Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
logo regular 001 free img
logo regular 001 free img
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
logo regular 001 free img
logo regular 001 free img
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe

Stories

View All Stories
Glass White Modern Interior Indoor Natural 1626697 Pxhere.com 440x440
158 Stories

How Healthy Eating Boosts Your Creativity

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Agustus 4, 2026
Home/Sorotan/Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan di FIF Tangcity
Sorotan

Kuasa Hukum Desak Polisi Usut Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan di FIF Tangcity

By Jumadil Qubro
Agustus 4, 2026 3 Min Read
0
1010170037

KOTA TANGERANG – Seorang jurnalis media online Kisikisi.co, Ageng Suseno, mengaku menjadi korban dugaan intimidasi dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum sekuriti serta pegawai FIF Cabang Tangcity, Kota Tangerang, saat menjalankan tugas jurnalistik, Selasa (4/8/2026).

Peristiwa tersebut bermula ketika Ageng mendampingi rekannya yang hendak mengambil BPKB di kantor FIF Cabang Tangcity.

Menurutnya, proses pengambilan BPKB mengalami kendala lantaran rekannya kehilangan KTP dan hanya dapat menunjukkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, meski identitas tersebut masih atas nama pemilik kendaraan.

Situasi kemudian memicu perdebatan antara pihak konsumen dengan petugas FIF.Di tengah proses tersebut, Ageng mengaku melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan terkait prosedur pengambilan BPKB sekaligus meminta keterangan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Sebelumnya saya sudah meminta izin untuk mengambil gambar dan mengutip pernyataan salah satu pegawai FIF. Namun saya justru dilarang, dihalangi, didorong, bahkan mengalami luka cakaran,” ujar Ageng.

Menurut pengakuannya, saat hendak meninggalkan ruangan, salah seorang oknum pegawai FIF diduga memerintahkan petugas keamanan untuk menahan dirinya hingga rekaman maupun kutipan pernyataan yang telah diambil dihapus.

“Tahan itu, jangan boleh keluar,” ujar Ageng menirukan ucapan oknum pegawai tersebut.

Akibat insiden itu, Ageng mengaku terjadi keributan di dalam kantor FIF hingga dirinya diduga mengalami tindakan kekerasan fisik berupa cakaran oleh oknum sekuriti.

Kuasa hukum Ageng Suseno dari YNN & Partners, Yanto Nelson Nalle, S.H., M.H., menyatakan kliennya diduga mengalami intimidasi dan penganiayaan ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik.Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya berupa penghadangan dan dorongan, tetapi juga diduga disertai upaya menghalangi kerja jurnalistik.

“Klien kami diduga mengalami penghadangan, perampasan alat kerja, dorongan hingga penganiayaan.

Padahal tugas jurnalistik dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 mengenai kemerdekaan pers serta Pasal 18 yang mengatur sanksi terhadap pihak yang menghambat kerja jurnalistik,” tegas Nelson.

Pihaknya mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor

laporan:LP/B/1743/VIII/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum meminta agar aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih.

Selain proses hukum, kuasa hukum juga meminta manajemen FIF Cabang Tangcity memberikan klarifikasi resmi sekaligus permintaan maaf secara terbuka apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran oleh oknum pegawai maupun petugas keamanan.

“Hari ini kami berdiri bukan hanya untuk membela klien kami, tetapi juga untuk seluruh insan pers di Indonesia. Klien kami hanya menjalankan tugas jurnalistik dengan melakukan konfirmasi dan dokumentasi.

Namun yang diterima justru bentakan, intimidasi, hingga dugaan penganiayaan,” ujar Nelson.

Ia menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, maka peristiwa itu tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana penganiayaan, tetapi juga menjadi perhatian terhadap perlindungan kebebasan pers.

Kuasa hukum Ageng Suseno menyampaikan tiga tuntutan kepada pihak terkait, yaitu:Aparat penegak hukum memproses perkara secara profesional tanpa tebang pilih.

Manajemen FIF Cabang Tangcity bertanggung jawab atas dugaan tindakan oknum pegawai maupun petugas keamanan.

Adanya jaminan agar tidak terjadi lagi intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Jika hari ini jurnalis dibungkam, besok siapa lagi? Kami akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” tegas Nelson.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen FIF Cabang Tangcity belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan akan memuat klarifikasi dari pihak terkait secara proporsional dan berimbang apabila diterima.(Red)

Author

Jumadil Qubro

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

SPPG Kubang Surakarta Salurkan Nasi Box untuk Calon Paskibraka, Wujud Dukungan Menyambut HUT RI ke-81 Tahun 2026

Next

Adhar Bateng Deklarasikan Diri sebagai Calon Ketua Karang Taruna Kelurahan Mekarbakti Usung Visi “BANGKIT”

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Merayakan dengan Kepedulian, Alap-Alap News Group Gelar Santunan Anak Yatim
  • Bayang-Bayang “Matel” di Cikupa: Ketika Jalanan Bukan Lagi Milik Warga
  • Kapolsek Tigaraksa Ikuti Gerak Jalan Santai Sambut HUT RI ke-81 di Kecamatan Jambe
  • RW 21 PERUMAHAN CLUSTER ROYAL KARAWACI “TURUN GUNUNG” SIAP GUNCANG TURNAMEN PIALA KELURAHAN SUKABAKTI HUT RI KE-81
  • Dinsos Pandeglang Respons Kondisi Warga Caringin, Bantuan Disalurkan dan Hunian Layak Diupayakan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Januari 2025

Categories

You May Have Missed

Polri

Apresiasi Kinerja Reskrim Polsek Cikupa, Tokoh Masyarakat H. Cecep Miharja Hadiahkan Jam Tangan untuk IPDA H.Syaiful Rusdiansyah

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 1, 2026
TNI

Koramil 04/Cikupa Laksanakan Patroli Malam di Daerah Rawan Tindak Kejahatan

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 14, 2026
Kriminal

Menanti Fajar Baru: Mengapa Desakan Anak Muda untuk Suksesi Kepemimpinan Nasional Tak Bisa Ditunda Lagi

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 10, 2026
Berita Daerah

“Raja Alfiyah” Pandeglang Dikenang, Haul Akbar Abuya Sanja Dipadati Santri dan Ulama

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 10, 2026
Lokal Daerah

Bank BTN Cluster 1Tangerang Wilayah Kanwil 1 Berikan Apresiasi kepada Karyawan atas Pencapaian Target

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 14, 2026
Lokal Daerah

Asap TPA Jatiwaringin Berdampak ke Warga, Polresta Tangerang Buka Layanan Kesehatan

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 3, 2026
Organisasi

Dapat Amanah Dansatgas DPD BPPKB Banten, Abah Rohiman Siap Jaga Marwah Organisasi

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 1, 2026
TNI

Jaga Jakarta On The Spot, Koramil 13/Cisoka Berikan 50 Sembako Kepada Warga

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 23, 2026
Organisasi

Karang Taruna Desa Cikupa Apresiasi Program PAKADES: Dorong Warga Putus Sekolah

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Agustus 1, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
logo footer 01 free img
2301477

Menu

  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.