Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
logo regular 001 free img
logo regular 001 free img
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
logo regular 001 free img
logo regular 001 free img
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe

Stories

View All Stories
Glass White Modern Interior Indoor Natural 1626697 Pxhere.com 440x440
158 Stories

How Healthy Eating Boosts Your Creativity

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 19, 2026
Home/Sorotan/Dugaan Kriminalisasi Aktivis: Mantan Ketua BEM UGM Dipolisikan Usai Sampaikan Kritik terhadap Prabowo Subianto
Sorotan

Dugaan Kriminalisasi Aktivis: Mantan Ketua BEM UGM Dipolisikan Usai Sampaikan Kritik terhadap Prabowo Subianto

By Jumadil Qubro
Juni 19, 2026 2 Min Read
0
1765821

Pengacara Firdaus Oiwobo

​JAKARTA–INFOPLUS9.COM- Iklim kebebasan berpendapat di Indonesia kembali menghadapi tantangan serius. Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tyo, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian oleh pengacara Firdaus Oiwobo. Laporan ini dilayangkan menyusul pernyataan kritik yang disampaikan oleh Tyo terkait kebijakan dan kepemimpinan Prabowo Subianto yang diunggah di media sosial.

​Firdaus Oiwobo secara terbuka membenarkan pelaporan tersebut dan menyatakan langkahnya sebagai bentuk penegakan hukum terhadap apa yang ia nilai sebagai narasi yang tidak pantas. Di sisi lain, kalangan aktivis dan akademisi menilai pelaporan ini sebagai upaya pembungkaman suara kritis mahasiswa dan preseden buruk bagi pengawalan demokrasi di tanah air.

​Menanggapi situasi ini, koalisi masyarakat sipil mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak objektif, transparan, dan mengedepankan asas keadilan yang tidak mencederai hak konstitusional warga negara dalam berserikat dan mengeluarkan pendapat.

1765876

​Uraian Kasus: Duduk Perkara Perseteruan Tyo dan Firdaus Oiwobo

​Untuk memahami lebih dalam mengenai perseteruan yang berujung pada laporan polisi ini, berikut adalah rincian dan kronologi kasusnya:

​1. Latar Belakang: Kritik Tajam dari Mantan Ketua BEM UGM

​Kasus ini bermula ketika Tyo, yang merupakan mantan Ketua BEM UGM, mengunggah sebuah konten video/pernyataan di platform media sosialnya. Dalam konten tersebut, Tyo memberikan kritik tajam dan analisis kritis mengenai jalannya pemerintahan, arah kebijakan, serta gaya kepemimpinan Prabowo Subianto. Sebagai tokoh muda dan mantan pimpinan mahasiswa, Tyo menilai kritik tersebut adalah bagian dari kontrol sosial yang sah.

​2. Respons dari Firdaus Oiwobo

​Pernyataan Tyo memicu reaksi keras dari pengacara kontroversial, Firdaus Oiwobo. Firdaus menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Tyo bukan lagi sekadar kritik konstruktif, melainkan sudah mengarah pada dugaan penghinaan, penyebaran berita bohong (hoaks), atau ujaran kebencian yang menyerang kehormatan seorang kepala negara/tokoh publik.

​Dengan jargonnya yang blak-blakan—bahkan secara terbuka menyatakan, “Saya memang tukang lapor!”—Firdaus langsung mendatangi markas kepolisian untuk membuat laporan resmi (LP) terhadap Tyo.

​3. Pasal yang Disangkakan

​Meski detail laporan masih didalami oleh pihak penyidik, pelaporan semacam ini umumnya menggunakan instrumen hukum seperti:

  • ​UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik): Khususnya pasal terkait penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, serta pasal pencemaran nama baik di ruang digital.
  • ​KUHP: Pasal-pasal yang berkaitan dengan penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara.

​4. Dampak dan Kontroversi di Masyarakat

​Kasus ini langsung membelah opini publik menjadi dua kubu:

  • ​Kubu Pendukung Laporan: Menilai langkah Firdaus sudah tepat untuk memberikan efek jera agar anak muda atau mantan aktivis tidak “asal bicara” dan tetap menjaga etika serta kesopanan dalam mengkritik pemimpin negara.
  • ​Kubu Pendukung Tyo: Menilai pelaporan ini adalah bentuk SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) atau gugatan hukum yang sengaja digunakan untuk menakut-nakuti aktivis. Mereka menyayangkan sikap antikritik yang ditunjukkan oleh pelapor, mengingat kebebasan berpendapat dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Saat ini, publik tengah menunggu bagaimana respons pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Author

Jumadil Qubro

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Personel Polsek Panongan Sosialisasikan Layanan 110 dan Serap Aspirasi Warga di Ranca Kelapa

Next

Reses Anggota DPRD Banten di Cikupa: Perkuat Harmonisasi NU-PKB dan Serap Aspirasi Infrastruktur

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kapolsek Tigaraksa Ikuti Gerak Jalan Santai Sambut HUT RI ke-81 di Kecamatan Jambe
  • RW 21 PERUMAHAN CLUSTER ROYAL KARAWACI “TURUN GUNUNG” SIAP GUNCANG TURNAMEN PIALA KELURAHAN SUKABAKTI HUT RI KE-81
  • Dinsos Pandeglang Respons Kondisi Warga Caringin, Bantuan Disalurkan dan Hunian Layak Diupayakan
  • Karang Taruna Kecamatan Cikupa Siap Sukseskan Gerak Jalan Sehat 2026, Dalam Rangka memeriahkan HUT RI ke-81
  • FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Januari 2025

Categories

You May Have Missed

Info Publik

Menuju Ridha Allah di Usia Senja: PWRI Kecamatan Cikupa Sukses Gelar Raker di Puncak

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 9, 2026
Polri

Polda Jabar: Taufik Hidayat Masih Buron, Hoaks “Sudah Ditangkap” Beredar

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 23, 2026
Sport

Warga Curug Kulon Siap Gelar Nobar Akbar Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 19, 2026
Glass White Modern Interior Indoor Natural 1626697 Pxhere.com 440x440
Info Publik Lokal Daerah

How Healthy Eating Boosts Your Creativity

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Oktober 1, 2025
Polri Sport

Sabet Gelar Runner Up di Kapolresta Tangerang Cup 2026, PB Senkom Mitra Polri Tunjukkan Performa Gemilang

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 20, 2026
Lokal Daerah

Bina Wilayah 2026, TP PKK Kabupaten Tangerang Apresiasi Kinerja Kader PKK Kelurahan Bunder

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 24, 2026
Polri

Perkuat Sinergitas, Polsek Panongan Gelar Program ‘Ngariung’ Bersama Warga Desa Panongan

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 21, 2026
Polri

Selamat Hari Puisi 2026, Sebuah Puisi Untuk Polresta Tangerang

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 27, 2026
Lokal Daerah

RS Hermina Bitung Gelar Gathering Perusahaan Edukasi “Return To Work” dan “Optimalisasi Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Agustus 6, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
logo footer 01 free img
2301477

Menu

  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.