Viral Teror Pocong Berakhir di Kantor Polisi, Lima Remaja Menangis Minta Maaf

PATI, JAWA TENGAH-INFOPLUS9.COM- Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sempat dibuat resah setelah beredar video sosok menyerupai pocong berdiri di pinggir jalan pada malam hari. Aksi yang direkam dan diunggah ke media sosial itu memicu ketakutan pengendara yang melintas di kawasan sepi Kecamatan Tlogowungu. (Rabu, 27/5/2026)
Namun di balik video viral tersebut, aparat kepolisian akhirnya mengungkap fakta sebenarnya. Sosok “pocong” yang membuat geger masyarakat tersebut ternyata diperankan oleh seorang remaja bersama empat temannya yang sengaja membuat konten iseng demi mengikuti tren di platform media sosial.
Jajaran Polsek Tlogowungu bergerak cepat setelah video itu menyebar luas dan memancing keresahan masyarakat. Lima remaja akhirnya diamankan untuk dimintai klarifikasi serta pembinaan mendalam karena aksi mereka dianggap telah mengganggu ketertiban umum. Kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial IR (16), ASM (15), RIA (13), IM (13), dan HM (15). Diketahui, remaja berinisial IR bertindak sebagai pemeran utama dengan mengenakan kain kafan menyerupai pocong di tepi jalan yang gelap saat malam hari.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa video yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya sesuai dengan isu miring yang berkembang. Pihak kepolisian memastikan tidak ada unsur ancaman kriminal, seperti membawa senjata tajam sebagaimana rumor yang sempat viral di jagat maya.
“Video yang beredar bukan seperti isu pocong membawa parang yang ramai diperbincangkan masyarakat,” ujar AKP Mujahid pada Rabu (27/5/2026).
Dalam proses pemeriksaan, para remaja tersebut mengaku bahwa aksi itu dilakukan murni hanya untuk hiburan dan kebutuhan konten media sosial. Mereka melakukan hal tersebut tanpa memikirkan dampak luas yang muncul di tengah masyarakat karena terpengaruh oleh tren video horor dan prank yang marak beredar di platform digital. AKP Mujahid menambahkan, para pelaku tidak menyadari bahwa tindakan yang mereka anggap sebagai candaan justru memicu ketakutan warga serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas.
“Aksi itu dibuat karena ikut-ikutan tren konten media sosial,” jelas Kapolsek Tlogowungu.
Di hadapan petugas kepolisian dan didampingi orang tua masing-masing, kelima remaja tersebut akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Tlogowungu. Mereka mengaku sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. Suasana pembinaan di Mapolsek Tlogowungu berlangsung emosional, di mana polisi menerapkan langkah pembinaan yang humanis mengingat seluruh pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan iseng di era digital tetap memiliki konsekuensi sosial yang besar. Konten yang dibuat demi mengejar viralitas dapat menimbulkan keresahan, kepanikan, bahkan membahayakan keselamatan orang lain jika tidak dipikirkan secara matang. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi viral yang belum dipastikan kebenarannya, serta meminta warga untuk lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial guna menghindari kepanikan massal.