Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Berita Daerah/Polemik Tanah Wakaf di Desa Kandawati Gunung Kaler Jadi Sorotan
Berita Daerah

Polemik Tanah Wakaf di Desa Kandawati Gunung Kaler Jadi Sorotan

By admin
April 24, 2026 3 Min Read
0

Kabupaten Tangerang – INFOPLUS9.COM- Polemik terkait tanah wakaf di Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, menjadi perhatian publik setelah Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Syekh Hasan Basri mengaku tidak dilibatkan dalam proses musyawarah terkait rislah atau pemindahan lahan wakaf tersebut.

Permasalahan ini mencuat dalam musyawarah yang digelar di aula Kantor Desa Kandawati pada Kamis (23/04/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur DKM, Camat Gunung Kaler, Kepala Desa Kandawati, Ketua MUI Kecamatan Kresek, serta pihak kepolisian setempat. Namun demikian, forum tersebut belum menghasilkan kesepakatan atau titik temu di antara para pihak yang terlibat.

Polemik bermula dari dugaan adanya proses rislah atau penukaran lahan wakaf yang dinilai dilakukan secara sepihak. Pihak pengembang, PT Wintraco Asri Group, melalui perwakilannya yang dikenal sebagai Koh Aseng, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan musyawarah sebelumnya terkait rencana pemindahan tanah wakaf tersebut.

Menurutnya, pengembang telah menawarkan penggantian lahan dengan nilai yang lebih besar, yakni sekitar tiga kali lipat dari luas tanah wakaf semula yang diperkirakan mencapai 5.000 meter persegi, menjadi sekitar 20.000 meter persegi atau setara 2 hektare.

“Kami telah berupaya melakukan musyawarah dengan pihak yang namanya tercantum dalam sertifikat tanah wakaf. Bahkan kami telah memanggil yang bersangkutan untuk membahas hal ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak pengembang juga menyayangkan perubahan sikap dari pihak desa yang sebelumnya dinilai kooperatif. Mereka mengklaim bahwa dinamika terjadi setelah adanya sejumlah hal yang belum dapat dipenuhi oleh pihak pengembang.

Dalam keterangannya, pihak PT Wintraco Asri Group juga mengungkap adanya aliran dana terkait proses pembebasan lahan, dengan nilai yang disebut mencapai Rp50 juta, yang sebagian diberikan secara tunai dan sebagian melalui transfer kepada pihak yang disebut berkaitan dengan perangkat desa. Namun, klaim ini masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait seperti aliran dana yang di sebut oleh pihak kepala desa ada beberapa yang mengalir untuk camat gunung kaler ucap salah satu pihak desa.

Sementara itu, pihak DKM Masjid Syekh Hasan Basri menegaskan penolakan terhadap proses rislah tersebut. Mereka menginginkan agar status dan lokasi tanah wakaf tetap dipertahankan sebagaimana semula. Menurut mereka, pemindahan tanah wakaf harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, baik secara syariat maupun peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap tanah wakaf ini dikembalikan seperti semula. Tidak ada dasar yang jelas, baik secara agama maupun hukum negara, terkait pemindahan ini,” ujar perwakilan DKM.

Di sisi lain, Kepala Desa Kandawati saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihak desa tidak mengetahui adanya proses rislah atau penukaran tanah wakaf sebagaimana yang dipersoalkan. Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan klaim pihak pengembang yang menyebut bahwa proses komunikasi sebelumnya berjalan lancar.

Pihak PT Wintraco Asri Group menyatakan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah desa terkait penyelesaian polemik ini. Meski mengedepankan penyelesaian secara musyawarah, mereka juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila diperlukan.

Sementara kapolsek kresek AKP Sagala mengatakan pihak kami dari kepolisian bertugas sesuai tupoksi kami menjaga ketertiban masyarkat dan juga bilamana ada pihak pihak terkait yang merasa di rugikan pihak kepolisian siap menerima laporan secara terbuka dan transparan guna memastikan penegakan hukum.

“Kami berharap persoalan ini tidak berujung pada proses hukum. Namun jika memang dibutuhkan, kami siap menempuh langkah tersebut. Kami hadir sebagai investor untuk mendukung pembangunan desa,” tegasnya.

Hingga saat ini, polemik tanah wakaf di Desa Kandawati masih dalam proses penyelesaian dan belum mencapai kesepakatan final. Semua pihak diharapkan dapat mengedepankan asas transparansi, kehati-hatian, serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dalam menyikapi persoalan ini. ()

Selanjutnya
Author

admin

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Bersihkan Tumpukan Sampah di Kresek, Wujudkan Lingkungan Lebih Bersih

Next

Koperasi Merah Putih Kelurahan Bunder Resmi Dibuka: Camat Cikupa Tekankan Amanah dan Keberlanjutan Modal

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Satgas Sampah Kodim 0510/TRS Gercep Bersihkan Sampah di Jalan Rajeg
  • Tahun Baru Islam 1448 H: Pemerintah Kelurahan Sukamulya Ajak Warga Tingkatkan Ibadah dan Kepedulian Sosial
  • Langsung Cek TKP, Polsek Cikupa Selidiki Dugaan Pengrusakan Kendaraan
  • Bhabinkamtibmas Desa Dahu Hadiri Pelepasan Siswa dan Kenaikan Kelas MI MALNU Bangko, Wujud Dukungan Polri terhadap Pendidikan
  • Sambut Tahun Baru Islam 1448 H. Camat Cikupa Supriyadi Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Semangat Berbenah

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You May Have Missed

Info Publik TNI

Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Sertijab Danramil Teluknaga dan Rajeg

admin
By admin
April 19, 2026
TNI

HUT Bhayangkara Ke-80, Kodim 0510/Tigaraksa Perkuat Sinergi Polri-Ojol

admin
By admin
Juni 10, 2026
Kriminal

BREAKING NEWS: Kurang dari 4 Hari, Polisi Tangkap Dua Terduga Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa

admin
By admin
Juni 6, 2026
Nasional Sorotan

Kejagung RI Adakan Konferensi Pers, Tetapkan Eks Ketua BGN Sebagai Tersangka Korupsi

admin
By admin
Juni 4, 2026
Info Publik

Top 7 Underrated Cities in Europe

admin
By admin
Oktober 1, 2025
Polri

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

admin
By admin
Mei 31, 2026
Sorotan

OPINI: Mengakhiri Petaka Asap di Bunder Cikupa, Saatnya Hukum dan Kesadaran Warga Bertindak

admin
By admin
Mei 24, 2026
News

Kebakaran Hebat Lalap Lapak Warung di Dekat Kawasan Cikupa Mas, Petugas Masih Berjasa Padamkan Api

admin
By admin
April 21, 2026
News

Gelar Selamatan Putra Ketiga, Keluarga Jumadil Qubro Sampaikan Terima Kasih dan Doa Bersama Tetangga

admin
By admin
Juni 4, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.