Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Sorotan/Banyak Kursi Kosong Saat Pembahasan Raperda, Ketum LSM Komando CAR Kritik Keras Moralitas dan Kinerja DPRD Kabupaten Tangerang
Sorotan

Banyak Kursi Kosong Saat Pembahasan Raperda, Ketum LSM Komando CAR Kritik Keras Moralitas dan Kinerja DPRD Kabupaten Tangerang

By admin
Juni 11, 2026 3 Min Read
0

​

TANGERANG-INFOPLUS9.COM-Forum Media Banten Ngahiji (FMBN) sebelumnya menyoroti banyaknya kursi kosong dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di DPRD Kabupaten Tangerang Rabu 10 Juni 2026.

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Umum LSM Komando CAR, M.O. Rodhi, S.H., angkat bicara dan memberikan kritik serta catatan hukum yang tajam terhadap kinerja para wakil rakyat tersebut.

​Menurut M.O. Rodhi, S.H., ketidakhadiran anggota dewan dalam rapat krusial seperti pembahasan Raperda bukan sekadar masalah absensi fisik, melainkan cerminan dari merosotnya etika, moralitas, dan tanggung jawab konstitusional sebagai wakil rakyat.
​”Raperda adalah produk hukum yang akan mengikat dan berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat Kabupaten Tangerang. Jika ruang rapat justru dihiasi oleh deretan kursi kosong, ini adalah bentuk pengabaian nyata terhadap amanah rakyat,” ujar Rodhi dalam keterangan persnya di Posko Komando Tangerang 11/6/26.

​Sebagai seorang praktisi hukum, M.O. Rodhi menegaskan bahwa kedisplinan anggota DPRD telah diatur secara jelas dalam regulasi. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dalam rapat-rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan (AKD) dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin.

​Dasar hukum yang mengikat kinerja dan kedisiplinan anggota DPRD antara lain:
​Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Mengatur mengenai fungsi, tugas, wewenang, serta hak dan kewajiban anggota DPRD.

​Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018: Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Di dalamnya diatur sanksi tegas bagi anggota dewan yang tidak menghadiri rapat paripurna dan/atau rapat alat kelengkapan DPRD yang menjadi tugas dan kewajibannya secara berturut-turut tanpa alasan yang sah.

​Peraturan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik DPRD Kabupaten Tangerang: Yang secara spesifik mengatur standar perilaku, kewajiban menghadiri rapat, serta fungsi Badan Kehormatan (BK) dalam menegakkan disiplin.

​Etika dan Moralitas yang Tergadaikan
​Lebih lanjut, Ketum LSM Komando CAR ini menekankan bahwa selain aspek hukum, aspek moralitas dan etika publik jauh lebih mendasar. Anggota DPRD digaji oleh uang rakyat melalui APBD untuk bekerja, mengawasi, dan legislasi, bukan untuk mangkir.
​”Secara moral, tindakan membiarkan kursi kosong saat membahas regulasi penting adalah tindakan yang melukai hati konstituen. Bagaimana mungkin perda yang dihasilkan berkualitas jika proses pembahasannya saja minim kehadiran dan minim gagasan dari para anggota dewan?” kritik Rodhi.

​LSM Komando CAR mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tangerang untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret. BK harus melakukan evaluasi menyeluruh, membuka data absensi kepada publik sebagai bentuk transparansi, dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
​Rekomendasi dan Sikap LSM Komando CAR

​Menutup pernyataannya, M.O. Rodhi, S.H. menyampaikan tiga poin tuntutan demi perbaikan kinerja DPRD Kabupaten Tangerang ke depan:

​Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan (BK) untuk menegakkan Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik secara tegas tanpa tebang pilih terhadap anggota yang malas.

​Menuntut Transparansi Kehadiran Rapat agar masyarakat dapat melihat dan menilai langsung mana anggota dewan yang bekerja sungguh-sungguh dan mana yang tidak.

​Mengajak Elemen Masyarakat Sipil untuk memperketat pengawasan terhadap kinerja DPRD Kabupaten Tangerang, agar fungsi checks and balances di tingkat daerah berjalan optimal.
​”Kami tidak ingin DPRD Kabupaten Tangerang hanya menjadi stempel formalitas belaka. Jika situasi ini terus dibiarkan, jangan salahkan jika kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi dewan akan berada di titik nadir,” pungkas M.O. Rodhi.
​

Author

admin

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Sambut HUT RI Ke-81, RW 09 Sukamulya Gelar Turnamen Bulutangkis Antar-RT: Big Match RT 48 vs RT 23 Jadi Laga Pembuka

Next

Bakti Sosial Koramil 01/Teluknaga Perkuat Dialog Warga Kosambi Barat

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Langsung Cek TKP, Polsek Cikupa Selidiki Dugaan Pengrusakan Kendaraan
  • Bhabinkamtibmas Desa Dahu Hadiri Pelepasan Siswa dan Kenaikan Kelas MI MALNU Bangko, Wujud Dukungan Polri terhadap Pendidikan
  • Sambut Tahun Baru Islam 1448 H. Camat Cikupa Supriyadi Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Semangat Berbenah
  • Sambut 1 Muharam 1448 H, Pimpinan Infoplus9.com Ajak Petik Hikmah Hijrah dan Teladani Semangat Perjuangan Islami
  • FORJA Banten Layangkan Surat Audiensi ke Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, Minta SPPG Cigondang Labuan Disuspend

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You May Have Missed

Berita Daerah

Bupati Maesyal Rasyid Lepas Jalan Santai dan Teken Mou

admin
By admin
Mei 24, 2026
Info Publik Polri

Kapolresta: Ada 8 Luka Dugaan Sabetan Sajam di Tubuh Tukang Cilok Hasil Identifikasi

admin
By admin
Juni 4, 2026
Gadgets

Dobrak Pasar Flagship, Ponsel Lipat Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan dengan Engsel “Invisible”

admin
By admin
Juni 13, 2026
Politik

Tatap Verifikasi KPU, Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Tangerang Genjot Target KTA Hingga Sasar Pemilih Pemula

admin
By admin
Juni 3, 2026
Automobiles

Revolusi Hijau: Pabrikan Rilis SUV Listrik Pintar dengan Jarak Tempuh Hingga 800 KM

admin
By admin
Juni 13, 2026
Polri

Iptu Agus Susanto Kanit Binmas Polsek Panongan Panen Jagung Hibrida di Mekar Jaya

admin
By admin
Juni 13, 2026
Polri

Kapolsek Panongan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kedisiplinan dan Kesiapsiagaan Personel

admin
By admin
Juni 15, 2026
News

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H. Camat Cikupa Supriyadi Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Semangat Berbenah

admin
By admin
Juni 15, 2026
Budaya

Masjid Cikadueun Tempo Dulu, Jejak Syech Buyut Mansyur

admin
By admin
Juni 11, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.