Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
logo regular 001 free img
logo regular 001 free img
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
logo regular 001 free img
logo regular 001 free img
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe

Stories

View All Stories
Glass White Modern Interior Indoor Natural 1626697 Pxhere.com 440x440
158 Stories

How Healthy Eating Boosts Your Creativity

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 29, 2026
Home/Sorotan/“Masa Urus Sertifikat Tanah Harus ke KUA?” – Menagih Ketegasan Bupati Maesyal Rasyid dan Respons BPN Kab. Tangerang
Sorotan

“Masa Urus Sertifikat Tanah Harus ke KUA?” – Menagih Ketegasan Bupati Maesyal Rasyid dan Respons BPN Kab. Tangerang

By Jumadil Qubro
Juli 29, 2026 3 Min Read
0
2363186

Jumadil Qubro (Aktivis Sosial Kecamatan Cikupa)

​Pelayanan publik yang ideal sejatinya hadir untuk mempermudah urusan rakyat, bukan malah menjadi tembok tebal yang membentengi hak-hak sipil warga negara. Sayangnya, ironi memilukan ini justru dipertontonkan secara gamblang oleh Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Tangerang.

​Kasus yang menimpa Nursin, seorang warga Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, menjadi cermin buram betapa bobroknya responsivitas dan integritas layanan pertanahan di daerah tersebut. Nursin, seorang rakyat kecil yang tengah memperjuangkan hak atas tanahnya akibat sertifikat fisik yang hilang, justru dihadapkan pada jalan buntu di kantor yang seharusnya menjadi tempat ia mendapat kepastian hukum.

​SOP Sudah Ditempuh, Tapi BPN Justru ‘Cuci Tangan’

​Padahal, secara tata cara dan aturan hukum, Nursin tidak melompati satu prosedur pun. Seluruh dokumen yuridis terekam valid, pengumuman kehilangan di media massa nasional sebagai syarat mutlak pengurusan sertifikat pengganti telah dijalankan, dan pemohon telah menyatakan kesiapan penuh untuk dilakukannya pengukuran serta validasi ulang di lokasi tanah yang dimaksud.

​Lantas, di mana letak kesalahannya? Mengapa pelayanan BPN seolah alergi menyelesaikan permohonan warga yang sudah taat asas ini?

​Sikap penolakan sepihak dan aksi lempar tanggung jawab oleh oknum petugas BPN memicu kemarahan publik. Hal ini membuktikan bahwa jargon “pelayanan prima” dan “modernisasi sistem digital” yang digembar-gemborkan ATR/BPN Pusat seakan mentok dan tak berbekas di tingkat tapak seperti Kantah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

​Sentilan Menohok Jumadil Qubro: Ke Mana Lagi Rakyat Harus Mengadu?

​Kondisi diskriminatif dan malfungsi birokrasi ini memantik reaksi keras dari Jumadil Qubro, seorang Aktivis Sosial Kecamatan Cikupa yang juga menjabat sebagai Pimpinan salah satu Media Online Nasional. Dengan nada prihatin sekaligus geram, Jumadil memberikan sentilan satire yang amat menohok bagi BPN Kabupaten Tangerang.

​“Kalau bukan ke BPN, ke mana lagi seorang warga negara melaporkan masalah kelengkapan dan kepemilikan tanahnya? Masa warga harus mengadu ke Kantor Urusan Agama (KUA) atau Kantor Jamsostek? Kan pasti ke BPN! Kalau BPN saja menolak dan mengelak, lah kami rakyat ini harus ke mana lagi?” tegas Jumadil Qubro.

​Pernyataan tersebut bukan sekadar satire, melainkan cerminan frustrasi mendalam dari masyarakat atas hilangnya fungsi dasar BPN sebagai pelayan negara di bidang pertanahan.

​Menagih Kehadiran Camat Cikupa dan Bupati Maesyal Rasyid

​Kasus Nursin di Desa Budi Mulya ini bukan lagi sekadar urusan teknis administrasi pertanahan biasa, melainkan sudah menjadi isu ketidakadilan publik di wilayah Kabupaten Tangerang. Rakyat tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian melawan tembok tebal birokrasi yang tertutup dan tidak transparan.

​Masyarakat menaruh harapan besar kepada pimpinan daerah—khususnya Camat Cikupa serta Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid—untuk turun tangan pasang badan membantu warganya.

​Pemerintah Daerah memang tidak membawahi BPN secara langsung karena struktur vertikalnya, namun sebagai kepala daerah, Bupati memiliki tanggung jawab moral dan politis untuk melindungi serta menjamin hak-hak sipil warga Kabupaten Tangerang dari praktik maladministrasi instansi mana pun di wilayahnya.

​Masyarakat membutuhkan kepastian dan transparansi:

  • ​Jika memang ada kendala teknis internal di BPN, berikan penjelasan jujur dan solusi konkret, bukan penolakan sepihak.
  • ​Jika pengurusan sertifikat pengganti membutuhkan biaya resmi (PNBP), publikasi secara terbuka: berapa bayarnya dan apa saja tahapannya?

​Saatnya Pemerintah dan BPN Mengambil Sikap!

​BPN Kabupaten Tangerang tidak boleh terus bersembunyi di balik alasan-alasan internal yang tidak masuk akal. Penolakan atas permohonan warga yang sudah memenuhi seluruh SOP adalah bentuk nyata pelanggaran hak pelayanan publik.

​Sudah saatnya Kepala BPN Kabupaten Tangerang keluar memberikan klarifikasi resmi, memproses sertifikat pengganti milik Nursin, dan membenahi manajemen pelayanan serta pengamanan dokumen internal mereka. Jangan tunggu gelombang amarah masyarakat membesar baru bertindak. Negara harus hadir untuk Nursin, dan BPN wajib membuktikan bahwa mereka ada untuk melayani rakyat, bukan menyulitkan rakyat!

#TangerangSemakinGemilang

#KecamatanCikupa

#Guyubngahiji

Author

Jumadil Qubro

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Kantor BPN Kabupaten Tangerang disorot: Pelayanan Publik Buruk, Berkas Warga diTolak Sepihak Hingga Dokumen Negara Tercecer di Desa

Next

Usia 1 Dekade, Pimpinan KCP Ciledug Dedi Suryadi: Bank Banten Semakin di Percaya Masyarakat

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • RW 21 PERUMAHAN CLUSTER ROYAL KARAWACI “TURUN GUNUNG” SIAP GUNCANG TURNAMEN PIALA KELURAHAN SUKABAKTI HUT RI KE-81
  • Dinsos Pandeglang Respons Kondisi Warga Caringin, Bantuan Disalurkan dan Hunian Layak Diupayakan
  • Karang Taruna Kecamatan Cikupa Siap Sukseskan Gerak Jalan Sehat 2026, Dalam Rangka memeriahkan HUT RI ke-81
  • FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG
  • Antrean BBM Mengular, Aliansi Jayanti Soroti Maraknya Motor Gerandong di SPBU Sumur Bandung dan SPBU Jayanti

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Januari 2025

Categories

You May Have Missed

Automobiles

Begini Cara Menghidupkan AC Mobil Yang Benar

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 17, 2026
Berita Daerah

Universitas Yatsi Madani tingkatkan penjualan produk UMKM Desa Pasirjaya dengan sistem digital

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 19, 2026
Polri

Polsek Tigaraksa Turut Serta Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Bhayangkari Ranting Tigaraksa Gelar Bazar UMKM di Alun-Alun Pemda Tigaraksa

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 1, 2026
Lokal Daerah

Semangat Idul adha 1447 H, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Mei 29, 2026
Polri

Apresiasi Kinerja Reskrim Polsek Cikupa, Tokoh Masyarakat H. Cecep Miharja Hadiahkan Jam Tangan untuk IPDA H.Syaiful Rusdiansyah

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 1, 2026
Polri

Ka Polsubsektor Cikupa Mas Aktif Atur Arus Lalu Lintas Sore, Wujudkan Kamseltibcar Lantas

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Agustus 4, 2026
Lokal Daerah

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Kesehatan Lingkungan, Lurah Soni Lakukan Monitoring Tanaman PHBS

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 26, 2026
Polri Sport

Syamsul Bahri Tampil Gemilang, Polsek Cikupa Tembus Final Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara ke-80

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 9, 2026
Polri Sorotan

Polresta Tangerang Imbau Masyarakat Tenang dan Tidak Terprovokasi Isu Nyata Maupun Hoaks Terkait Penampakan “Pocong”

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Mei 29, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
logo footer 01 free img
2301477

Menu

  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.