Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
logo regular 001 free img
logo regular 001 free img
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
logo regular 001 free img
logo regular 001 free img
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe

Stories

View All Stories
Glass White Modern Interior Indoor Natural 1626697 Pxhere.com 440x440
158 Stories

How Healthy Eating Boosts Your Creativity

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 10, 2026
Home/Kriminal/Kecaman Keras dari Media: Penganiayaan Pimred BantenNet.com Adalah Jaminannya Hukum Pidana
Kriminal

Kecaman Keras dari Media: Penganiayaan Pimred BantenNet.com Adalah Jaminannya Hukum Pidana

By Jumadil Qubro
Juni 10, 2026 2 Min Read
0
1648868

Korban (Pimred BantenNet.Com)

​Aksi kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi dan memicu gelombang kemarahan dari berbagai kalangan media. Kali ini, nasib nahas menimpa Pimpinan Redaksi (Pimred) BantenNet.com yang diduga menjadi korban penganiayaan saat berniat baik membantu menyelesaikan kasus kecelakaan lalu lintas. Insiden ini memantik reaksi keras, salah satunya dari Jumadil Qubro, Pimpinan Perusahaan Redaksi Infoplus9.com.

​Mengutuk Keras Tindakan Kriminal

​Jumadil Qubro dengan tegas mengutuk aksi premanisme dan kekerasan yang menimpa sejawatnya tersebut. Menurutnya, tindakan pelaku sama sekali tidak bisa ditoleransi, terlebih korban hadir dengan niat baik sebagai mediator untuk menyelesaikan suatu masalah.

​”Kami mengutuk keras tindakan kriminal dan tidak beradab yang dilakukan oleh pelaku terhadap Pimpinan Redaksi BantenNet.com. Kekerasan bukanlah jalan keluar atas sebuah masalah, dan ketika hal ini menimpa seorang jurnalis atau pimpinan media, ini adalah bentuk intimidasi nyata yang mencederai rasa kemanusiaan,” ujar Jumadil Qubro dalam opininya.

​Ia menambahkan bahwa solidaritas antar-media harus digelorakan untuk melawan segala bentuk kekerasan di masyarakat, terutama yang menyasar orang-orang yang berniat membantu atau menjalankan fungsi sosialnya.

​Jerat Hukum dan Sanksi Pidana bagi Pelaku Pemukulan

​Tindakan kekerasan fisik secara sepihak berupa pemukulan atau penganiayaan memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat di Indonesia. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal berikut:

  • ​Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan:
    • ​Penganiayaan biasa dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
    • ​Jika pemukulan tersebut mengakibatkan luka-luka berat, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
  • ​Pasal 170 KUHP (Jika dilakukan bersama-sama/pengeroyokan):
    • ​Jika kekerasan dilakukan secara terang-terangan dan bersama-sama di muka umum, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
    • ​Jika menyebabkan luka berat, ancaman hukumannya meningkat hingga 9 tahun penjara.

​Harapan Besar Kepada Pihak Kepolisian

​Mengingat bukti dan kronologi yang ada, Jumadil Qubro bersama seluruh jajaran redaksi mendesak agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Pihak kepolisian, khususnya Polres setempat, diharapkan bergerak cepat dan responsif.

​Kami meminta dengan sangat kepada pihak kepolisian untuk segera memburu, menangkap, dan memproses hukum pelaku penganiayaan ini tanpa penundaan. Penangkapan yang cepat akan memberikan rasa aman serta membuktikan bahwa hukum tidak kalah oleh aksi premanisme jalanan.

​Kasus ini harus diusut tuntas demi tegaknya keadilan bagi korban dan menjadi peringatan keras bagi siapapun agar tidak main hakim sendiri di negara hukum ini.

Author

Jumadil Qubro

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Sambut Hari Bhayangkara, Polresta Tangerang Baksos Bareng Komunitas Ojol

Next

Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Perkuat Pembangunan Zona Integritas di Kejari Kabupaten Gorontalo

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • RW 21 PERUMAHAN CLUSTER ROYAL KARAWACI “TURUN GUNUNG” SIAP GUNCANG TURNAMEN PIALA KELURAHAN SUKABAKTI HUT RI KE-81
  • Dinsos Pandeglang Respons Kondisi Warga Caringin, Bantuan Disalurkan dan Hunian Layak Diupayakan
  • Karang Taruna Kecamatan Cikupa Siap Sukseskan Gerak Jalan Sehat 2026, Dalam Rangka memeriahkan HUT RI ke-81
  • FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG
  • Antrean BBM Mengular, Aliansi Jayanti Soroti Maraknya Motor Gerandong di SPBU Sumur Bandung dan SPBU Jayanti

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Januari 2025

Categories

You May Have Missed

Berita Daerah

Koperasi Merah Putih Kelurahan Bunder Resmi Dibuka: Camat Cikupa Tekankan Amanah dan Keberlanjutan Modal

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
April 24, 2026
Sport

POKTANG Paparkan Konsep ISTAD kepada BAPPEDA Kabupaten Tangerang untuk Dorong Sport Tourism dan Industri Otomotif Terpadu

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 29, 2026
Info Publik

Penuh Haru dan Prestasi, SDN Talagasari Cikupa Gelar Pelepasan 95 Siswa Kelas VI Tahun Ajaran 2025/2026

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 20, 2026
TNI

Koramil 04/Cikupa Laksanakan Patroli Malam di Daerah Rawan Tindak Kejahatan

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 14, 2026
Berita Daerah

Diduga Abaikan Konfirmasi Wartawan, Sikap Manajer Proyek Galian PAM Tuai Sorotan

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 28, 2026
Polri

Petugas Razia Gabungan di Bandara Soetta, Amankan Satu Motor Bodong

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Mei 31, 2026
Polri

Apresiasi Kinerja Reskrim Polsek Cikupa, Tokoh Masyarakat H. Cecep Miharja Hadiahkan Jam Tangan untuk IPDA H.Syaiful Rusdiansyah

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 1, 2026
Polri

Razia Tengah Malam, Polresta Bandara Amankan Pemuda Pembawa Tramadol

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 1, 2026
Lokal Daerah

Studi Tiru Pengelolaan Sampah, Kelurahan Bunder Kunjungi TPST 3R “ecoSule” Kelurahan Sukamulya

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 11, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
logo footer 01 free img
2301477

Menu

  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.