TANGERANG-INF⭕PLUS9.COM-Pemerintah Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa,bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan layanan pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara langsung bagi anak usia 0 sampai dengan 17 tahun. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Rabu. (21/10/2026).
Kepala Kelurahan Sukamulya, Soni Rahmat Sonjaya, S.IP, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor dinas.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Kami sadar tidak semua warga memiliki waktu dan kemudahan untuk datang ke kantor Disdukcapil. Oleh karena itu, kami mendatangkan pelayanan langsung ke tengah masyarakat, ” ujar Lurah Soni Rahmat Sonjaya.
Ia juga menegaskan kepemilikan dokumen Identitas sejak dini, ” Akta Kelahiran, KIA dan IKD sangat penting dibutuhkan dalam berbagai keperluan, mulai dari pendaftaran sekolah, pelayanan kesehatan, hingga perlindungan hukum bagi anak. Dengan memiliki dokumen yang lengkap, hak-hak anak akan lebih terjamin dan terlindungi, ” tegasnya.
Warga Kelurahan Sukamulya tampak antusias mendatangi lokasi kegiatan. Petugas dari Disdukcapil Kabupaten Tangerang hadir langsung membantu proses perekaman data, pengambilan poto, hingga penyerahan dokumen yang selesai diproses.
Soni Rahmat Sonjaya berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala, “Tertib administrasi kependudukan adalah awal dari tertib pembangunan. Semoga langkah kecil ini membawa manfaat besar bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sukamulya,” paparnya.
Kegiatan ini juga sekaligus menjadi percepatan capaian kepemilikan dokumen kependudukan secara nasional, khususnya di wilayah kelurahan Sukamulya. Dengan kehadiran langsung petugas Disdukcapil, berbagai kendala yang biasanya dialamai warga saat mengurus dokumen dapat langsung diselesaikan ditempat.
Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Diharapkan melalui kegiatan ini, persentase kepemilikan Akta Kelahiran, KIA dan IKD dikeluarkan Sukamulya dapat meningkatkan signifikan, sehingga setiap anak tercatat dengan baik dalam data kependudukan negara.
“Semoga kedepannya sinergi antara Pemerintah Kelurahan Sukamulya dan Disdukcapil Kabupaten Tangerang semakin kuat, dan program-program pelayanan publik yang bermanfaat bagi warga dapat terus dihadirkan secara berkelanjutan, “tutup Lurah Soni. (HK72)
