
TANGERANG – INFOPLUS9.COM-Menanggapi keresahan yang beredar di tengah masyarakat belakangan ini, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang mengeluarkan imbauan resmi melalui akun media sosial Humas Polresta Tangerang. Pihak kepolisian meminta warga untuk tetap tenang dan bersikap bijak dalam menyaring informasi terkait beredarnya isu penampakan “pocong” yang meresahkan warga.
Dalam publikasi digital terbaru yang diunggah oleh Polresta Tangerang sebagaimana terlihat pada berkas 1451163.jpg, masyarakat diingatkan secara tegas dengan seruan: “JANGAN TERPROVOKASI ISU POCONG”.
Pihak Polresta Tangerang mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya begitu saja terhadap informasi, potongan video, maupun desas-desus yang belum jelas kebenarannya. Fenomena atau kabar burung seperti ini sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menciptakan kegaduhan.
Sebagai langkah antisipasi demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di wilayah hukum Tangerang, Polresta Tangerang menyampaikan beberapa poin penting untuk dipedomani oleh seluruh warga:
- Jangan Menyebarkan Berita Hoaks: Menyebarkan informasi palsu atau provokatif yang dapat memicu keonaran dan merugikan banyak orang dapat dijerat hukum.
- Tetap Jaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan: Mengajak warga untuk tidak panik dan tetap menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa.
- Tingkatkan Ronda dan Kewaspadaan Bersama: Mengaktifkan kembali siskamling guna memastikan lingkungan sekitar tetap kondusif secara kolektif.
- Segera Laporkan Tindakan Mencurigakan: Jika menemukan adanya oknum yang sengaja membuat keresahan, menakut-nakuti warga, atau melakukan tindakan mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang.
