Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
logo regular 001 free img
logo regular 001 free img
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
logo regular 001 free img
logo regular 001 free img
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe

Stories

View All Stories
Glass White Modern Interior Indoor Natural 1626697 Pxhere.com 440x440
158 Stories

How Healthy Eating Boosts Your Creativity

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
April 18, 2026
Home/Berita Daerah/Penugasan Ganda Guru PPPK di SDN Senangsari Picu Diskursus Profesionalisme Pendidikan, Sekdis Pendidikan Pandeglang Tanggapi Isu dan Ini Komentarnya…
Berita Daerah

Penugasan Ganda Guru PPPK di SDN Senangsari Picu Diskursus Profesionalisme Pendidikan, Sekdis Pendidikan Pandeglang Tanggapi Isu dan Ini Komentarnya…

By Jumadil Qubro
April 18, 2026 2 Min Read
0
958524

PANDEGLANG—INFOPLUS9.COM- Polemik mengenai dugaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang merangkap sebagai operator sekolah (OPS) di salah satu sekolah dasar negeri di Kabupaten Pandeglang mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan setempat. Otoritas menilai praktik tersebut perlu dilihat secara proporsional dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno, menyampaikan bahwa penugasan tambahan di lingkungan sekolah dimungkinkan terjadi, terutama dalam kondisi keterbatasan sumber daya manusia. Namun demikian, ia menegaskan terdapat batasan yang tidak boleh dilanggar, khususnya terkait aspek penghasilan.

“Dalam praktiknya, rangkap tugas bisa saja terjadi karena kebutuhan. Akan tetapi, terkait honorarium, yang bersangkutan hanya diperkenankan menerima satu sumber pembayaran sesuai status utamanya sebagai guru paruh waktu,” ujar Nono pada, Jumat (17/4/2026).

Pernyataan tersebut merespons berkembangnya informasi di lapangan yang menyebut adanya guru PPPK yang menjalankan fungsi ganda, sekaligus menerima kompensasi tambahan dari tugas administratif sebagai operator sekolah. Informasi itu sebelumnya mencuat setelah adanya komunikasi antara awak media dan perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) setempat.

Dari hasil investigasi wartawan adanya informasi pengakuan terkait penerimaan honor tambahan di luar tugas utama sebagai pendidik. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Secara normatif, guru PPPK memiliki mandat utama dalam kegiatan pembelajaran, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Fokus utama profesi ini mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi proses belajar mengajar.

Di sisi lain, peran operator sekolah dalam pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) umumnya dijalankan oleh tenaga kependidikan atau staf administrasi. Fungsi tersebut bersifat teknis administratif, sehingga secara prinsip berbeda dengan tugas pedagogis yang diemban oleh guru.

Sejumlah elemen masyarakat salah satunya Ketua Jurnalis Banten Bersatu Kasman, menilai bahwa rangkap fungsi, meski tidak secara eksplisit dilarang, berpotensi menimbulkan persoalan jika tidak dikelola dengan tepat.

“Selain berisiko mengganggu pemenuhan beban kerja mengajar, kondisi tersebut juga dapat memunculkan persoalan dalam aspek akuntabilitas dan profesionalisme aparatur,” paparnya.

Praktik serupa kerap ditemukan di berbagai daerah, terutama pada satuan pendidikan yang mengalami keterbatasan tenaga administrasi. Dalam situasi demikian, penugasan tambahan kepada guru kerap dianggap sebagai solusi sementara. Namun, pendekatan tersebut dinilai bukan sebagai praktik ideal dalam tata kelola sekolah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SDN Senangsari, Kecamatan Pagelaran, belum memberikan keterangan resmi terkait isu yang berkembang. Kepala sekolah setempat, Intan Islamiyah, belum dapat dimintai konfirmasi meski telah diupayakan melalui berbagai jalur komunikasi.

Ketiadaan pernyataan resmi dari pihak sekolah memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat. Meski demikian, publik diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu klarifikasi komprehensif dari pihak terkait.

Dinas Pendidikan diharapkan dapat melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan praktik di lapangan tetap selaras dengan regulasi, sekaligus menjaga kualitas layanan pendidikan. Transparansi dan pembagian tugas yang proporsional dinilai menjadi kunci dalam menjaga profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan sekolah.

Author

Jumadil Qubro

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

MATROBIN MENCURI Perhatian: KETUA IBCA JAKARTA BARAT Masuk BURSA Calon Ketua Koni

Next

Kritik Tajam: MBG Pandeglang Jadi Catatan Buruk, “Ini Anomali” Kata Cecep Saeful Bahri Ketua DPC Ormas Badak Banten Perjuangan

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kapolsek Tigaraksa Ikuti Gerak Jalan Santai Sambut HUT RI ke-81 di Kecamatan Jambe
  • RW 21 PERUMAHAN CLUSTER ROYAL KARAWACI “TURUN GUNUNG” SIAP GUNCANG TURNAMEN PIALA KELURAHAN SUKABAKTI HUT RI KE-81
  • Dinsos Pandeglang Respons Kondisi Warga Caringin, Bantuan Disalurkan dan Hunian Layak Diupayakan
  • Karang Taruna Kecamatan Cikupa Siap Sukseskan Gerak Jalan Sehat 2026, Dalam Rangka memeriahkan HUT RI ke-81
  • FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Januari 2025

Categories

You May Have Missed

Nasional

Kisah Jasad Yang Menghilang, Namanya Abadi Karomah Sunan Kalijaga Muncul Saat Wafat

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 7, 2026
Sorotan

PT. PEMI AW: Perusak kamera CCTV, APH harus Tindas Tegas Peserta Demo

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 16, 2026
Sport

Sengit & Penuh Drama! Pasir Gadung, Talagasari, dan Sukamulya Petik Kemenangan di Lanjutan Turnamen KOK Cikupa 2026

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 25, 2026
TNI

Koramil 02/Curug Gelar Patroli Berkendara Maung Jaga Kamtibmas Wilayah

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 11, 2026
Berita Daerah

SPPG Jiput 02 Bersama Yayasan Insan Fastabiqul Khairat Sosialisasikan Aplikasi Uji Organoleptik untuk Pengawasan Menu MBG

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 29, 2026
News

Semangat Berbagi, AlapalapNews Gelar Jumat Berkah Tanpa Sponsor

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 26, 2026
Nasional

K.H. Tubagus Ahmad Chatib al-Bantani: Ulama Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Residen Pertama Banten di Era Republik

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 7, 2026
Polri

Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara Pererat Kekompakan Jajaran Polresta

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 9, 2026
News

Laporan Dugaan Pencurian di Percetakan “Mau Print” Resmi Diterima Polres Metro Jakarta Pusat

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 30, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
logo footer 01 free img
2301477

Menu

  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.