Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Lokal Daerah/Konsumen Keluhkan Tindakan Debt Collector Mandiri Utama Finance Diduga Lakukan Ancaman dan Pemaksaan
Lokal Daerah

Konsumen Keluhkan Tindakan Debt Collector Mandiri Utama Finance Diduga Lakukan Ancaman dan Pemaksaan

By Jumadil Qubro
Juni 29, 2026 2 Min Read
0

JAKARTA – INFOPLUS9.COM-Seorang konsumen pembiayaan kendaraan dari PT Mandiri Utama Finance / MUF mengeluhkan tindakan salah satu debt collector yang diduga melakukan ancaman dan pemaksaan penagihan di luar ketentuan hukum.

Konsumen tersebut mengaku diteror oleh debt collector berinisial Arif terkait tunggakan angsuran selama 2 bulan.

Ancaman Lewat Pesan dan Batas Waktu
Berdasarkan pengakuan konsumen kepada media, Arif diduga menyampaikan ancaman akan menyerahkan data motor kepada pihak “mata elang” di jalan apabila angsuran tidak segera dibayar.

“Arif bilang ke saya, ‘Bayar sekarang, kalau tidak data motor kamu saya kasih ke mata elang di jalan’. Dia kasih waktu cuma 2 hari sampai akhir bulan Juni,” ujar konsumen.

Konsumen juga menyebut adanya ancaman biaya tambahan. “Katanya kalau tidak bayar sampai akhir Juni akan dikenakan biaya tambahan. Tapi tidak jelas aturannya dari mana,” lanjutnya.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Arif membenarkan adanya komunikasi penagihan kepada konsumen.
“Saya hanya menjalankan tugas nagih sesuai SOP kantor. Saya bilang kalau lewat jatuh tempo akan ada konsekuensi, termasuk data akan diteruskan ke tim lapangan atau mata elang. Itu standar penagihan,” kata Arif kepada wartawan, Senin, 29/06/2026.

Pihak konsumen mengaku kecewa dengan cara penagihan yang dinilai semena-mena dan tidak sesuai perjanjian awal.

“Kami keberatan dengan aturan biaya tambahan yang muncul tiba-tiba. Rasanya Mandiri Utama Finance seenaknya bikin aturan sendiri. Kami juga khawatir motor diambil paksa di jalan tanpa putusan pengadilan,” tegas konsumen.

Konsumen menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila terjadi penarikan kendaraan secara paksa di jalan.

“Kalau motor diambil paksa di jalan, saya akan langsung lapor ke aparat penegak hukum. Karena menurut Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019, eksekusi fidusia tidak bisa dilakukan sepihak,” ujarnya.

Pakar hukum Ketua Lembaga Bantuan Hukum Satria Yudianto yang dihubungi terpisah menjelaskan, penagihan dengan ancaman dan penarikan kendaraan di jalan tanpa persetujuan debitur atau putusan pengadilan berpotensi melanggar hukum.

“Putusan MK sudah jelas. Leasing wajib melalui mekanisme pengadilan atau penyerahan sukarela. Ancaman ‘mata elang’ dan pemaksaan juga bisa masuk unsur pidana,” jelas Yudianto Ketua LBH Satria DPD Banten

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Mandiri Utama Finance belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi telah berupaya menghubungi pihak Corporate Communication MUF untuk konfirmasi.

Reporter: Sandy Purwanto

Author

Jumadil Qubro

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Said Iqbal Hadir di PT Molex Ayus, Polsek Cikupa Kawal Aksi Buruh Tetap Aman dan Kondusif

Next

Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Warga Patrasana

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Sengit! Tim Kecamatan Cikupa dan Kelurahan Bunder Melaju di Lanjutan Turnamen Badminton HUT RI ke-81
  • Buka Diklat Saka Bhayangkara, Kapolresta Tangerang Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Disiplin dan Kamtibmas
  • SPPG Sindanglaya 2 Pagelaran Berikan Nasi Box kepada Calon Paskibra
  • Koramil 02/Curug Gelar Patroli Maung, Cegah Balap Liar dan Tawuran Remaja
  • Wujud Sinergitas, Lurah Soni dan Para Kades Kompak Hadiri Bina Wilayah Kelurahan Bunder 2026

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You May Have Missed

Lokal Daerah

Pererat Sinergitas, PT CMJ Perwakilan PT Alasmas Berkat Utama Silaturahmi ke Kantor LPM Desa Talaga

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 5, 2026
Polri

Semarakkan Final Piala Dunia 2026, Karang Taruna Desa Cikupa Tunjukkan Kekompakan dalam Nobar Akbar

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 19, 2026
Lokal Daerah

Bukan Hanya Jaga Keamanan, Siskamling di Mulya Asri 2 Cikupa Jadi Ajang Perekat Tetangga

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 6, 2026
Sorotan

Satgas MBG Pandeglang Akan Turun ke Lapangan Tindaklanjuti Soal Menu MBG SPPG Surianeun Berkemasan Kantong Kresek

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
April 21, 2026
Polri

Perkuat Deteksi Dini Guantibmas, Polresta Tangerang Bangun Sinergi dengan Denarhanud dan Satradar

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 16, 2026
Nasional

Ilusi Prabowo dan Koperasi Palsu Merah-Putih

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Mei 27, 2026
Kriminal Polri

Polisi Ungkap Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Anak dan Ayah Jadi Tersangka

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 8, 2026
Sorotan

OPINI: Mengakhiri Petaka Asap di Bunder Cikupa, Saatnya Hukum dan Kesadaran Warga Bertindak

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Mei 24, 2026
Polri

Polsek Tigaraksa Laksanakan Giat Pengamanan Peringatan Hari Suci Galungan 2026

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 19, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.