Warga Teluknaga Resah, Praktik Judi Pakong di Tanjung Burung Diduga Kebal Hukum akibat Diamnya Aparat

.
TANGERANG–INFOPLUS9.COM- Praktik perjudian jenis Pakong di kawasan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, kian marak dan terang-terangan. Kondisi ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Warga menduga kuat aktivitas ilegal ini sengaja dibiarkan karena hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat.
Berdasarkan laporan dari warga sekitar, aktivitas bandar judi Pakong tersebut telah berlangsung lama dan terkesan “kebal hukum”. Selain merusak moralitas lingkungan, perputaran uang dari bisnis haram ini dikhawatirkan dapat memicu peningkatan angka kriminalitas di wilayah Teluknaga.
Seorang perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan, mengungkapkan rasa frustrasinya atas sikap pasif aparat.
”Kami sudah sangat resah. Praktik ini seperti legal saja, buka terang-terangan. Kami mempertanyakan kenapa aparat penegak hukum seolah tutup mata dan telinga. Apakah hukum memang tidak bisa menyentuh mereka?” ujarnya kesal.
Tuntutan Warga terhadap Penegakan Hukum:
- Tindakan Tegas Tanpa Pandang Bulu: Warga mendesak Polsek Teluknaga dan Polres Metro Tangerang Kota untuk segera menggerebek dan menangkap aktor intelektual serta bandar besar di balik judi Pakong tersebut.
- Transparansi Aparat: Masyarakat meminta komitmen nyata dari kepolisian untuk membuktikan bahwa tidak ada “atensi” atau pembiaran sistemik terhadap praktik perjudian di wilayah hukum mereka.
- Pengembalian Kamtibmas: Warga berharap Tanjung Burung bisa kembali menjadi lingkungan yang aman, religius, dan bebas dari penyakit masyarakat.
Diamnya aparat penegak hukum di tengah jeritan keresahan warga menimbulkan spekulasi liar di masyarakat mengenai adanya dugaan “main mata” antara oknum dengan pihak bandar. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, warga berencana mengadukan pembiaran ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk Propam Polda Metro Jaya.