-Ada yang berbeda dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, Polda Aceh. Jika biasanya peringatan diisi dengan upacara, bakti sosial, atau perlombaan, kali ini jajaran Polres Lhokseumawe memilih menyentuh sisi emosional personelnya melalui kegiatan bertajuk “Isi Ulang Cinta”.
Mengusung tema “Isi Ulang Cinta: Cinta kepada Tuhan, kepada Negara, Bhayangkara, dan Rumah Tangga”, seluruh personel Polres Lhokseumawe dan Bhayangkari diajak melakukan perjalanan batin untuk merefleksikan kembali makna pengabdian. Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Lhokseumawe, Senin (29/6/2026), ini menghadirkan motivator nasional, Dr. Ketut Abid Halimi, S.Pd.I., M.Pd., C.Ht., Direktur Thanks Institute Indonesia, sebagai narasumber utama.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menegaskan bahwa pengabdian anggota Polri tidak cukup hanya berbekal kemampuan teknis dan profesionalisme. Kekuatan mental, spiritual, dan keharmonisan keluarga merupakan fondasi yang sama pentingnya.
”Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum untuk menguatkan kembali fondasi pengabdian personel. Melalui kegiatan ‘Isi Ulang Cinta’, kami ingin setiap anggota kembali memperkuat ketaatan kepada Tuhan, setia kepada negara, bangga sebagai Bhayangkara, serta menjaga keharmonisan rumah tangga. Ketika hati menjadi kuat, pelayanan kepada masyarakat akan semakin tulus, humanis, dan Presisi,” ujar AKBP Ahzan.
Senada dengan Kapolres, Dr. Ketut Abid Halimi menjelaskan bahwa konsep “Isi Ulang Cinta” bukan sekadar pelatihan motivasi biasa. Program ini dirancang sebagai proses membangkitkan kembali energi positif yang kerap terkikis oleh tekanan pekerjaan dan dinamika kehidupan.
”Banyak orang mampu bekerja keras, tetapi lupa merawat hatinya. Melalui pendekatan refleksi, emotional cleansing, senam otak, dan senam hati, kami membantu peserta melepaskan beban emosional. Tujuannya agar cinta kepada Tuhan, keluarga, bangsa, dan profesi dapat tumbuh kembali. Saat cinta itu hidup, semangat melayani masyarakat akan muncul secara alami,” jelas Ketut.
Kegiatan ini diharapkan menjadi warna baru dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Tidak hanya merayakan usia institusi Polri, kegiatan ini menjadi ruang introspeksi bagi setiap anggota untuk mengingat kembali alasan mendasar mereka memilih jalan pengabdian.
Di tengah tantangan tugas yang kian kompleks, “Isi Ulang Cinta” menjadi pengingat bahwa kekuatan seorang Bhayangkara tidak hanya terletak pada seragam dan kewenangan, melainkan pada ketenangan hati, keharmonisan keluarga, serta kecintaan yang utuh kepada Tuhan, bangsa, dan masyarakat. (dbs/red)
Read MorePolresta Tangerang Ringkus Pelaku Curas di Tigaraksa, Penadah Motor Hasil Rampasan Diburu

Kapolresta Tangerang bersama Kapolsek Tigaraksa
Tangerang-INFOPLUS9.COM-Jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan persawahan Kampung Picung, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa.
Pelaku seorang pria berinisial ASB (21) ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Sumatera Selatan. Sementara polisi masih memburu penadah sepeda motor hasil rampasan yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, saat konferensi pers, Selasa (21/7/2026), mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan korban, serta pemeriksaan sejumlah saksi.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di area persawahan Kampung Picung, Desa Pematang, Kecamatan Tigaraksa,” kata Indra Waspada.
Dia menerangkan, korban berinisial NKA (30) mengalami luka tusuk di bagian pinggang belakang setelah diserang menggunakan sebilah pisau. Korban kemudian dirawat di RSUD Balaraja akibat luka yang dideritanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sebelumnya diajak bertemu oleh terduga pelaku yang telah dikenalnya sejak Maret 2026.
“Karena sudah saling mengenal, korban tidak menaruh curiga dan memenuhi ajakan tersebut,” ujarnya.
Namun, setelah keduanya sempat berbincang, terjadi cekcok. Pelaku kemudian menusuk korban dari arah belakang menggunakan pisau yang telah dipersiapkan sebelumnya hingga korban tersungkur. Dalam kondisi korban tidak berdaya, pelaku merampas telepon genggam dan sepeda motor milik korban, kemudian melarikan diri.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi, identitas pelaku berhasil dikantongi. Penyelidikan kemudian mengarah ke Sumatera Selatan, tempat pelaku diduga bersembunyi. Unit Reskrim Polsek Tigaraksa selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Musi Rawas, Polda Sumatera Selatan, untuk melakukan pengejaran.
Hasilnya, pada Minggu (12/7/2026), pelaku berhasil ditangkap di rumah orang tuanya di wilayah Sumatera Selatan.
“Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan satu unit telepon genggam milik korban sebagai barang bukti,” terang Indra Waspada.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan terduga pelaku, sepeda motor milik korban telah dijual kepada seseorang di wilayah Tangerang.
“Terhadap orang yang diduga menguasai atau menerima sepeda motor tersebut, identitasnya telah kami kantongi dan saat ini telah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Indra Waspada.
Selain telepon genggam milik korban, polisi juga mengamankan sebilah mata pisau yang digunakan pelaku saat beraksi serta pakaian korban yang masih terdapat noda darah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga karena alasan ekonomi. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya motif lain yang melatarbelakangi aksi tersebut.
Atas perbuatannya, ASB dipersangkakan melanggar Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta.
Indra Waspada juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari di lokasi yang sepi dan minim penerangan.
Read MorePolsek Kronjo Pastikan Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Secara Profesional dan Objektif

Tangerang-INFOPLUS9.COM-Personel Polsek Kronjo memastikan menangani kasus dugaan penganiayaan secara profesional dan objektif. Hal tersebut terkait kasus yang terjadi di Desa Waliwis, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (12/5/2026), yang dilaporkan oleh seorang pria berinisial W (35), warga Kemuning, Kecamatan Kresek.
“Kami pastikan menangani kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan objektif,” kata Kapolsek Kronjo Iptu Yudi Sulis Gunawan, Selasa (21/7/2026).
Sulis menyebutkan, sejak laporan diterima, petugas sudah melakukan visum terhadap W di Puskesmas Kronjo. Hal tersebut menunjukkan, pihaknya menindaklanjuti laporan yang disampaikan.
Sebagaimana diketahui, visum merupakan salah satu bukti dan langkah awal penyidik untuk melakukan penyelidikan, terutama dalam kasus dugaan penganiayaan.
Adapun kronologis dugaan penganiayaan tersebut bermula saat W bersama kedua rekannya mendatangi salah satu toko kelontong yang diduga menjual roko ilegal. Diduga sempat terjadi adu argumentasi antara W dan rekannya dengan pemilik toko.
Saat W hendak melakukan perekaman dengan ponsel, pemilik toko diduga berusaha merebut ponsel tersebut hingga ponsel terjatuh. Ketika W hendak mengambil ponsel itu, pemilik toko diduya langsung menarik pakaian W.
W berusaha melepas pakaiannya yang ditarik, setelah terlepas, pemilik toko diduga mencakar dada W dengan tangan kanan sebanyak tiga kali sehingga W mengalami luka cakar pada bagian dada dan tangan sebelah kanan.
Sulis menerangkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi. Serta sudah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebanyak tiga kali kepada pelapor yakni pada 20 Mei 2026, 8 Juni 2026, dan 8 Juli 2026.
“Penanganan kami lakukan dengan profesional dengan menghormati asas praduga tak bersalah dan menghormati hak semua pihak,” tandas Sulis.
Read MorePerkuat Sinergitas, Polsek Panongan Gelar Program ‘Ngariung’ Bersama Warga Desa Panongan

TANGERANG – INFOPLUS9.COM-Dalam upaya mempererat kemitraan dan menjaga kondusivitas wilayah, Polsek Panongan kembali menggalakkan program kepolisian masyarakat bertajuk “Ngariung” (Ngobrol Sembari Jaga Kampung). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Panongan RT 01/01, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.15 WIB ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Panongan, Aiptu Herman F, dengan bertatap muka dan berdialog santai bersama warga setempat.
Melalui ruang dialog informal ini, Aiptu Herman menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengajak warga untuk bersama-sama aktif dalam menjaga lingkungan sekitar.
Kapolsek Panongan, Iptu Irruandy Aritonang, S.H., menjelaskan bahwa program Ngariung merupakan wadah efektif untuk menyerap informasi sekaligus membangun komunikasi yang fleksibel antara kepolisian dan warga.
“Program Ngariung ini adalah sarana bagi kami untuk duduk bersama masyarakat, berdiskusi santai, sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas.
Langkah ini penting untuk membangun sinergitas dan memperkuat rasa saling percaya antara Polri dan warga,” ujar Iptu Irruandy.
Dengan terlaksananya kegiatan rutin ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Polsek Panongan dan masyarakat Desa Panongan semakin solid, sehingga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif dapat terus terjaga.
Read MoreJual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankam Satresnarkoba Polresta Tangerang

Sejumlan Barang Bukti berhasil disita petugas
Tangerang-INFOPLUS9.COM-Seorang pria berinisial AIS (32) diamankan personel Satresnarkoba Polresta Tangerang, Kamis (16/7/2026). Warga Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan tersebut ditangkap lantaran kedapatan memiliki ratusan butir obat keras tanpa izin.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menerangkan, kasus tersebut terungkap berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. Petugas kemudian melakukan tindak lanjut hingga berhasil mengamankan tersangka.
“Dari tangan tersangka, petugas kami menemukan ratusan obat keras yang diduga siap diedarkan,” kata Indra Waspada, Senin (20/7/2026).
Adapun barang bukti obat keras yang diamankan dari tersangka AIS adalah 190 butir jenis tramadol, 166 butir jenis hexymer yang sudah dikemas di plastik klip bening masing-masing 8 butir, 108 butir jenis alprazolam, 29 butir jenis riklona, dan 50 butir jenis euforiss.
“Tersangka diduga menjual obat keras berbagai jenis tersebut tanpa izin dan keahlian, serta tanpa menggunakan resep dokter,” terang Indra Waspada.
Kepada petugas, tersangka AIS mengaku mendapatkan obat keras tersebut dari seseorang yang saat ini sedang dalam pengejaran. Selain itu, tersangka AIS juga mengaku sudah lima kali membeli obat keras untuk dijual atau diedarkan kembali.
Saat ini, tersangka AIS menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tangerang. Tersangka AIS dikenakan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.
Read MoreKapolsek Panongan Pimpin Apel Pengamanan Kunjungan Kerja Panja RUU Komisi VII DPR RI ke Kawasan Industri Milenium

Kapolsek Panongan dan jajaran
TANGERANG – INFOPLUS9.COM,-Polsek Panongan menggelar apel pengamanan dalam rangka kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi VII DPR RI ke Kawasan Industri Milenium Industrial Estate, Kabupaten Tangerang, Senin (20/7/2026).
Apel pengamanan yang berlangsung di Rumah Makan Mang Engking Citra Raya, Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, S.H. selaku Kapam Objek. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kesiapan pengamanan untuk memastikan seluruh rangkaian kunjungan kerja berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Turut hadir dalam apel, IPTU Agus Susanto (Kanit Binmas Polsek Panongan/Padal), IPDA Akhmad Suhaeri (Kanit Samapta), IPTU Jajang Suhendar (Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Tangerang), serta personel pengamanan yang terlibat dalam kegiatan.
Dalam arahannya, Kapolsek Panongan IPTU Irruandy Aritonang, S.H. menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir dan menekankan pentingnya profesionalisme selama pelaksanaan pengamanan.
“Terima kasih kepada seluruh personel yang telah hadir. Laksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab, utamakan koordinasi, serta jaga sikap dan etika selama kegiatan berlangsung agar seluruh rangkaian kunjungan kerja Panja RUU Komisi VII DPR RI dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tegas Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, rangkaian kegiatan diawali dengan pertemuan Komisi VII DPR RI bersama manajemen PT Bumi Citra Permai Tbk. di Rumah Makan Mang Engking, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Kawasan Industri Milenium Industrial Estate di Jalan Baru Pemda, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, personel pengamanan ditempatkan di sejumlah titik strategis, mulai dari Bundaran 3 Mardi Gras, pintu masuk kawasan, area parkir VIP, hingga gedung pertemuan.
Kapolsek juga menginstruksikan agar seluruh personel tetap siaga di lokasi masing-masing dan setelah rombongan memasuki area kegiatan, seluruh anggota diminta tetap menjaga kedisiplinan, sikap, serta etika selama bertugas.
Kegiatan apel berlangsung dengan tertib dan menjadi bentuk kesiapan Polresta Tangerang melalui Polsek Panongan dalam memberikan pengamanan maksimal terhadap agenda kunjungan kerja Komisi VII DPR RI di wilayah Kabupaten Tangerang.
Read MoreMiliki Ratusan Butir Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Tangerang-INFOPLUS9.COM,-Personel Satresnarkoba Polresta Tangerang mengamankan dua pria yang diduga memiliki ratusan butir obat keras daftar G ilegal. Keduanya adalah FN (21) dan AP (22), warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Minggu (19/7/2026) mengatakan, keduanya ditangkap pada Kamis, (16/7/2026) sekitar pukul 8 malam di rumah masing-masing.
“FN adalah orang pertama yang kami amankan,” kata Indra Waspada.
Dari tangan tersanka FN, polisi menemukan barang bukti berupa 113 butir obat keras jenis tramadol dan 753 butir obat keras jenis hexymer. Obat keras tersebut disimpan tersangka FN dalam plastik hitam, lalu disembunyikan di dalam jok motor.
“Sebagian besar obat keras tersebut sudah dalam kemasan plastik klip bening berisi rata-rata 3 butir. Diduga siap untuk diedarkan,” terang Indra Waspada.
Berdasarkan keterangan FN, obat keras tersebut adalah milik tersangka AP. Polisi pun langsung bergerak mengamankan AP. Kepada polisi, AP mengakui obat keras tersebut memang miliknya.
Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.
Read MoreKomitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, SH
Tigaraksa, Tangerang – Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak generasi muda. Melalui kegiatan penegakan hukum yang dilaksanakan pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Tigaraksa.
Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah ruko toko kosmetik yang berlokasi di Kampung Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Lokasi tersebut diduga dijadikan tempat untuk memperjualbelikan obat-obatan keras secara ilegal tanpa memiliki kewenangan maupun izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, Berinisial SU (23) dan WS (21)
Dari tangan para terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 28 butir obat jenis Tramadol, 16 butir obat jenis Hexymer, uang tunai sebesar Rp214.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat ilegal, serta 1 unit telepon genggam merek Infinix Smart 20 berwarna hitam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi.
Kapolsek Tigaraksa Akp I Made Artana menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras ilegal merupakan salah satu prioritas dan atensi Kapolresta Tangerang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Peredaran obat tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan serta merusak masa depan para generasi muda.
“Polsek Tigaraksa berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum kami. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras tanpa izin serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa,” tegas Kapolsek.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tigaraksa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat ilegal tersebut.
Polsek Tigaraksa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan meningkatkan kepedulian serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Melalui langkah penegakan hukum yang konsisten, Polsek Tigaraksa berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan generasi bangsa.
Read More