
BGN (foto istimewa)
JAKARTA-INFOPLUS9.COM-Kebijakan rem ini diambil demi mengefisiensikan anggaran lembag Kepala BGN Nanik S Deyang menyebut langkah tersebut sebagai penataan ulang. Fokus kini dialihkan ke dapur yang sudah jalan dan wilayah 3T.
“Moratorium dapur titik-titik baru,” ujar Nanik dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (4/6).
Ia mengatakan saat ini sudah terdapat lebih dari 27 ribu dapur MBG yang beroperasi di berbagai daerah. Oleh karena itu, BGN memilih merapikan dan mengevaluasi dapur yang ada sebelum membuka pembangunan baru.
27 Ribu Dapur Operasional Prioritas Beres Dulu
Jumlah dapur MBG yang aktif sudah tembus 27 ribu lebih. Angka itu dianggap cukup, sehingga BGN pilih membenahi dulu sebelum menambah titik baru.
” Sekarang sudah ada sekitar 27 ribu lebih dapur yang sudah operasional. Kami akan beresin dulu ini,” ujar Nanik.
Nanik mencontohkan dalam satu kecamatan belum tentu membutuhkan banyak SPPG.
“Misalnya di satu kecamatan ini cukup kok enam saja, sudah enam saja. Jadi moratorium,” ujarnya.
Presiden Minta Program Didorong ke Daerah 3T
Evaluasi dilakukan karena pembangunan menumpuk di kawasan aglomerasi. Padahal daerah tertinggal, terdepan, terluar belum kebagian porsi optimal.
“Jujur sekarang (SPPG) yang numpuk ini di aglomerasi. Yang 3T belum kesentuh, jadi Pak Presiden pesannya kami harus ke 3T dulu,” ujar Nanik.
Durasi moratorium belum dipatok pasti. Nanik hanya bilang secepatnya, tergantung hasil pemetaan bersama Kemendikdasmen dan Kemendukbangga.
Anggaran Rp268 T Digenjot Tanpa Kurangi Penerima
BGN memastikan pemangkasan tidak berdampak ke jumlah anak penerima MBG. Sasaran utama tetap pemerataan manfaat, bukan pemerataan dapur.
“Pokoknya intinya pemerataan dalam arti bukan pemerataan dapurnya, tapi pemerataan semua anak-anak harus dapat. Kalau banyak dapur kan tidak efisien,” ujar Nanik.
Dapur yang tak sesuai standar bakal disuspend. Sekaligus pelatihan SDM dan peningkatan kualitas SPPG dikebut. Untuk 3T, BGN siapkan skema alternatif agar tak membebani APBN
Baca Berita Lainnya: