Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Sorotan/Banyak Kursi Kosong Saat Pembahasan Raperda, Ketum LSM Komando CAR Kritik Keras Moralitas dan Kinerja DPRD Kabupaten Tangerang
Sorotan

Banyak Kursi Kosong Saat Pembahasan Raperda, Ketum LSM Komando CAR Kritik Keras Moralitas dan Kinerja DPRD Kabupaten Tangerang

By admin
Juni 11, 2026 3 Min Read
0

​

TANGERANG-INFOPLUS9.COM-Forum Media Banten Ngahiji (FMBN) sebelumnya menyoroti banyaknya kursi kosong dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di DPRD Kabupaten Tangerang Rabu 10 Juni 2026.

Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Umum LSM Komando CAR, M.O. Rodhi, S.H., angkat bicara dan memberikan kritik serta catatan hukum yang tajam terhadap kinerja para wakil rakyat tersebut.

​Menurut M.O. Rodhi, S.H., ketidakhadiran anggota dewan dalam rapat krusial seperti pembahasan Raperda bukan sekadar masalah absensi fisik, melainkan cerminan dari merosotnya etika, moralitas, dan tanggung jawab konstitusional sebagai wakil rakyat.
​”Raperda adalah produk hukum yang akan mengikat dan berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat Kabupaten Tangerang. Jika ruang rapat justru dihiasi oleh deretan kursi kosong, ini adalah bentuk pengabaian nyata terhadap amanah rakyat,” ujar Rodhi dalam keterangan persnya di Posko Komando Tangerang 11/6/26.

​Sebagai seorang praktisi hukum, M.O. Rodhi menegaskan bahwa kedisplinan anggota DPRD telah diatur secara jelas dalam regulasi. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dalam rapat-rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan (AKD) dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin.

​Dasar hukum yang mengikat kinerja dan kedisiplinan anggota DPRD antara lain:
​Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Mengatur mengenai fungsi, tugas, wewenang, serta hak dan kewajiban anggota DPRD.

​Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018: Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Di dalamnya diatur sanksi tegas bagi anggota dewan yang tidak menghadiri rapat paripurna dan/atau rapat alat kelengkapan DPRD yang menjadi tugas dan kewajibannya secara berturut-turut tanpa alasan yang sah.

​Peraturan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik DPRD Kabupaten Tangerang: Yang secara spesifik mengatur standar perilaku, kewajiban menghadiri rapat, serta fungsi Badan Kehormatan (BK) dalam menegakkan disiplin.

​Etika dan Moralitas yang Tergadaikan
​Lebih lanjut, Ketum LSM Komando CAR ini menekankan bahwa selain aspek hukum, aspek moralitas dan etika publik jauh lebih mendasar. Anggota DPRD digaji oleh uang rakyat melalui APBD untuk bekerja, mengawasi, dan legislasi, bukan untuk mangkir.
​”Secara moral, tindakan membiarkan kursi kosong saat membahas regulasi penting adalah tindakan yang melukai hati konstituen. Bagaimana mungkin perda yang dihasilkan berkualitas jika proses pembahasannya saja minim kehadiran dan minim gagasan dari para anggota dewan?” kritik Rodhi.

​LSM Komando CAR mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tangerang untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret. BK harus melakukan evaluasi menyeluruh, membuka data absensi kepada publik sebagai bentuk transparansi, dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan tingkat pelanggarannya.
​Rekomendasi dan Sikap LSM Komando CAR

​Menutup pernyataannya, M.O. Rodhi, S.H. menyampaikan tiga poin tuntutan demi perbaikan kinerja DPRD Kabupaten Tangerang ke depan:

​Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan (BK) untuk menegakkan Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik secara tegas tanpa tebang pilih terhadap anggota yang malas.

​Menuntut Transparansi Kehadiran Rapat agar masyarakat dapat melihat dan menilai langsung mana anggota dewan yang bekerja sungguh-sungguh dan mana yang tidak.

​Mengajak Elemen Masyarakat Sipil untuk memperketat pengawasan terhadap kinerja DPRD Kabupaten Tangerang, agar fungsi checks and balances di tingkat daerah berjalan optimal.
​”Kami tidak ingin DPRD Kabupaten Tangerang hanya menjadi stempel formalitas belaka. Jika situasi ini terus dibiarkan, jangan salahkan jika kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi dewan akan berada di titik nadir,” pungkas M.O. Rodhi.
​

Author

admin

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Sambut HUT RI Ke-81, RW 09 Sukamulya Gelar Turnamen Bulutangkis Antar-RT: Big Match RT 48 vs RT 23 Jadi Laga Pembuka

Next

Bakti Sosial Koramil 01/Teluknaga Perkuat Dialog Warga Kosambi Barat

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Revolusi Hijau: Pabrikan Rilis SUV Listrik Pintar dengan Jarak Tempuh Hingga 800 KM
  • Bawa Lensa Sinematik Kelas Dunia, Vivo Resmi Luncurkan Flagship Fotografi Terbaru X200 Pro
  • Dobrak Pasar Flagship, Ponsel Lipat Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan dengan Engsel “Invisible”
  • Tren “Slow Living” di Era Digital: Mengapa Generasi Muda Mulai Meninggalkan Hustle Culture?
  • Epic Comeback! Real Madrid Bungkam Manchester City 3-2 di Santiago Bernabeu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You May Have Missed

Info Publik

Indonesia Berduka, Mantan Menhan RI Wafat Hari Ini, Selamat Jalan Jenderal…!!

admin
By admin
Mei 31, 2026
Berita Daerah

Bupati Maesyal Rasyid Lepas Jalan Santai dan Teken Mou

admin
By admin
Mei 24, 2026
TNI

Kasdim 0510/Trs Dorong Penguatan Posbakum Untuk Ketahanan Bangsa

admin
By admin
Juni 3, 2026
Berita Daerah

Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Lintas Instansi

admin
By admin
April 22, 2026
Berita Daerah

PERUMDAM TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang

admin
By admin
Mei 23, 2026
Berita Daerah

Seragamkan Persepsi Pelayanan, Kecamatan Cikupa Gelar Pendidikan dan Pelatihan Pegawai

admin
By admin
Mei 25, 2026
Polri

Bhabinkamtibmas Desa Sukanagara Gelar Cooling System dan DDS, Perkuat Kemitraan dengan Warga

admin
By admin
Juni 12, 2026
Gadgets

Bawa Lensa Sinematik Kelas Dunia, Vivo Resmi Luncurkan Flagship Fotografi Terbaru X200 Pro

admin
By admin
Juni 13, 2026
Sorotan

Marak Jasa Pengamanan Tanpa Sertifikat Gada Pratama di Kawasan Industri Talagasari, Pemerhati Sosial Desak Aparat Tertibkan BUJP Nakal

admin
By admin
Juni 6, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.