
JAKARTA,– INFOPLUS9.COM-Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg) memberikan keterangan resmi terkait perombakan total kepengurusan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah tegas ini diambil menyusul evaluasi berkala serta isu miring mengenai dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG), Selasa (2/6/2026).
Evaluasi Satu Setengah Tahun dan Tindakan Tegas
Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Merdeka pada Selasa (2/6), Mensekneg menyampaikan bahwa keputusan ini didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi intensif yang dilakukan oleh pemerintah selama kurang lebih satu setengah tahun terakhir terhadap kinerja BGN.
”Setelah kurang lebih hampir satu setengah tahun melakukan monitoring dan melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” tegas Mensekneg dalam pernyataannya.
Pemerintah turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran pimpinan terdahulu atas kerja keras serta dedikasi mereka dalam membangun fondasi awal pembentukan organisasi BGN.
Rincian Pergantian Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN)
Berdasarkan keputusan Presiden Prabowo Subianto, berikut adalah daftar pejabat lama yang diberhentikan dari jabatannya:
- Dadan Hindayana (sebelumnya Kepala BGN)
- Lodewyk Pusung (sebelumnya Wakil Kepala BGN)
- Soni Sanjaya (sebelumnya Wakil Kepala BGN)
Sebagai gantinya, Presiden menunjuk jajaran pimpinan baru yang diharapkan dapat membawa transparansi dan integritas lebih kuat dalam menjalankan program gizi nasional, di antaranya:
- Nanik S. Deyang diangkat sebagai Kepala BGN yang baru.
- Agustina Arumsari diangkat sebagai Wakil Kepala BGN yang baru.
- Mayjen TNI Trenggono diangkat sebagai Wakil Kepala BGN yang baru.
Komitmen Integritas dan Bersih-Bersih SPPG
Pihak Istana menegaskan bahwa penataan personel ini merupakan komitmen penuh pemerintah untuk menjamin pelaksanaan program strategis nasional berjalan objektif dan bebas dari segala bentuk praktik transaksional. Melalui jajaran pimpinan baru yang dikombinasikan dari unsur profesional serta pengawasan ketat, BGN diharapkan dapat mempercepat digitalisasi sistem penentuan titik layanan SPPG guna meminimalisir celah penyalahgunaan wewenang di lapangan.
