Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Berita Daerah/FORJA Banten Layangkan Surat Audiensi ke Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, Minta SPPG Cigondang Labuan Disuspend
Berita Daerah

FORJA Banten Layangkan Surat Audiensi ke Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, Minta SPPG Cigondang Labuan Disuspend

By admin
Juni 15, 2026 3 Min Read
0

FORJA layangkan surat ke Satgas Sppg Kab.Pandeglang

PANDEGLANG, BANTEN – INFOPLUS9.COM-Forum Jurnalis dan Aktivis Banten (FORJA Banten) secara resmi melayangkan surat audiensi kepada Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pandeglang. Surat bernomor 001/AUDENSI/FORJA BANTEN/VI/2026 tersebut diajukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta mendorong keterbukaan informasi publik, Senin (15/6/2026).

Dalam surat tersebut, FORJA Banten mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum sebagai landasan pelaksanaan audiensi.

Berdasarkan agenda yang telah disampaikan, audiensi dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16 Juni 2026 pukul 14.00 WIB bertempat di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang, Banten.

Audiensi tersebut akan membahas sejumlah temuan lapangan yang menurut FORJA Banten perlu mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, khususnya mengenai operasional SPPG Cigondang Labuan dengan ID L64067BR, yang disebut sebagai mitra dari Yayasan Apimsa Bhakti Bangsa.

Dalam surat audiensi yang disampaikan kepada Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, FORJA Banten juga meminta agar operasional SPPG Cigondang Labuan dapat ditangguhkan atau disuspend sampai seluruh aspek legalitas, sanitasi, dan lingkungan yang menjadi perhatian publik mendapatkan penjelasan dan verifikasi dari instansi berwenang.

Adapun sejumlah poin yang menjadi perhatian FORJA Banten antara lain dugaan bahwa SPPG Cigondang Labuan belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang merupakan bagian dari persyaratan administrasi dan operasional.

Selain itu, FORJA Banten juga menyoroti dugaan adanya pembuangan limbah ke aliran sungai yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Menurut organisasi tersebut, apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan instansi terkait, maka perlu dilakukan langkah-langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Point lain yang turut menjadi perhatian adalah lokasi dapur yang diduga berada berdekatan dengan kandang kerbau serta area pemotongan atau pengolahan ayam. Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi lebih lanjut dari aspek kebersihan, kesehatan lingkungan, serta keamanan pangan.

Ketua FORJA Banten, Niki Mulyana, mengatakan bahwa audiensi dilakukan sebagai upaya memperoleh penjelasan resmi dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan terkait temuan yang diperoleh di lapangan.

“Audiensi ini merupakan langkah yang kami tempuh secara terbuka, santun, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami ingin menyampaikan hasil temuan lapangan sekaligus meminta klarifikasi dari pihak terkait agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat dijelaskan secara objektif dan transparan,” ujar Niki Mulyana.

Niki menegaskan bahwa FORJA Banten tidak menolak Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Namun, menurutnya, pelaksanaan program harus tetap mengedepankan aspek legalitas, kesehatan, sanitasi, dan perlindungan lingkungan.

“Kami mendukung penuh program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun kami juga berharap seluruh pelaksana program mematuhi ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, kami meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan apabila diperlukan dilakukan suspensi sementara sampai seluruh persoalan yang menjadi perhatian publik mendapatkan kejelasan dari instansi yang berwenang,” katanya.

Sementara itu, Juru Bicara FORJA Banten, Cecep, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati seluruh proses klarifikasi yang akan dilakukan dalam audiensi tersebut.

“Poin-poin yang kami sampaikan masih berupa temuan awal yang perlu mendapatkan penjelasan dari pihak terkait. Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan instansi yang berwenang. Karena itu, audiensi ini kami harapkan menjadi ruang dialog yang terbuka, objektif, dan menghasilkan informasi yang akurat bagi masyarakat,” ujar Cecep.

Menurutnya, permintaan suspensi sementara yang disampaikan FORJA Banten merupakan bentuk kehati-hatian demi memastikan seluruh proses penyediaan makanan bagi penerima manfaat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami berharap seluruh pihak dapat hadir dalam audiensi ini dan memberikan penjelasan secara terbuka. Jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, tentu hal tersebut perlu diketahui masyarakat. Namun apabila terdapat kekurangan, maka harus segera dilakukan perbaikan demi menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

FORJA Banten menilai bahwa audiensi merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan dan menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat secara konstitusional. Organisasi tersebut berharap proses audiensi dapat berjalan kondusif, transparan, dan menghasilkan solusi yang konstruktif bagi semua pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, pengelola SPPG Cigondang Labuan, maupun Yayasan Apimsa Bhakti Bangsa belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah poin yang akan dibahas dalam audiensi tersebut.

Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.

(Red/Tim)

sumber : FORJA Banten

Author

admin

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Kapolsek Panongan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kedisiplinan dan Kesiapsiagaan Personel

Next

Sambut 1 Muharam 1448 H, Pimpinan Infoplus9.com Ajak Petik Hikmah Hijrah dan Teladani Semangat Perjuangan Islami

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Dugaan Kriminalisasi Aktivis: Mantan Ketua BEM UGM Dipolisikan Usai Sampaikan Kritik terhadap Prabowo Subianto
  • Personel Polsek Panongan Sosialisasikan Layanan 110 dan Serap Aspirasi Warga di Ranca Kelapa
  • Universitas Yatsi Madani tingkatkan penjualan produk UMKM Desa Pasirjaya dengan sistem digital
  • Menoreh Harmoni di Tanah Cikupa Bersama IPDA H. Syaiful Rusdiansyah, SH
  • Gaspol Dan Gercep : CV Faula Jaya Mandiri (FJM), Biro Jasa Pengurusan STNK, BPKB, Motor Dan Mobil Terbaik Di Tangerang Banten

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You May Have Missed

Kriminal

Waspada Begal HP! Anak SD Jadi Korban Di Perumahan D’forest Hill Pondok Petir , Warga Desak Polres Depok Tindak Tegas Montor Tanpa Plat Nomor

admin
By admin
Juni 13, 2026
TNI

Babinsa Pantau Bantuan Pangan untuk 1.076 Warga Kosambi

admin
By admin
Mei 24, 2026
Berita Daerah

Kritik Tajam: MBG Pandeglang Jadi Catatan Buruk, “Ini Anomali” Kata Cecep Saeful Bahri Ketua DPC Ormas Badak Banten Perjuangan

admin
By admin
April 18, 2026
Polri

Polsek Cikupa Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Penanaman Jagung Hibrida Program 1 Desa 2 Hektare

admin
By admin
Juni 16, 2026
Budaya Info Publik

Craft Amazing Blogs That Hook Readers

admin
By admin
Oktober 1, 2025
TNI

Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Rajeg Mulya

admin
By admin
Juni 10, 2026
Berita Daerah

Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Lintas Instansi

admin
By admin
April 22, 2026
Organisasi

LSM Komando HAM Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Banten soal Proyek Perkim di Pagelaran

admin
By admin
Mei 25, 2026
TNI

SATGAS SAMPAH KORAMIL 13/CISOKA BERSIHKAN TUMPUKAN SAMPAH DI DESA CISOKA

admin
By admin
Juni 6, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.