Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Nasional/Kejagung RI Adakan Konferensi Pers, Tetapkan Eks Ketua BGN Sebagai Tersangka Korupsi
NasionalSorotan

Kejagung RI Adakan Konferensi Pers, Tetapkan Eks Ketua BGN Sebagai Tersangka Korupsi

By Jumadil Qubro
Juni 4, 2026 2 Min Read
0

Jakarta – INFOPLUS9.COM-Kejaksaan Agung mengatakan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dengan dua eks wakil lainnya, yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, melakukan markup terhadap pengadaan barang di program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengadaan barang tersebut dikatakan tak mendukung operasional pelaksanaan MBG.

“Bahwa selain menggunakan yayasan dan afiliasi tersebut, Saudara DH bersama-sama dengan Saudara SS, LP, dalam melakukan proses pengadaan, baik barang dan jasa, di BGN secara melawan hukum,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Kejagung, Rabu (3/6/2026).

Syarief mengatakan mereka melakukan penyusunan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Mereka juga disebut menaikkan harga dalam penyusunan anggaran itu.

“Dalam penyusunan KAK (kerangka acuan kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ucapnya.

Kejagung pun mengungkap sejumlah pengadaan yang tidak sesuai di antaranya 21.801 unit motor listrik. Nilai dari pengadaan itu mencapai sekitar Rp 1 triliun.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp 1 triliun. Pengadaan 32 ribu pasang sepatu tidak sesuai ketentuan dan adanya markup,” ucapnya.

Dadan dan kedua tersangka lain juga melakukan markup pada tablet dan televisi.

Perbuatan tersebut berdampak pada kerugian keuangan negara.

“Pengadaan tablet sebanyak 31 ribu sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup dan pengadaan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga,” imbuhnya.

Baca Juga
Breaking News..!!Eks Kepala BGN Dadan dkk Dijemput Kejagung, Dirilis Resmi Sore Ini

Artikel Terkait Mantan Ketua BGN
3 Petinggi BGN Dicopot di Tengah Isu Jual Beli Titik SPPG, Ini Jawaban Istana
Author

Jumadil Qubro

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Prof. Dr. Muhammad, M.Ag.Diundang sebagai Pembicara Internasional di Kanada

Next

Koramil 02/Curug Tingkatkan Kewaspadaan Melalui Patroli Keamanan, Jaga Stabilitas Wilayah

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kurangi Sampah Warga, Babinsa Koramil Kronjo Lakukan Pembakaran Sampah di 4 Titik
  • TNI, Polri, dan Rakyat: Bersatu Menumbangkan Koruptor, Bukan Dibenturkan di Jalanan
  • Bantuan Pangan Tersalurkan dengan Baik, 529 KPM di Sukadame Rasakan Manfaatnya
  • Guyup TNI-Polri di Pasar Kemis, Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Wilayah
  • Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Sambangi Pos Security Amaia, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You May Have Missed

Berita Daerah

GWI Soroti Dugaan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kabupaten Pandeglang Sepi Bagaikan Kuburan Tak Ada pelayanan di Jam Kerja

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 11, 2026
Politik

Verifikasi Faktual Kanwilkumham Banten, Pengurus DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Tangerang Solid Hadir Tepat Waktu

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
April 22, 2026
Info Publik

Indonesia Berduka, Mantan Menhan RI Wafat Hari Ini, Selamat Jalan Jenderal…!!

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Mei 31, 2026
Lokal Daerah

Gaya Elegan Heru Pelopor di Tasyakuran Ketua PP Ranting Bunder: Momentum Reuni Hangat Para Aktivis Pergerakan

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Mei 30, 2026
Sorotan

Gunakan Pelat R1-126 Menyerupai Pejabat Negara, Pemilik THM One Two Six Sambangi Kantor Satpol PP pada Malam Hari untuk Klarifikasi

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Mei 25, 2026
Polri

Polsek Panongan Intensifkan Sambang Warga dan Sosialisasi Layanan 110 di Desa Ciakar

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 11, 2026
TNI

Rutin, Satgas Sampah Koramil Curug Bersihkan Sampah di Jalan STPI

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 8, 2026
Organisasi

LSM Komando HAM Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Banten soal Proyek Perkim di Pagelaran

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Mei 25, 2026
Polri

Lewat Gerakan ASRI, Polda Banten Hadirkan Lingkungan Aman, Sehat, dan Indah

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
April 17, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.