Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Lokal Daerah/Diduga “Jaga Pintu”, Tapi Menutup Informasi: Relawan SPPG di Menes Disorot
Lokal Daerah

Diduga “Jaga Pintu”, Tapi Menutup Informasi: Relawan SPPG di Menes Disorot

By admin
April 17, 2026 2 Min Read
0

Pandeglang – Di tengah semangat transparansi program Makan Bergizi Gratis (MBG), ironi justru muncul di depan gerbang dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang. Niat awak media untuk mengonfirmasi informasi publik malah berhadapan dengan “tembok tak kasat mata” bernama izin yang dipersoalkan.

Peristiwa itu terjadi saat jurnalis bersama aktivis hendak menjalankan tugas peliputan. Bukannya mendapat penjelasan, mereka justru diminta mengantongi izin dari Koramil oleh seorang oknum relawan keamanan berpakaian sipil yang disebut bernama Fauji. “Harus ada izin dari koramil pak,” ujarnya. Sebuah pernyataan yang memantik tanya: sejak kapan kerja jurnalistik tunduk pada otoritas di luar mekanisme pers?

Di titik ini, publik layak mengernyit. Sebab Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah memberi ruang terang bagi kerja jurnalistik—tanpa sekat yang dibuat sepihak. Pasal 18 ayat (1) bahkan menggarisbawahi, setiap upaya menghambat tugas pers dapat berujung konsekuensi hukum.

Wakil Pimpinan Redaksi Propam News TV, Mokh Syaepudin, menegaskan bahwa kehadiran media bukan untuk mengganggu, melainkan memastikan informasi yang beredar tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Ini harus jadi evaluasi bersama agar sinergi dengan pers tidak tersendat oleh tafsir yang keliru,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Sementara itu, Ahmad Rusdi selaku PIC SPPG dari Yayasan Penggerak Pembangunan Indonesia menyampaikan permohonan maaf. Ia menyebut tindakan relawan kemungkinan dipicu keterbatasan pemahaman terhadap SOP. Pernyataan ini, alih-alih meredam, justru menegaskan adanya celah dalam implementasi di lapangan.

Reaksi pun bergulir. Aktivis Ikatan Rakyat Reformasi (IKRAR) bersama insan pers di Pandeglang menilai insiden ini bukan sekadar miskomunikasi, melainkan cermin lemahnya pemahaman terhadap kebebasan pers. Mereka menduga ada kekeliruan dalam menafsirkan aturan pembatasan kunjungan dari Badan Gizi Nasional (BGN), yang seharusnya tidak menjadi dalih untuk membatasi kerja jurnalistik yang sah.

Rencana aksi solidaritas pun mencuat. Desakan evaluasi hingga inspeksi mendadak (sidak) terhadap dapur MBG di bawah naungan yayasan tersebut mulai disuarakan. “Jika program publik dijaga terlalu rapat, publik justru bertanya: apa yang sedang disembunyikan?” sindir salah satu aktivis.

Di tengah geliat program gizi nasional, kejadian ini menjadi pengingat: transparansi bukan sekadar jargon. Sebab ketika pintu informasi dijaga terlalu ketat, yang tercederai bukan hanya jurnalis—melainkan juga hak publik untuk tahu. (*)

Author

admin

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

KASPPG Karyasari Pastikan Terus Lakukan Perbaikan Sistem Limbah, Air Buangan Kini Lebih Bersih dan Tidak Berbau

Next

Lewat Gerakan ASRI, Polda Banten Hadirkan Lingkungan Aman, Sehat, dan Indah

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Dugaan Kriminalisasi Aktivis: Mantan Ketua BEM UGM Dipolisikan Usai Sampaikan Kritik terhadap Prabowo Subianto
  • Personel Polsek Panongan Sosialisasikan Layanan 110 dan Serap Aspirasi Warga di Ranca Kelapa
  • Universitas Yatsi Madani tingkatkan penjualan produk UMKM Desa Pasirjaya dengan sistem digital
  • Menoreh Harmoni di Tanah Cikupa Bersama IPDA H. Syaiful Rusdiansyah, SH
  • Gaspol Dan Gercep : CV Faula Jaya Mandiri (FJM), Biro Jasa Pengurusan STNK, BPKB, Motor Dan Mobil Terbaik Di Tangerang Banten

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You May Have Missed

TNI

Amankan Suasana Hari Raya, Koramil 05/Balaraja Gelar Patroli Malam Idul Adha 1447 H

admin
By admin
Mei 26, 2026
Business Politics

What the New Trade Deal Really Means for Small and Local Businesses

Nick
By Nick
Januari 9, 2025
Lokal Daerah

Harkonas 2026: Datang Bayar Air, Pelanggan PDAM Tirta Benteng Pulang Bawa Bunga

admin
By admin
April 20, 2026
TNI

HUT Bhayangkara Ke-80, Kodim 0510/Tigaraksa Perkuat Sinergi Polri-Ojol

admin
By admin
Juni 10, 2026
Nasional Sorotan

Kejagung RI Adakan Konferensi Pers, Tetapkan Eks Ketua BGN Sebagai Tersangka Korupsi

admin
By admin
Juni 4, 2026
Polri

IPTU Udi Muhdi Bantu Antar Anak Hilang Kembali ke Pelukan Orang Tuanya

admin
By admin
Juni 16, 2026
Lokal Daerah

Disperindag Kabupaten Tangerang Gelar FGD Implementasi Permenperin Nomor 2 Tahun 2026 Tangerang

admin
By admin
Juni 17, 2026
TNI

Wakili Danramil, Babinsa Ikuti Rapat Persiapan Pameran UMKM Dinas Koperasi

admin
By admin
Juni 9, 2026
Polri

​Dedikasi Tinggi Ungkap Kasus Pembunuhan ‘Tukang Cilok’, Kapolsek, Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Dianugerahi Penghargaan

admin
By admin
Juni 10, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.