Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
logo regular 001 free img
logo regular 001 free img
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
logo regular 001 free img
logo regular 001 free img
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe

Stories

View All Stories
Glass White Modern Interior Indoor Natural 1626697 Pxhere.com 440x440
158 Stories

How Healthy Eating Boosts Your Creativity

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Agustus 12, 2026
Home/Berita Daerah/FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG
Berita Daerah

FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG

By Jumadil Qubro
Agustus 12, 2026 6 Min Read
0
2577459

PANDEGLANG —INFOPLUS9.COM- Forum Jurnalis dan Aktivis Banten (FORJA Banten) bersama Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten menyoroti informasi mengenai dugaan belum lengkapnya sejumlah dokumen terkait kelayakan operasional salah satu dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Menes, Kadu Logak, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Sorotan tersebut terutama berkaitan dengan dugaan belum jelasnya dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada fasilitas yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan program MBG.

Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak pengelola serta instansi teknis yang berwenang. Karena itu, FORJA Banten dan GWI DPD Provinsi Banten meminta agar persoalan tersebut diperiksa secara objektif sebelum kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran disampaikan kepada publik.

Selain persoalan administrasi dan legalitas, kondisi lingkungan sekitar dapur juga menjadi perhatian. Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi dapur disebut berada berdampingan dengan gudang material bangunan.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan dari aspek kebersihan dan keamanan lingkungan produksi makanan, mengingat dapur MBG digunakan untuk menyiapkan makanan bagi peserta didik sebagai penerima manfaat program pemerintah.

FORJA Banten Pertanyakan Fungsi Pengawasan

Ketua Umum FORJA Banten, Niki Mulyana, mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan dilakukan oleh pihak terkait di wilayah Menes, termasuk Koordinator Kecamatan (Korcam) Menes dan pihak KSPPG yang berkaitan dengan penyelenggaraan program MBG.

«“Kami mempertanyakan bagaimana fungsi pengawasan terhadap dapur MBG tersebut dilakukan. Apabila benar masih terdapat dokumen yang belum lengkap, tentunya harus segera dilakukan pemeriksaan dan pembenahan. Apalagi kalau kondisi lokasi berdampingan dengan gudang material bangunan, aspek keamanan dan kebersihan juga perlu diperiksa,” ujar Niki Mulyana kepada media, Selasa (11/8/2026).»

Menurut Niki, persoalan tersebut tidak seharusnya hanya dipandang sebagai persoalan administratif. Program MBG berkaitan dengan penyediaan makanan bagi masyarakat, khususnya peserta didik, sehingga standar kebersihan, keamanan pangan dan kelayakan fasilitas perlu menjadi perhatian.

“Ini bukan sekadar persoalan ada atau tidaknya sebuah dokumen. Yang paling penting adalah memastikan makanan yang diberikan kepada anak-anak diproduksi dalam lingkungan yang memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan,” tegasnya.

Niki juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghambat program MBG. Menurutnya, pengawasan justru diperlukan agar program strategis pemerintah tersebut dapat berjalan secara baik dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.

GWI Dorong Transparansi Legalitas

Sementara itu, Dedi Supandi selaku GWI DPD Provinsi Banten meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status dokumen dapur MBG tersebut.

Dedi menegaskan bahwa apabila setelah dilakukan pemeriksaan oleh instansi berwenang ternyata terdapat dokumen yang belum dipenuhi, pihak pengelola harus segera melakukan langkah perbaikan sesuai ketentuan.

«“Kalau setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar SLHS atau PBG belum terpenuhi, tentu harus menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti sesuai aturan. Tetapi kalau seluruh persyaratan sudah dipenuhi, kami juga meminta agar hal tersebut dijelaskan secara terbuka sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” ujar Dedi.»

Menurut Dedi, prinsip transparansi penting dalam pelaksanaan program pemerintah yang menggunakan sumber daya negara dan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Program MBG merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat harus bekerja secara profesional, transparan dan bertanggung jawab,” katanya.

Minta Pemeriksaan dan Verifikasi Lapangan

FORJA Banten dan GWI DPD Provinsi Banten mendorong instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan langsung terhadap fasilitas dapur MBG di Menes Kadu Logak.

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan status dokumen SLHS dan PBG sekaligus melihat kondisi fisik bangunan serta lingkungan sekitar.

Beberapa aspek yang dinilai perlu diperiksa antara lain kondisi ruang pengolahan makanan, penyimpanan bahan makanan, sumber air, kebersihan lingkungan, pengelolaan limbah, serta tata letak fasilitas.

Pemeriksaan tersebut juga penting untuk memastikan apakah keberadaan gudang material bangunan di sekitar lokasi benar-benar memiliki pengaruh terhadap lingkungan produksi makanan atau tidak.

Dedi menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi awal.

«“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Justru karena itu kami meminta pemeriksaan. Kalau dokumennya ada, silakan disampaikan. Kalau ada kekurangan, segera diperbaiki. Yang kami dorong adalah kepastian berdasarkan fakta,” ujarnya.»

Soroti Kondisi Lingkungan Produksi

Keberadaan material bangunan di sekitar dapur juga menjadi perhatian karena lingkungan produksi makanan idealnya harus dijaga agar tetap bersih dan tidak menimbulkan risiko terhadap proses pengolahan makanan.

Namun, FORJA Banten dan GWI menekankan bahwa dugaan adanya risiko kontaminasi tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau penilaian teknis dari instansi yang kompeten.

Menurut Dedi, pemeriksaan diperlukan agar setiap persoalan dapat dinilai berdasarkan standar teknis, bukan berdasarkan asumsi.

“Kalau memang hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi lingkungan tidak memenuhi standar, tentu harus dilakukan pembenahan. Tetapi kalau ternyata memenuhi standar, hasil pemeriksaan itu juga harus kita hormati,” katanya.

Korcam Menes dan KSPPG Diminta Berikan Hak Klarifikasi

FORJA Banten dan GWI DPD Provinsi Banten meminta Korcam Menes dan KSPPG memberikan klarifikasi mengenai proses pengawasan dan verifikasi terhadap dapur MBG tersebut.

Pihak terkait juga diharapkan dapat menjelaskan status dokumen SLHS dan PBG serta mekanisme pengawasan yang telah dilakukan sebelum fasilitas tersebut menjalankan kegiatan.

Klarifikasi tersebut dinilai penting agar pemberitaan mengenai persoalan tersebut tetap memenuhi prinsip keberimbangan.

FORJA Banten dan GWI DPD Provinsi Banten menyatakan terbuka terhadap informasi atau klarifikasi dari pihak pengelola maupun instansi terkait.

Kritik Sebagai Bentuk Kontrol Sosial

Niki Mulyana menegaskan bahwa kritik yang disampaikan FORJA Banten bukan bentuk penolakan terhadap program MBG.

«“Justru kami mendukung program MBG. Tetapi dukungan terhadap program pemerintah harus dibarengi dengan pengawasan. Kalau ada kekurangan, mari diperbaiki bersama. Kritik dan koreksi merupakan bagian dari kontrol sosial,” jelasnya.»

Dedi juga menyampaikan bahwa pers memiliki fungsi melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap persoalan yang berkaitan dengan kepentingan umum. Fungsi tersebut merupakan bagian dari peran pers sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, pelaksanaan fungsi kontrol tetap harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan akurasi dan keberimbangan.

Berpegang pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, pemberitaan mengenai dugaan persoalan dapur MBG tersebut harus tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Kode Etik Jurnalistik menekankan bahwa wartawan Indonesia harus bersikap independen serta menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk. Prinsip tersebut juga mencakup kewajiban memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

Dengan demikian, informasi mengenai dugaan belum lengkapnya dokumen tidak dapat langsung diposisikan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran. Status tersebut harus terlebih dahulu diverifikasi melalui dokumen, pemeriksaan lapangan, keterangan pengelola dan penjelasan instansi yang berwenang.

Mendorong Transparansi Program MBG

FORJA Banten dan GWI DPD Provinsi Banten berharap seluruh pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan MBG dapat terbuka terhadap proses pengawasan dan pemberitaan.

Menurut kedua organisasi tersebut, transparansi justru dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

Dedi mengatakan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan kekurangan administrasi maupun teknis, pihak pengelola diharapkan segera melakukan pembenahan.

«“Kalau ada kekurangan, jangan ditutup-tutupi. Sampaikan secara terbuka dan lakukan perbaikan. Tetapi kalau seluruh persyaratan sudah dipenuhi, sampaikan juga kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya.»

Menunggu Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan belum lengkapnya SLHS dan PBG pada dapur MBG tersebut masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak pengelola, Korcam Menes, KSPPG, serta instansi teknis terkait.

FORJA Banten dan GWI DPD Provinsi Banten mendorong agar pemeriksaan dilakukan secara objektif dan hasilnya dapat disampaikan kepada publik secara transparan.

Apabila seluruh persyaratan ternyata telah dipenuhi, informasi tersebut diharapkan dapat menjadi klarifikasi bagi masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan kekurangan, pihak yang bertanggung jawab diharapkan segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan.

Dengan pendekatan tersebut, pengawasan terhadap program MBG tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah, hak jawab, hak koreksi, serta prinsip pemberitaan yang akurat dan berimbang.

Pada akhirnya, tujuan utama pengawasan adalah memastikan program MBG dapat berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan jaminan bahwa kepentingan dan keamanan penerima manfaat tetap menjadi prioritas.

Catatan redaksi: Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi, hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan pers. Pemberitaan ini menempatkan informasi mengenai SLHS, PBG, dan kondisi lingkungan dapur sebagai dugaan yang masih memerlukan verifikasi resmi, bukan sebagai kesimpulan telah terjadi pelanggaran.

Author

Jumadil Qubro

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Antrean BBM Mengular, Aliansi Jayanti Soroti Maraknya Motor Gerandong di SPBU Sumur Bandung dan SPBU Jayanti

Next

Karang Taruna Kecamatan Cikupa Siap Sukseskan Gerak Jalan Sehat 2026, Dalam Rangka memeriahkan HUT RI ke-81

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • RW 21 PERUMAHAN CLUSTER ROYAL KARAWACI “TURUN GUNUNG” SIAP GUNCANG TURNAMEN PIALA KELURAHAN SUKABAKTI HUT RI KE-81
  • Dinsos Pandeglang Respons Kondisi Warga Caringin, Bantuan Disalurkan dan Hunian Layak Diupayakan
  • Karang Taruna Kecamatan Cikupa Siap Sukseskan Gerak Jalan Sehat 2026, Dalam Rangka memeriahkan HUT RI ke-81
  • FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG
  • Antrean BBM Mengular, Aliansi Jayanti Soroti Maraknya Motor Gerandong di SPBU Sumur Bandung dan SPBU Jayanti

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Januari 2025

Categories

You May Have Missed

Info Publik

Membuka Tabir 3 Kerajaan Besar Yang Namanya Masih Ada Hingga Sekarang

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 9, 2026
Polri

Jaga Keamanan Warga Saat di Car Free Day Margonda, Unit K-9 Ditpolsatwa Polri Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 22, 2026
Sport

Meriahkan HUT RI ke-81 Camat Supriyadi Resmi Buka Turnamen Bulutangkis Antar Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Cikupa

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 10, 2026
Mozzarella Vegetable Background Healthy Fresh Bar 1620892 Pxhere.com 440x440
Info Publik

Travel and Enjoy Delicious Foods

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Oktober 1, 2025
Lokal Daerah

Diduga Belum Bayar Lahan Ahli Waris, Kantor Pemasaran Perumahan Anandya Parungpanjang Didatangi Warga

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 14, 2026
News

SMK Mathla’ul Anwar Buaranjati Deklarasikan Sekolah Bebas Kekerasan dan Perundungan

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 18, 2026
Berita Daerah

Aliansi Madura Indonesia Datangi Kantor DPD PAN, Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Reses dan Desak Audit

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 10, 2026
Polri

Aiptu Mukhsodin dan Bripka S. Hamdi Monitoring Tanaman Jagung Hibrida, Dukung Program 1 Desa 2 Hektare di Panongan

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 19, 2026
Info Publik

Pemerintah Desa Talagasari Mengucapkan Selamat Idul Adha 1447 H, Kades H. Subarno Singa Wijaya Ajak Warga Perkuat Solidaritas Sosial

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Mei 26, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
logo footer 01 free img
2301477

Menu

  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.