Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
logo regular 001 free img
logo regular 001 free img
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
logo regular 001 free img
logo regular 001 free img
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe

Stories

View All Stories
Glass White Modern Interior Indoor Natural 1626697 Pxhere.com 440x440
158 Stories

How Healthy Eating Boosts Your Creativity

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 15, 2026
Home/Lokal Daerah/Fenomena Warung Madura Jual Pertalite-Pertamax Eceran: Ini Risiko Hukum dan Syarat Utama Beralih ke Jalur Resmi
Lokal Daerah

Fenomena Warung Madura Jual Pertalite-Pertamax Eceran: Ini Risiko Hukum dan Syarat Utama Beralih ke Jalur Resmi

By Jumadil Qubro
Juni 15, 2026 2 Min Read
0
1719552 1024x889

Warung Madura

​TANGERANG– INFOPLUS9.COM-Keberadaan warung-warung pinggir jalan, seperti Warung Madura yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran jenis Pertalite dan Pertamax, saat ini semakin menjamur dan menjadi pemandangan sehari-hari masyarakat. Di satu sisi, keberadaan mereka dinilai membantu pengendara dalam kondisi darurat. Namun di sisi lain, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, penjualan BBM eceran oleh perorangan atau warung kelontong tersebut pada dasarnya tidak memiliki izin resmi alias ilegal.

​Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, kegiatan niaga BBM hanya boleh dilakukan oleh badan usaha (seperti SPBU atau Agen Resmi Pertamina) yang memiliki Izin Usaha Niaga dari pemerintah. Melanggar ketentuan ini dapat memicu risiko hukum serius, mulai dari sanksi pidana kurungan penjara hingga denda finansial.

​Bagi para pemilik warung pinggir jalan atau perorangan yang ingin mengubah bisnisnya menjadi legal, aman, dan berjangka panjang, PT Pertamina (Persero) membuka peluang kemitraan resmi seperti skema Pertashop (SPBU Mini).

​Syarat yang Harus Diutamakan (Prioritas Utama)

​Bagi pelaku usaha mikro atau pemilik warung yang ingin bermitra, ada dua syarat mutlak yang paling utama dan tidak bisa ditawar, yaitu:

  1. ​Legalitas Lahan dan Keamanan Lokasi (Faktor Utama Keselamatan): Berbeda dengan warung eceran biasa yang sering mengabaikan faktor keamanan, Pertamina mengutamakan ketersediaan lahan dengan bukti kepemilikan atau sewa yang sah (tidak sengketa). Lokasi tersebut wajib memenuhi standar jarak aman dari bangunan lain serta dilengkapi alat pemadam api ringan (APAR). Hal ini krusial untuk mencegah risiko kebakaran di area padat penduduk.
  2. ​Migrasi ke Badan Usaha Sah: Pertamina tidak dapat bermitra dengan perorangan. Pemilik warung wajib membentuk entitas bisnis legal seperti CV, Koperasi, atau PT, serta mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP perusahaan.

​Daftar Persyaratan Lengkap Mitra Resmi Pertamina:

​1. Persyaratan Badan Usaha & Administrasi

  • ​Memiliki entitas bisnis sah: Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, atau CV.
  • ​Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar.
  • ​Akta pendirian perusahaan dan pengesahannya.
  • ​Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.

​2. Persyaratan Lokasi dan Fasilitas

  • ​Lahan dengan bukti kepemilikan atau sewa yang sah.
  • ​Lokasi strategis, mudah diakses, dan berada di jalur distribusi yang memadai.
  • ​Memenuhi standar jarak aman dari bangunan lain.
  • ​Memiliki fasilitas penyimpanan (tangki) dan alat angkut BBM yang bersertifikat resmi.
  • ​Dilengkapi dengan alat pemadam api ringan (APAR) sesuai standar.

​3. Persyaratan Modal & Verifikasi

  • ​Bukti kemampuan finansial untuk modal kerja dan investasi awal (pembangunan fasilitas dan pembelian BBM perdana).
  • ​Mengikuti dan lulus proses verifikasi serta survei lokasi langsung dari pihak Pertamina.

​Dengan beralih menjadi mitra resmi, pemilik warung pinggir jalan tidak hanya terhindar dari jerat hukum pidana, tetapi juga mendapatkan jaminan keselamatan operasional, pasokan BBM yang stabil, serta ketepatan takaran langsung dari Pertamina. Informasi pendaftaran dan skema kemitraan resmi dapat diakses melalui laman resmi Mitra Pertamina.

Author

Jumadil Qubro

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

KONSER: Konsolidasi & Saresehan Ba’da Qurban RW 07 Rajeg Berjalan Lancar, Dihadiri Tokoh Masyarakat dan Seluruh Ketua RT

Next

Kaperwil Banten Media Infoplus9 sampaikan ucapan selamat tahun baru Islam 1448 H

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kapolsek Tigaraksa Ikuti Gerak Jalan Santai Sambut HUT RI ke-81 di Kecamatan Jambe
  • RW 21 PERUMAHAN CLUSTER ROYAL KARAWACI “TURUN GUNUNG” SIAP GUNCANG TURNAMEN PIALA KELURAHAN SUKABAKTI HUT RI KE-81
  • Dinsos Pandeglang Respons Kondisi Warga Caringin, Bantuan Disalurkan dan Hunian Layak Diupayakan
  • Karang Taruna Kecamatan Cikupa Siap Sukseskan Gerak Jalan Sehat 2026, Dalam Rangka memeriahkan HUT RI ke-81
  • FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Januari 2025

Categories

You May Have Missed

TNI

Koramil 13/Cisoka Gelar Baksos Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 21, 2026
Lokal Daerah

Kaperwil Banten Media Infoplus9 sampaikan ucapan selamat tahun baru Islam 1448 H

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 16, 2026
Polri

Aiptu Mukhsodin dan Bripka S. Hamdi Monitoring Tanaman Jagung Hibrida, Dukung Program 1 Desa 2 Hektare di Panongan

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 19, 2026
Polri

Rakernis Fungsi Lantas Polda Sulbar 2026 Hadirkan Pakar dan Motivator Nasional

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 13, 2026
Kriminal

BREAKING NEWS: Kurang dari 4 Hari, Polisi Tangkap Dua Terduga Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 6, 2026
Lokal Daerah

Kuburan Diduga Terdampak Proyek Jalan Paving Blok di Kampung Kuya, Jayanti

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 12, 2026
TNI

Koramil 02/Curug Gelar Patroli Maung, Cegah Balap Liar dan Tawuran Remaja

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 24, 2026
Sorotan

Diduga Salah Gunakan Izin Restoran, THM One Two Six (126) di CitraRaya Didesak Tutup

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
April 21, 2026
Berita Daerah

Dukung Asta Cita Presiden, SPPG Pagelaran Sindanglaya 2 Pandeglang Konsisten Sajikan Menu Makan Bergizi Terbaik

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Agustus 3, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
logo footer 01 free img
2301477

Menu

  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.