Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Polri/Pelaku Tawuran yang Bacok Remaja di Cikupa Diringkus Polresta Tangerang
Polri

Pelaku Tawuran yang Bacok Remaja di Cikupa Diringkus Polresta Tangerang

By Jumadil Qubro
Mei 26, 2026 2 Min Read
0

TANGERANG – INFOPLUS9 COM-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang bersama Polsek Cikupa bergerak cepat meringkus pelaku pembacokan dalam aksi tawuran antarkelompok remaja yang terjadi di Jalan Raya Otonom Pasar, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku berinisial MIP (18) berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Cikarang, Bekasi, hanya berselang satu hari setelah kejadian.

​Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada A., SH, SIK,didampingi Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H menceritakan bahwa peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Rabu (20/05/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Aksi kekerasan ini dipicu oleh saling tantang antardua kelompok remaja melalui media sosial Instagram.

​”Dua kelompok yang terlibat adalah kelompok ‘Kilometer 18’ dan ‘Mystery 16’. Mereka kemudian bersepakat untuk bertemu dan melakukan bentrokan di lokasi yang telah ditentukan di Desa Talagasari,” ujar Kapolresta Tangerang saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Tangerang, Selasa (26/05/2026).

​Saat bentrokan pecah, seorang remaja berinisial RW (14) dari kelompok Kilometer 18 menjadi korban. Korban yang saat itu masih berada di atas sepeda motor mendapat sabetan senjata tajam jenis corbek pada bagian belakang kepalanya hingga senjata tersebut menancap.

​Melihat korban ambruk dengan luka serius, kelompok lawan langsung melarikan diri dari lokasi. Rekan-rekan korban kemudian mengevakuasi RW ke salah satu rumah sakit di wilayah Jatiuwung sebelum akhirnya pihak rumah sakit berkoordinasi dengan Polsek Cikupa.

​Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi MIP sebagai eksekutor utama pembacokan.

​”Tersangka MIP berhasil diamankan pada Kamis (21/05/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah kontrakan ibunya di wilayah Cikarang, Bekasi. Bersama tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis corbek, pakaian yang digunakan saat aksi, serta hasil rontgen kepala korban,” tambah Kapolsek Cikupa.

​Atas perbuatan nekatnya, tersangka MIP kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 80 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 467 Ayat (2) dan/atau Pasal 307 Ayat (1) KUHP Baru. MIP terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.

​Di akhir konpers, pihak kepolisian memberikan imbauan keras kepada para orang tua agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari dan dalam bermedia sosial. Polresta Tangerang menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk kekerasan jalanan dan aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.

Hadir dalam press confres di Mapolresta Tangerang, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada A., SH, SIK, MM, MSi, Kasi Humas Polresta Tangerang IPDA Sandro Tree Bahara, Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H, dan Kanit Reskrim Polsek Cikupa IPDA H. Syaiful Rusdiansyah, SH.

Author

Jumadil Qubro

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Kelurahan Bunder Sosialisasikan Mekanisme Pelaksanaan Perda Trantibum, Libatkan Linmas hingga Tokoh Masyarakat

Next

Jalin Sinergitas, Kopda Wendi Babinsa Desa Dukuh Laksanakan Komunikasi Sosial Bersama Warga

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • FKPN Desak Kementerian Lingkungan Hidup Audit Total Reklamasi Pesisir Utara Banten dan Hentikan Perampasan Ruang Hidup Nelayan
  • RS Hermina Bitung Memberikan Pelayanan Khusus dan Kunjungan Langsung kepada Pasien Anak di Hari Anak Nasional 2026
  • Kodim 0510/Trs Resmikan Jembatan Penghubung Armco
  • Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
  • Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You May Have Missed

Berita Daerah

DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 18, 2026
Lokal Daerah

Warga Rw 10 Cluster Persada Jayanti Gelar Kerja Bhakti Perbaikan Sanitasi Air di Jalur Utama

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 14, 2026
Polri Sport

Syamsul Bahri Tampil Gemilang, Polsek Cikupa Tembus Final Turnamen Mini Soccer HUT Bhayangkara ke-80

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 9, 2026
Gaya Hidup

Melangkah Bersama: Kekuatan di Balik Senyuman Fauzi Girsang

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 11, 2026
Sport

Tim Bitung Jaya Siapkan Strategi Matang dan Optimisme Tinggi Jelang Laga Lanjutan Turnamen KOK 2026

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 16, 2026
Polri

IPDA Syaiful Rusdiansyah Pimpin Apel Pengamanan BKO Brimob Jelang Pengesahan PSHT

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 28, 2026
Berita Daerah Politik

Ketua Andry Ardiansyah Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pengurus DPC PGR Kabupaten Tangerang

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
April 23, 2026
Polri

Polresta Tangerang Tindaklanjuti Galian Tanah Diduga Tanpa Izin di Rajeg

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 7, 2026
TNI

Kasdim 0510/Trs Dorong Penguatan Posbakum Untuk Ketahanan Bangsa

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 3, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.