Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Kriminal/Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka
KriminalPolri

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

By admin
Juni 8, 2026 3 Min Read
0

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (Tengah)

Tangerang-INFOPLUS9.COM-Polresta Tangerang mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pedagang cilok yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan, korban berinisial P alias R (33), warga Bangkalan, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia pada Selasa, (2/6/2026).

“Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di lantai kontrakan dengan kondisi terdapat ceceran darah di sekitar lokasi,” kata Indra saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Senin (8/6/2026).

Penemuan mayat korban berawal ketika rekan korban sesama penjual cilok mengetuk pintu kontrakan korban untuk memberitahu bahwa gerobak cilok masih di luar. Saat itu, posisi sudah larut malam. Namun saat mengetuk pintu kontrakan tersebut, tidak kunjung mendapat respons.

Kemudian esok harinya, rekan korban tersebut menghubungi pemilik kontrakan. Bersama pemilik kontrakan, pintu yang terkunci dari luar dibuka menggunakan kunci cadangan.

“Saat pintu dibuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa,” ujar Indra Waspada.

Petugas Polsek Cikupa yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, memasang garis polisi, melakukan olah tempat kejadian perkara. Serta mengevakuasi jasad korban ke RSUD Balaraja untuk kepentingan autopsi.

Dari hasil identifikasi diketahui korban baru sekitar 10 hari menempati kontrakan tersebut bersama seorang rekan sesama pedagang cilok berinisial MS (17).

Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami delapan luka akibat senjata tajam dan sejumlah memar pada tubuhnya. Korban diperkirakan telah meninggal sekitar 20 jam sebelum ditemukan.

Berbekal keterangan saksi dan sejumlah barang bukti, polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif. Keberadaan MS yang menghilang setelah penemuan mayat korban menjadi perhatian utama penyidik.

Tim gabungan melakukan pengejaran ke sejumlah wilayah, mulai dari Lebak, Sukabumi, Ciamis hingga Kebumen. Hasilnya, pada Jumat, (5/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, polisi berhasil mengamankan MS di dalam bus jurusan Salatiga yang berada di Terminal Bus Pasar Rebo, Jakarta Timur.

“Dalam penangkapan tersebut, kami juga mengamankan seorang pria berinisial BT, berusia 41 tahun, yang diketahui merupakan ayah kandung MS,” kata Indra Waspada.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Adapun motif pembunuhan didasari rasa sakit hati dan dendam yang dipendam tersangka MS terhadap korban.

Berdasarkan pengakuan MS, korban disebut kerap mengintimidasi dirinya dan sering meminta uang. Bahkan, sebelum kejadian, korban disebut meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada tersangka.

“Tersangka mengaku merasa tertekan karena sering diintimidasi dan dimintai uang oleh korban,” jelas Indra Waspada.

Rasa kesal tersebut kemudian diceritakan kepada BT yang merupakan ayah kandungnya. Keduanya kemudian diduga sepakat melakukan pembunuhan terhadap korban.

Polisi mengungkap, aksi pembunuhan itu terjadi pada Senin, (1/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB saat korban sedang tertidur. MS diduga membekap wajah korban menggunakan handuk. Sementara BT menyayat leher korban menggunakan pisau cutter. BT juga menghantam kepala korban menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram sebanyak empat kali.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, kedua tersangka menyeret jasad korban dari ruang depan ke ruang belakang kontrakan. Aksi itu menyebabkan banyak jejak darah ditemukan di lantai rumah kontrakan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu tabung gas elpiji tiga kilogram, sebilah pisau cutter, serta beberapa helai pakaian, sepatu, dan topi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 459 dan/atau Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara selama 20 tahun.

Indra Waspada juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Menurutnya, rasa kesal, jengkel, sakit hati maupun dendam bisa dialami siapa saja. Namun, lanjut dia, jangan sampai emosi sesaat mendorong melakukan kekerasan, terlebih sampai menghilangkan nyawa orang lain.

“Setiap persoalan harus diselesaikan secara baik dan sesuai hukum karena tindakan yang dilakukan dalam kondisi emosi sering kali berujung pada penyesalan yang tidak dapat diperbaiki,” pungkasnya.

Author

admin

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Kapolresta Tangerang Gelar Press confren di Mako Polresta Tangerang

Next

Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Pererat Kemitraan dengan Warga Melalui Kegiatan Sambang dan Edukasi Kamtibmas

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Revolusi Hijau: Pabrikan Rilis SUV Listrik Pintar dengan Jarak Tempuh Hingga 800 KM
  • Bawa Lensa Sinematik Kelas Dunia, Vivo Resmi Luncurkan Flagship Fotografi Terbaru X200 Pro
  • Dobrak Pasar Flagship, Ponsel Lipat Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan dengan Engsel “Invisible”
  • Tren “Slow Living” di Era Digital: Mengapa Generasi Muda Mulai Meninggalkan Hustle Culture?
  • Epic Comeback! Real Madrid Bungkam Manchester City 3-2 di Santiago Bernabeu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You May Have Missed

Berita Daerah

Tertib Administrasi, BPPKB DPAC Cikupa Instruksikan Jajaran Segera Validasi KTA Sesuai Arahan DPD

admin
By admin
April 24, 2026
Info Publik

Keluarga Besar Kecamatan Cikupa Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 H:Momentum Memperkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan

admin
By admin
Mei 26, 2026
Berita Daerah Sorotan

Kontroversi Akses Jurnalis Dibatasi di SPPG Yayasan Penggerak Pembangunan Menes Tuai Kecaman dan Dinilai Cederai Prinsip Keterbukaan

admin
By admin
April 23, 2026
Lokal Daerah

Kepala Kantor Pertanahan Kab. Tangerang Dampingi Menko AHY dalam Kunjungan Lapangan Penanganan Permukiman

admin
By admin
April 17, 2026
TNI

Satgas Sampah Kodim 0510/Tigaraksa Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah Di Desa Bojong

admin
By admin
Mei 29, 2026
Berita Daerah

Oji Fahroji Nahkodai HISWANA MIGAS DPC Banten 2026–2030, Muscab ke-X Diikuti 176 Anggota

admin
By admin
April 23, 2026
TNI

Bakti Sosial Koramil 01/Teluknaga Perkuat Dialog Warga Kosambi Barat

admin
By admin
Juni 11, 2026
Info Publik

Momentum Idul Adha 1447 H, Lurah Sukamulya Ajak Warga Perkuat Solidaritas Sosial dan Semangat Berkorban

admin
By admin
Mei 27, 2026
Berita Daerah

Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Lintas Instansi

admin
By admin
April 22, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.