Lampung- INF⭕PLUS9.COM-Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah II memperbarui peringatan dini kekeringan meteorologis untuk periode 21–31 Oktober 2026. Berdasarkan informasi yang disebut dirilis pada 20 Oktober 2026, sejumlah wilayah di Provinsi Lampung masuk kategori Awas, Siaga, dan Waspada.
Empat wilayah berstatus Awas, yaitu Kabupaten Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Timur, dan Lampung Tengah.
Enam wilayah berstatus Siaga, meliputi Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pesawaran, Lampung Utara, dan Lampung Selatan.
Sementara itu, dua wilayah berstatus Waspada, yaitu Kabupaten Way Kanan dan Pringsewu.
Peringatan ini berkaitan dengan kondisi kekeringan meteorologis, yaitu keadaan ketika curah hujan berada di bawah kondisi normal dalam periode tertentu. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko berkurangnya ketersediaan air, terutama jika berlangsung cukup lama dan memengaruhi sumber air yang digunakan masyarakat.
Namun, status Awas, Siaga, dan Waspada merupakan tingkat peringatan dini, bukan berarti seluruh wilayah kabupaten atau kota tersebut pasti mengalami kekeringan dengan kondisi yang sama. Dampaknya dapat berbeda antarlokasi, bergantung pada kondisi hujan, sumber air, lingkungan, dan kebutuhan masyarakat setempat.
Masyarakat di wilayah yang masuk dalam peringatan diimbau untuk menggunakan air secara bijak, menjaga sumber air yang tersedia, serta mengikuti informasi terbaru dari BMKG dan pemerintah daerah.
Bagaimana kondisi air di daerah Anda saat ini? Apakah mulai mengalami kekurangan air atau masih mencukupi kebutuhan sehari-hari? Silakan tuliskan kondisi wilayah Anda di kolom komentar.
KekeringanLampung #InfoBMKG #LampungHariIni #Cuacalampung
@sorotan
