Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
logo regular 001 free img
logo regular 001 free img
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
logo regular 001 free img
logo regular 001 free img
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe

Stories

View All Stories
Glass White Modern Interior Indoor Natural 1626697 Pxhere.com 440x440
158 Stories

How Healthy Eating Boosts Your Creativity

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 29, 2026
Home/Sorotan/Kantor BPN Kabupaten Tangerang disorot: Pelayanan Publik Buruk, Berkas Warga diTolak Sepihak Hingga Dokumen Negara Tercecer di Desa
Sorotan

Kantor BPN Kabupaten Tangerang disorot: Pelayanan Publik Buruk, Berkas Warga diTolak Sepihak Hingga Dokumen Negara Tercecer di Desa

By Jumadil Qubro
Juli 29, 2026 3 Min Read
0
2362820 1024x812

Dokumen

​TANGERANG—INFOPLUS9.COM- Praktik maladministrasi, ketidakprofesionalan, serta kelalaian fatal dalam pengamanan dokumen negara kembali mencoreng institusi pertanahan.

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa menuai kecaman keras setelah terungkapnya dugaan penolakan layanan sepihak terhadap warga serta pembiaran dokumen arsip rahasia negara yang telantar di luar instansi tanpa pengamanan standar.

​Kasus ini bermula ketika seorang warga bernama Nursin Alamat Desa Budi Mulya Kecamatan Cikupa, berupaya mengurus Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) akibat sertifikat fisiknya yang hilang. Meski tidak memegang fotokopi sertifikat, pemohon telah mengantongi data yuridis valid yang terekam resmi dalam sistem digital BPN—meliputi Nomor Hak, NIB, Nomor Blangko, hingga luasan tanah—serta melampirkan syarat hukum berupa iklan pengumuman kehilangan di koran nasional.

Berkas permohonan tersebut bahkan telah resmi terdaftar sejak 14 Juli 2026.
​Indikasi Manipulasi Layanan dan Buruknya Birokrasi BPN
​Alih-alih memberikan pelayanan prima, pelayanan publik di Kantah Kabupaten Tangerang justru menunjukkan wajah yang buruk dan sewenang-wenang.

Pada Kamis (23/07), petugas loket secara paksa menarik lembar asli Tanda Terima Berkas Permohonan milik warga dan mengembalikan berkas secara sepihak dengan alasan verbal “Buku Tanah Belum Ditemukan”.

​Manipulasi administrasi ini terendus jelas tatkala ditemukan instruksi internal tertulis pada map berkas: “BON BUKU TANAH, LALU FC, LALU KIRIM KE PENGUKURAN UNTUK VALIDASI SU”.

Hal ini mengindikasikan bahwa berkas warga sengaja disingkirkan dari sistem pelayanan demi menghindari rapor merah terkait keterlambatan batas waktu Standar Operasional Prosedur (SOP) internal BPN.

​Dokumen Rahasia Negara Ditelantarkan di Desa

​Di balik alasan klasik “Buku Tanah Belum Ditemukan”, tersimpan skandal kelalaian manajerial yang jauh lebih masif. Penelusuran di lapangan membuktikan bahwa tumpukan dokumen vital dan rahasia negara berupa Warkah serta Surat Ukur (SU) asli milik BPN Kabupaten Tangerang justru kedapatan menumpuk dan telantar di sebuah kantor desa setempat.

​Dokumen-dokumen krusial tersebut ditinggalkan begitu saja tanpa pengamanan pasca-meninggalnya oknum petugas Pengumpul Data Yuridis (Puldadis) BPN. Pihak manajemen BPN Kabupaten Tangerang terbukti lalai karena membiarkan aset negara tercecer selama bertahun-tahun tanpa ada upaya inventarisasi dan penarikan kembali ke kantor pertanahan.

Kondisi ini sangat rentan disalahgunakan oleh sindikat Mafia Tanah untuk merampas hak-hak masyarakat.

​Langkah Tegas dan Tuntutan Warga
​Menghadapi sikap jajaran pendaftaran yang terkesan menghindar dan menolak memberikan klarifikasi, korban akhirnya mengambil langkah hukum administratif dengan melayangkan Surat Keberatan Resmi ke bagian Customer Service BPN Tigaraksa pada Senin (27/07), serta meneruskan laporan resmi ke Hotline Kementerian ATR/BPN Pusat dan Ombudsman RI Perwakilan Banten.

​”Ini sangat ironis. Dokumen rahasia negara yang harusnya disimpan di brankas steril kantor pertanahan malah ditelantarkan di Desa. Giliran saya selaku rakyat mau urus hak dengan data valid, loket BPN malah menolak dan menarik tanda terima saya dengan alasan buku tanah hilang. Manajemen internal mereka yang berantakan, mengapa rakyat yang dirugikan?” tegas warga korban maladministrasi tersebut, Rabu (29/07/2026).

​Merespons bobroknya kualitas pelayanan publik dan karut-marutnya pengamanan arsip di Kantah Kabupaten Tangerang, warga mendesak Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen III) Kementerian ATR/BPN serta Ombudsman RI Perwakilan Banten untuk segera turun tangan melakukan sidak darurat. Langkah ini mendesak dilakukan guna mengamankan aset-aset negara yang tercecer serta memulihkan hak pelayanan administrasi masyarakat yang dirugikan secara sepihak.

Saat berita ini diturunkan pihak BPN belum bisa dikonfirmasi oleh awak media.

2362784 484x1024

Berita Kehilangan yang di muat di salah satu Koran Nasional, sebagai syarat yang diberikan kepada Masyarakat yang kehilangan Surat Tanah (Sertifikat)

Author

Jumadil Qubro

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Tiang Listrik Roboh Tersangkut Mobil Box, Jalan Raya Cikupa–Pasar Kemis Macet Total, Petugas Satlantas Polsek Cikupa Respon Cepat

Next

“Masa Urus Sertifikat Tanah Harus ke KUA?” – Menagih Ketegasan Bupati Maesyal Rasyid dan Respons BPN Kab. Tangerang

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • RW 21 PERUMAHAN CLUSTER ROYAL KARAWACI “TURUN GUNUNG” SIAP GUNCANG TURNAMEN PIALA KELURAHAN SUKABAKTI HUT RI KE-81
  • Dinsos Pandeglang Respons Kondisi Warga Caringin, Bantuan Disalurkan dan Hunian Layak Diupayakan
  • Karang Taruna Kecamatan Cikupa Siap Sukseskan Gerak Jalan Sehat 2026, Dalam Rangka memeriahkan HUT RI ke-81
  • FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG
  • Antrean BBM Mengular, Aliansi Jayanti Soroti Maraknya Motor Gerandong di SPBU Sumur Bandung dan SPBU Jayanti

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Januari 2025

Categories

You May Have Missed

TNI

Sederhana, Koramil 04/Cikupa Gelar Nobar Bola Piala Dunia 2026

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 23, 2026
Polri

Polresta Tangerang Peringati Hari Bhayangkara Bersama Ribuan Masyarakat di Alun-Alun Tigaraksa

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 27, 2026
Politik

Rombongan Partai Gerakan Rakyat Kecamatan Curug Turut dalam Pengawalan Ke Kemenkumham RI

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 23, 2026
Organisasi

Audiensi FORJA Banten dengan BPS Pandeglang Berakhir Tegang, FORJA Banten Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 23, 2026
TNI

Babinsa Komsos Bersama Kepala Desa Gembong Dan Warga

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Mei 28, 2026
Lokal Daerah

Kades H. Subarno Singa Wijaya Pimpin Langsung Aksi Jumat Bersih di Lingkungan Kantor Desa Talagasari

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
April 17, 2026
Info Publik

Keluarga Besar Kecamatan Cikupa Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 H:Momentum Memperkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Mei 26, 2026
Sorotan

Cari Keadilan, Korban Dugaan Pelecehan Oknum DPRD Kota Serang Temui Ketua Dewan

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 4, 2026
Lokal Daerah

Karang Taruna Kecamatan Cikupa Siap Sukseskan Gerak Jalan Sehat 2026, Dalam Rangka memeriahkan HUT RI ke-81

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Agustus 12, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
logo footer 01 free img
2301477

Menu

  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.