Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Nasional/MUI Kritik Cara Pemusnahan Ikan Sapu Sapu dengan di Kubur Hidup Hidup
Nasional

MUI Kritik Cara Pemusnahan Ikan Sapu Sapu dengan di Kubur Hidup Hidup

By admin
April 20, 2026 2 Min Read
0

JAKARTA-INFOPLUS9.COM-Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda, mengkritik metode pemusnahan ikan sapu-sapu (pleco) yang dilakukan dengan cara dikubur dalam keadaan hidup-hidup. Menurutnya, praktik tersebut bertentangan dengan prinsip ajaran Islam dan etika kesejahteraan hewan.

Dalam keterangannya, Miftahul Huda menyebut bahwa penguburan ikan dalam kondisi masih hidup melanggar dua prinsip utama, yakni prinsip rahmatan lil ‘alamin dan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare). la menilai, metode tersebut mengandung unsur penyiksaan karena memperlambat proses kematian hewan.

Meski demikian, Miftah mengakui bahwa kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengendalikan populasi ikan sapu-sapu memiliki nilai kemaslahatan. Pasalnya, ikan jenis tersebut diketahui dapat merusak ekosistem sungai dan mengancam keberadaan ikan lokal.

“Upaya pengendalian itu sejalan dengan konsep hifz al-bī’ah atau perlindungan lingkungan dalam maqāşid syariah, bahkan masuk kategori dharūriyyāt ekologis modern,” ujarnya dalam perbincangan dengan MUI Digital di Jakarta, Sabtu (18/4).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut juga berkaitan dengan prinsip hifz an-nası, yakni menjaga keberlanjutan makhluk hidup. Dengan menjaga biodiversitas dan mencegah kepunahan spesies lokal, keseimbangan ekosistem dinilai donat tetap terjaga.

Namun, dari perspektif syariah, Miftah menegaskan bahwa meskipun membunuh hewan diperbolehkan demi kemaslahatan, cara yang digunakan tetap harus memperhatikan prinsip ihsan atau berbuat baik. la menilai, metode penguburan hidup-hidup tidak mencerminkan nilai tersebut.

Selain itu, dari sudut pandang etika kesejahteraan hewan, praktik tersebut dinilai tidak manusiawi. Salah satu prinsip utama dalam kesejahteraan hewan adalah meminimalkan penderitaan, sementara cara tersebut justru menimbulkan rasa sakit yang tidak perlu.

“Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,” tegasnya

Author

admin

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

IKRAR Tuntut Evaluasi Program MBG di Menes, Soroti Hambatan terhadap Kerja Pers

Next

Teka-Teki Proyek Paving Blok di Bojong Loa, Minim Informasi Publik

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Fenomena Warung Madura Jual Pertalite-Pertamax Eceran: Ini Risiko Hukum dan Syarat Utama Beralih ke Jalur Resmi
  • KONSER: Konsolidasi & Saresehan Ba’da Qurban RW 07 Rajeg Berjalan Lancar, Dihadiri Tokoh Masyarakat dan Seluruh Ketua RT
  • Gebyar Doorprize Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Karang Taruna Bersama Pemdes Talaga Gelar Pawai Obor Meriah Diikuti 1000 Warga
  • Hujan Tak Menyurutkan Semangat, Pawai Obor 1 Muharam di Cluster Royal Karawaci Tanamkan Rasa Cinta Masjid pada Anak-Anak
  • Satgas Sampah Kodim 0510/TRS Gercep Bersihkan Sampah di Jalan Rajeg

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You May Have Missed

Lokal Daerah

Fenomena Warung Madura Jual Pertalite-Pertamax Eceran: Ini Risiko Hukum dan Syarat Utama Beralih ke Jalur Resmi

admin
By admin
Juni 15, 2026
Polri

Langsung Cek TKP, Polsek Cikupa Selidiki Dugaan Pengrusakan Kendaraan

admin
By admin
Juni 15, 2026
Berita Daerah

Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Tangerang Tempati Markas Baru

admin
By admin
April 19, 2026
TNI

Satgas Sampah Kodim 0510/Trs Lakukan Pembersihan Selokan, Cegah Banjir

admin
By admin
Mei 24, 2026
Sport

Sambut HUT RI Ke-81, RW 09 Sukamulya Gelar Turnamen Bulutangkis Antar-RT: Big Match RT 48 vs RT 23 Jadi Laga Pembuka

admin
By admin
Juni 11, 2026
Sorotan

Satgas MBG Pandeglang Akan Turun ke Lapangan Tindaklanjuti Soal Menu MBG SPPG Surianeun Berkemasan Kantong Kresek

admin
By admin
April 21, 2026
Polri

Polsek Panongan Intensifkan Sambang Warga dan Sosialisasi Layanan 110 di Desa Ciakar

admin
By admin
Juni 11, 2026
Berita Daerah

Di Ujung Senja yang Sederhana, SPPG Sidamukti 2 Hadir Membawa Hangat Kepedulian

admin
By admin
Mei 25, 2026
Lokal Daerah

Studi Tiru Pengelolaan Sampah, Kelurahan Bunder Kunjungi TPST 3R “ecoSule” Kelurahan Sukamulya

admin
By admin
Juni 11, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.