BREAKING NEWS: Kurang dari 4 Hari, Polisi Tangkap Dua Terduga Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa

TANGERANG–INFOPLUS9.COM- Kasus tewasnya seorang pedagang cilok berinisial P (33) di dalam kontrakan kawasan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, akhirnya menemui titik terang. Aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

Penangkapan kedua terduga pelaku yang masing-masing berinisial BT (41) dan MS (17) ini dilakukan pada Jumat (5/6/2026), hanya berselang tiga hari setelah korban ditemukan tak bernyawa pada Selasa (2/6/2026) lalu.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, membenarkan adanya penangkapan cepat tersebut.
”Dalam waktu terbilang cepat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan Cikupa dapat terungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan,” ujar Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap BT dan MS di mapolresta setempat. Penyidik tengah mendalami kronologi lengkap kejadian serta motif di balik aksi kekerasan fatal yang merenggut nyawa korban.
”Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional,” pungkas Indra Waspada.

Sebelumnya, video yang diduga momen penangkapan kedua pelaku sempat viral dan beredar luas di media sosial, memicu perhatian besar dari masyarakat yang mengawal penuntasan kasus ini.