Tuntut Hak Normatif, Buruh PT Doga Group Internasional Gelar Aksi Unjuk Rasa

TANGERANG–INFOPLUS9.COM-Ratusan pekerja yang tergabung dalam Pengurus Komisariat PT Doga Group Internasional – FSB KAMIPARHO KSBSI menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang perusahaan pada Selasa (2/6/2026). Aksi ini dilakukan guna menuntut pemenuhan hak-hak normatif pekerja yang dinilai belum dipenuhi oleh pihak manajemen perusahaan.
Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan ini sempat diwarnai orasi yang menyuarakan lima tuntutan utama para buruh, yakni:
- Pembayaran upah sesuai dengan UMK tanpa alasan.
- Pendaftaran seluruh pekerja ke program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Pembayaran upah lembur sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Penghentian sistem harian lepas dan kontrak berkepanjangan tanpa kepastian.
- Penegakan jam kerja sesuai dengan undang-undang.

Di tengah jalannya aksi, perwakilan pekerja akhirnya difasilitasi untuk masuk ke dalam area perusahaan guna melakukan mediasi bersama pihak manajemen. Proses mediasi ini turut didampingi oleh Wakasat Intelkam Polresta Tangerang, AKP H Samsudin, serta Wargo Hendro Santoso selaku Mediator dari Disnakertrans Kabupaten Tangerang.
Dari pihak pekerja, perwakilan Pengurus DPC KAMIPARHO yang terjun langsung dalam mediasi dipimpin oleh Ketua Alamsyah, didampingi oleh Muh Guntur, Marcel, Syafrudin, Zuliar, Ruslin, serta Koordinator Wilayah (Korwil) Banten, Pak Joko.
Meski diskusi berjalan cukup alot, jalannya mediasi pertama ini masih belum menemukan titik temu atau kesepakatan final di antara kedua belah pihak. Pihak Disnakertrans Kabupaten Tangerang menyatakan akan berupaya menjembatani kembali persoalan ini. Rencananya, pihak Disnaker akan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara manajemen perusahaan dan perwakilan pekerja pada hari Kamis mendatang di Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang guna mencari jalan keluar terbaik bagi kedua pihak.