Opini: Menagih Komitmen Keadilan bagi Semua, Menghentikan Tradisi “Bagi-Bagi Kursi” di Lembaga Negara

Foto Anis Baswedan
“Negara tidak boleh dikelola untuk menyenangkan segelintir orang, tetapi untuk menghadirkan keadilan bagi semua.” > — Anies Baswedan
Kutipan di atas bukan sekadar untaian kalimat retoris, melainkan sebuah prinsip mendasar dalam hukum tata negara. Sebuah bangsa akan berdaulat penuh jika instrumen kekuasaannya digerakkan untuk kemaslahatan publik, bukan sebagai komoditas politik untuk membalas budi sekutu pasca-pemilu.
Namun, realitas hari ini sering kali mempertontonkan kontradiksi yang menyakitkan. Salah satu yang belakangan memicu polemik nasional dan menjadi trending topic adalah sorotan publik terhadap manajemen internal di Badan Gizi Nasional (BGN) serta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fenomena ini menjadi alarm keras mengenai bahaya laten salah kelola sumber daya manusia (SDM) akibat penempatan figur yang dinilai tidak kompeten dan minim integritas.
Analisis Masalah: Ketika Kompetensi Dikalahkan oleh Konsesi
Akar dari sengkarut ini bermula dari paradigma pengelolaan negara yang masih terjebak pada politik akomodatif. Ketika jabatan-jabatan strategis di lembaga negara seperti BGN diisi bukan berdasarkan merit system (sistem merit), melainkan atas dasar kedekatan atau kepentingan golongan, maka kehancuran sistemik tinggal menunggu waktu.
Ada tiga dampak fatal dari pola salah kelola SDM ini:
- Defisit Kompetensi: Menempatkan individu tanpa keahlian spesifik pada program krusial seperti MBG membuat kebijakan publik menjadi gagap, tidak terukur, dan rawan salah sasaran.
- Krisis Rasa Memiliki (Sense of Belonging): Pejabat yang naik karena jalur “titipan” cenderung memiliki loyalitas kepada pemberi jabatan (kelompok/partai), bukan kepada negara. Akibatnya, tanggung jawab moral terhadap uang rakyat menjadi sangat rendah.
- Celah Korupsi yang Melebar: Ketika integritas (akhlak) dan profesionalisme diabaikan, lembaga negara bertransformasi menjadi ladang basah untuk bancakan korupsi. Kasus-kasus penyalahgunaan wewenang ini tidak hanya memalukan di panggung nasional, tetapi secara nyata merampas hak gizi anak-anak bangsa.
Solusi Strategis: Bagaimana Seharusnya Pemerintah Mengelola Negara?
Untuk menghentikan lingkaran setan ini dan memastikan pemerintah tidak berjalan sesuai dengan narasi buruk yang dikhawatirkan masyarakat, diperlukan reformasi radikal dalam tata kelola pemerintahan.
1. Strikturalisasi Sistem Merit secara Total
Pemerintah harus berani memutus rantai “bagi-bagi kursi”. Pengisian jabatan di lembaga vital seperti Badan Gizi Nasional wajib melalui proses seleksi terbuka (open bidding) yang transparan dan independen. Kriteria utama harus berbasis pada:
- Rekam jejak (Track Record) di bidang terkait.
- Keahlian teknis dan manajerial yang tersertifikasi.
- Uji publik untuk melihat integritas moral calon pejabat.
2. Mengembalikan Skala Prioritas pada Masalah Bangsa
Pemerintah wajib melakukan reorientasi kebijakan. Fokus anggaran dan energi negara harus diarahkan untuk menyelesaikan masalah struktural—seperti kemiskinan, stunting, dan ketimpangan ekonomi—bukan untuk mengamankan posisi politik kelompok tertentu. Setiap rupiah yang keluar dari APBN untuk program seperti MBG harus diaudit secara ketat oleh BPK dan dipantau oleh lembaga independen.
3. Institusionalisasi Pemberantasan Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Korupsi di Indonesia harus ditekan hingga ke titik nadir melalui penguatan sistem pencegahan digital (seperti transparansi e-procurement) dan penegakan hukum yang agresif. Pejabat yang terbukti memanfaatkan program negara untuk kepentingan memperkaya diri atau kelompoknya harus dijatuhi hukuman maksimal untuk memberikan efek jera.
Kesimpulan: Pilihan di Tangan Pemerintah
Masyarakat hari ini sudah semakin cerdas. Trending topic di media sosial mengenai karut-marut lembaga negara adalah bukti bahwa ruang kontrol publik sangat aktif.
Pemerintah berada di persimpangan jalan: terus memelihara syahwat politik golongan yang berujung pada kehancuran kepercayaan publik, atau berbalik arah menuju pengelolaan negara yang bersih, kompeten, dan berkeadilan. Menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia hanya bisa terwujud jika negara ini dikelola oleh manusia-manusia yang memiliki keahlian di bidangnya dan menempatkan kehormatan bangsa di atas kepentingan pribadinya.
Baca Juga :