Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Nasional/Kejagung RI Adakan Konferensi Pers, Tetapkan Eks Ketua BGN Sebagai Tersangka Korupsi
NasionalSorotan

Kejagung RI Adakan Konferensi Pers, Tetapkan Eks Ketua BGN Sebagai Tersangka Korupsi

By admin
Juni 4, 2026 2 Min Read
0

Jakarta – INFOPLUS9.COM-Kejaksaan Agung mengatakan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dengan dua eks wakil lainnya, yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, melakukan markup terhadap pengadaan barang di program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengadaan barang tersebut dikatakan tak mendukung operasional pelaksanaan MBG.

“Bahwa selain menggunakan yayasan dan afiliasi tersebut, Saudara DH bersama-sama dengan Saudara SS, LP, dalam melakukan proses pengadaan, baik barang dan jasa, di BGN secara melawan hukum,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Kejagung, Rabu (3/6/2026).

Syarief mengatakan mereka melakukan penyusunan pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Mereka juga disebut menaikkan harga dalam penyusunan anggaran itu.

“Dalam penyusunan KAK (kerangka acuan kerja) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya markup harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG,” ucapnya.

Kejagung pun mengungkap sejumlah pengadaan yang tidak sesuai di antaranya 21.801 unit motor listrik. Nilai dari pengadaan itu mencapai sekitar Rp 1 triliun.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp 1 triliun. Pengadaan 32 ribu pasang sepatu tidak sesuai ketentuan dan adanya markup,” ucapnya.

Dadan dan kedua tersangka lain juga melakukan markup pada tablet dan televisi.

Perbuatan tersebut berdampak pada kerugian keuangan negara.

“Pengadaan tablet sebanyak 31 ribu sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya markup dan pengadaan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya markup harga,” imbuhnya.

Baca Juga
Breaking News..!!Eks Kepala BGN Dadan dkk Dijemput Kejagung, Dirilis Resmi Sore Ini

Artikel Terkait Mantan Ketua BGN
3 Petinggi BGN Dicopot di Tengah Isu Jual Beli Titik SPPG, Ini Jawaban Istana
Author

admin

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Prof. Dr. Muhammad, M.Ag.Diundang sebagai Pembicara Internasional di Kanada

Next

Koramil 02/Curug Tingkatkan Kewaspadaan Melalui Patroli Keamanan, Jaga Stabilitas Wilayah

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Revolusi Hijau: Pabrikan Rilis SUV Listrik Pintar dengan Jarak Tempuh Hingga 800 KM
  • Bawa Lensa Sinematik Kelas Dunia, Vivo Resmi Luncurkan Flagship Fotografi Terbaru X200 Pro
  • Dobrak Pasar Flagship, Ponsel Lipat Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan dengan Engsel “Invisible”
  • Tren “Slow Living” di Era Digital: Mengapa Generasi Muda Mulai Meninggalkan Hustle Culture?
  • Epic Comeback! Real Madrid Bungkam Manchester City 3-2 di Santiago Bernabeu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You May Have Missed

TNI

Jelang Idul Adha,Satgas Sampah Koramil Rajeg Bersihkan Sampah di Desa Tanjakan

admin
By admin
Mei 25, 2026
Berita Daerah

Bantuan Pangan Tersalurkan dengan Baik, 529 KPM di Sukadame Rasakan Manfaatnya

admin
By admin
Juni 13, 2026
Gaya Hidup

Gemuruh Mesin dan Kabut Citorek: Catatan Perjalanan Akhir Pekan Sang Jurnalis Petualang

admin
By admin
Mei 31, 2026
Polri

Polsek Mauk Melaksanakan Patroli Sore Hari Antisipasi Guantibmas di Jalan Raya Mauk-Kronjo

admin
By admin
Juni 9, 2026
Berita Daerah

Jejak sejarah, Prada Samlawi Diseret dan Dibakar Setelah Shalat Dzuhur

admin
By admin
Juni 11, 2026
Sport

Timnas Indonesia Kalah Tipis 0-1 dari Tim Australia di Piala AFF U-19 Tahun 2026

admin
By admin
Juni 11, 2026
Berita Daerah

Pererat Silaturahmi di Usia Senja, Alumni SMA Negeri Balaraja ’83 Gelar Halal Bihalal

admin
By admin
April 18, 2026
TNI

Bangun Desa, Serka Enjon S. Ikuti Musdes RKP Desa Karet

admin
By admin
Juni 12, 2026
Polri

Bhabinkamtibmas Desa Pasir Jaya Pererat Kemitraan dengan Warga Melalui Kegiatan Sambang dan Edukasi Kamtibmas

admin
By admin
Juni 8, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.