Wujudkan Pengelolaan Terbuka: Desa Bojong Gelar Musyawarah Desa, Pembahasan dan Penyepakatan Anggaran Banprov

TANGERANG- INFOPLUS9.COM-Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Cikupa resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Bojong dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Kasi Binwas Kecamatan Cikupa, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT/RW, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Kamis (9/7/2026)
Musyawarah ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan dana bantuan modal dari provinsi berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat desa.
Kepala Desa Bojong Andi Yana, S. Sos dalam sambutannya menyampaikan, kita hadir disini untuk menyatukan pandangan, menentukan prioritas kebutuhan yang paling mendesak dan dirasakan manfaatnya langsung oleh warga. Dana ini akan kita arahkan sepenuhnya peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat yang nyata.
“Bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi ini adalah amanah kita semua. Oleh karena itu pengelolaan harus benar-benar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tidak boleh ada satu pun hal yang tertutup bagi masyarakat, ” ucapnya.
Masih menurut Andi Yana. Ia pun berharap seluruh elemen desa dapat bekerja sama’ saling mengawasi, dan memastikan setip rupiah yang kita gunakan memberikan hasil yang maksimal. Mari kita tunjukkan bahwa kita mampu menjaga amanah ini dengan baik, demi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran seluruh warga Desa Bojong.
“Keterbukaan ini adalah kunci kepercayaan bagi warga kita. Jangan sampai ada keraguan ditengah masyarakat terhadap pengelolaan dana yang menjadi hal mereka. Segala perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggung jawabannya akan kita sampaikan secara terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja, ” terangnya.
Sementara Kasi Binwas Kecamatan Cikupa Didin Samsudin, S.IP menyampaikan dalam keterangannya sangat mengapresiasi langkah dan keterbukaan yang ditunjukkan oleh Pemerintah Desa Bojong dalam menyelenggarakan Musyawarah desa ini. Musdes yang dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat seperti ini adalah bukti bahwa pengelolaan keuangan desa dilakukan secara bersama-sama, bukan keputusan sepihak.
“Pengelolaan Bantuan Keuangan Provinsi ini harus benar-benar mengikuti aturan yang berlaku, tercatat dengan rapi dan dapat dipertanggung jawabkan. prioritaskanlah kegiatan yang benar-benar dibutuhkan dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga. Kecamatan senantiasa mendukung agar dana bantuan ini dikelola dengan jujur, tepat guna, membawa kemajuan, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, “tegasnya.
Acara dilanjut Pemaparan anggaran Banruan Provinsi oleh sekretaris desa Bojong Mahmudin,S, Hum, secara rinci dan terbuka lokasi serta penggunaannya, serta dilanjut penyerahan berita acara dari ketua BPD ke Kepala Desa.
HK72