Tim Supervisi Polda Banten Nilai Kampung Bebas Narkoba Desa Talagasari dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

TANGERANG – INFOPLUS9.COM-Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Talagasari, RT 006/03, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, menerima kunjungan tim penilai dan supervisi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Banten pada Rabu (17/6/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka perlombaan Kampung Bebas Narkoba tingkat Polda Banten menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026 mendatang.
Tim supervisi dipimpin langsung oleh Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Banten, AKBP Andie Firmansyah, S.H., didampingi Kabagops Satnarkoba Polresta Tangerang AKP Agus, serta Wakasat Narkoba Polresta Tangerang Iptu Udi Sahudi, S.H. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Kepala Desa Talagasari H. Subarno Singa Wijaya, Sekretaris Desa (Sekdes) Aan Purnaerawan, Binamas Brigadir Rochmat, Hamidi Ketua BPD, RW Ahmad Hidayat (Ketua RW 003), Ketua Forum RT se-Desa Talagasari Asidin, Ketua LPM Fajar, perwakilan Karang Taruna Asep, serta jajaran Jaro, RT, dan RW setempat.

Dalam sambutannya, AKBP Andie Firmansyah menyampaikan apresiasi atas sambutan luar biasa dari pemerintah desa dan warga Talagasari. Ia menjelaskan bahwa kehadirannya bersama tim bertujuan untuk melakukan supervisi dan penilaian secara objektif terhadap kesiapan Kampung Bebas Narkoba di wilayah hukum Polresta Tangerang.
”Kedatangan kami di sini ditunjuk oleh pimpinan sebagai tim supervisi untuk menilai Kampung Bebas Narkoba di Tangerang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli nanti. Kami sangat berterima kasih atas waktu dan dedikasi bapak dan ibu sekalian. Penilaian akan kami berikan secara objektif dan apa adanya sesuai dengan fakta di lapangan,” ujar AKBP Andie Firmansyah.

Aan Purnaerawan, Sekdes Talagasari sedang memberikan penjelasan kepada tim Polda Banten
Di tempat yang sama, Kepala Desa Talagasari, H. Subarno Singa Wijaya, memaparkan sejarah singkat sekretariat tersebut yang awalnya berada di depan rumah ketua RT setempat. Karena adanya pembangunan, atas kesepakatan bersama, sekretariat dipindahkan ke lokasi saat ini yang juga difungsikan sebagai Sekretariat Forum RT se-Desa Talagasari.
H. Subarno mengungkapkan rasa bangganya karena pada tahun 2023, Kampung Biru Desa Talagasari pernah dipercaya menjadi perwakilan Provinsi Banten. Pihaknya berkomitmen mempertahankan konsistensi penanggulangan narkoba sepanjang tahun 2023 hingga 2026 dengan pendekatan yang menyentuh akar rumput, salah satunya melalui penyediaan kegiatan positif dan lapangan kerja.
”Upaya kami di desa mungkin sedikit berbeda dengan pihak kepolisian. Kami fokus bagaimana caranya warga Talagasari memiliki kegiatan positif. Salah satu faktor pemicu penyalahgunaan narkoba di tingkat bawah adalah pengangguran. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Talagasari terus menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan di wilayah kami agar mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal,” kata Kades Subarno.
Ia menambahkan, sejak tahun 2020, Pemerintah Desa Talagasari telah berhasil memfasilitasi penyerapan lebih dari 1.800 tenaga kerja lokal, dan lebih dari 700 orang di antaranya terserap sejak tahun 2023. Kades juga berharap ke depan ada sinergi dan komunikasi formal antara kepolisian, pemerintah daerah, dan sektor industri demi menekan angka pengangguran yang menjadi pintu masuk peredaran narkoba. Selain itu, pihak desa juga mengharapkan adanya edukasi lebih lanjut mengenai jenis-jenis narkoba baru, seperti Tramadol, agar warga dan perangkat RT/RW dapat melakukan deteksi dini.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sekdes Talagasari, Aan Purnaerawan. Di hadapan tim penilai Polda Banten, Aan menerangkan secara rinci capaian, dokumentasi, serta banner rentetan kegiatan yang telah dijalankan oleh Kampung Bebas Narkoba Desa Talagasari dalam mengedukasi dan menjaga lingkungannya dari bahaya narkotika.