Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
logo regular 001 free img
logo regular 001 free img
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
logo regular 001 free img
logo regular 001 free img
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe

Stories

View All Stories
Glass White Modern Interior Indoor Natural 1626697 Pxhere.com 440x440
158 Stories

How Healthy Eating Boosts Your Creativity

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 5, 2026
Home/Politik/Menguji Opini Nonce Thendean di Balik Pusaran Mobil Hibah KPM
PolitikSorotan

Menguji Opini Nonce Thendean di Balik Pusaran Mobil Hibah KPM

By Jumadil Qubro
Juni 5, 2026 3 Min Read
0
IMG 20260605 WA0590

illustrasi

​TANGERANG – Belakangan ini, ruang publik dihebohkan oleh riuh rendah bantahan yang dilayangkan oleh Nonce Thendean, salah satu kader Partai Demokrat, terkait dugaan penyalahgunaan mobil hibah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Melalui berbagai pernyataan di media, Nonce secara tegas menepis tudingan tersebut dan menantang pihak-pihak yang menyudutkannya untuk membuktikan tuduhan tersebut dengan fakta yang valid, bukan sekadar asumsi.

​Namun, di balik ketegasan bantahan tersebut, publik justru bertanya-tanya: Apa yang sebenarnya terjadi, dan dari mana badai tuduhan ini bermula hingga memicu respons defensif yang begitu masif?

​Mengurai Pangkal Soal: Dari Mana Tuduhan Itu Datang?

​Dugaan ini mencuat ke permukaan setelah adanya laporan dan sorotan tajam dari sejumlah elemen masyarakat serta lembaga kontrol sosial yang mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam pemanfaatan aset hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan KPM. Mobil hibah—yang sejatinya merupakan kepanjangan tangan program pemerintah untuk mempermudah mobilitas warga kurang mampu—diduga telah beralih fungsi atau dimanfaatkan di luar koridor ketentuan yang berlaku.

​Tuduhan ini berkembang menjadi bola salju liar karena melibatkan figur politik lokal yang cukup dikenal. Ketakutan publik bahwa aset negara dijadikan alat kepentingan pribadi atau kelompok tertentu inilah yang memicu gelombang kritik, hingga akhirnya memaksa sang politisi angkat bicara demi membersihkan namanya.

​KPK Harus Turun Tangan: Publik Butuh Kepastian, Bukan Polemik

​Bantahan sepihak tentu tidak bisa serta-merta menjadi ketukan palu hakim yang menyatakan seseorang bersih. Jika memang terdapat indikasi kuat atau dugaan korupsi yang bernilai fantastis di balik pengelolaan dana atau aset hibah ini, sudah sepatutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam.

​KPK dituntut untuk segera memanggil dan memeriksa oknum kader Partai Demokrat tersebut guna menguji kebenaran materiil dari isu yang berkembang. Langkah hukum yang konkret dan transparan dari KPK sangat dinantikan, agar status hukum kasus ini menjadi terang benderang. Apakah dugaan ini murni pelanggaran hukum atau sekadar komoditas politik? Publik berhak tahu, dan publik sedang menunggu hasilnya.

​Menanggapi kegaduhan ini, aktivis sosial masyarakat Kabupaten Tangerang, Jumadil Qubro, memberikan catatan kritis yang sangat menohok bagi jalannya pemerintahan bersih di wilayah tersebut.

​”Tidak ada tempat untuk perilaku koruptor di Kabupaten Tangerang ini. Setiap rupiah uang negara dan setiap unit aset rakyat harus dipertanggungjawabkan secara mutlak, tanpa terkecuali,” tegas Jumadil.

​Jerat Hukum: Aturan Jelas Terkait Penyalahgunaan Aset Hibah

​Secara hukum positif di Indonesia, penyalahgunaan barang atau aset yang bersumber dari hibah negara memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat. Jika dugaan penyalahgunaan ini terbukti, ada beberapa koridor regulasi yang siap menjerat:

  • ​Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor):
    • ​Pasal 2 dan Pasal 3: Mengatur tentang perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi secara melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, serta menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan.
  • ​Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah:
    • ​Regulasi ini menegaskan bahwa setiap pemindahtanganan, pengalihan fungsi, atau penggunaan aset daerah/negara di luar peruntukan formal (seperti untuk KPM) tanpa prosedur yang sah merupakan bentuk pelanggaran administratif serius yang dapat berujung pada ranah pidana.

​Kasus mobil hibah KPM yang menyeret nama Nonce Thendean ini kini menjadi ujian komitmen bagi aparat penegak hukum. Apakah kasus ini akan menguap begitu saja bersama angin bantahan, atau justru menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membersihkan Kabupaten Tangerang dari potensi praktik lancung? Waktu dan integritas hukum yang akan menjawabnya.

Author

Jumadil Qubro

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Perkuat Akses dan Ketahanan Wilayah, Danramil 01/Tln Lakukan Pembangunan Jembatan Garuda

Next

Ketua DPD NasDem Pandeglang Dorong Sinergitas Garda Pemuda dan Baret Hadapi Pemilu 2029

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • RW 21 PERUMAHAN CLUSTER ROYAL KARAWACI “TURUN GUNUNG” SIAP GUNCANG TURNAMEN PIALA KELURAHAN SUKABAKTI HUT RI KE-81
  • Dinsos Pandeglang Respons Kondisi Warga Caringin, Bantuan Disalurkan dan Hunian Layak Diupayakan
  • Karang Taruna Kecamatan Cikupa Siap Sukseskan Gerak Jalan Sehat 2026, Dalam Rangka memeriahkan HUT RI ke-81
  • FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG
  • Antrean BBM Mengular, Aliansi Jayanti Soroti Maraknya Motor Gerandong di SPBU Sumur Bandung dan SPBU Jayanti

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Januari 2025

Categories

You May Have Missed

Lokal Daerah

PT AMV Indonesia Resmikan Pos Pelayanan AMV Banten, Dorong Solidaritas dan Pemberdayaan Anggota

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Mei 25, 2026
Lokal Daerah

UPTD Puskesmas Sukatani Sosialisasikan Standar Pelayanan 12T untuk Tingkatkan Kesehatan Ibu Hamil dan Bayi

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Agustus 6, 2026
Polri

Dampingi Wakapolda, Kapolresta Tangerang Anjangsana ke Mantan Kapolda Banten

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 17, 2026
Gaya Hidup

Bersepeda di Hari Minggu, Langkah Nyata Yang Baik Jaga Kebugaran Tubuh dan Menciptakan Pola Hidup Sehat

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 5, 2026
Kriminal

Kecaman Keras dari Media: Penganiayaan Pimred BantenNet.com Adalah Jaminannya Hukum Pidana

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 10, 2026
Lokal Daerah

KASPPG Karyasari Pastikan Terus Lakukan Perbaikan Sistem Limbah, Air Buangan Kini Lebih Bersih dan Tidak Berbau

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
April 17, 2026
Polri

Proses Hukum Kasus Penganiayaan di Polsek Pagedangan Dinilai Lamban, Korban Pertanyakan Profesionalisme Penyidik

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 7, 2026
Fit Lifestyle Smart Sport Portrait Healthy 1629572 Pxhere.com 440x440
Info Publik

Kickstart Your Blogging Journey Today

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
September 30, 2025
Lokal Daerah

Wujud Kepedulian Nyata Lurah Curug Kulon (HCM) Jenguk Warga Sakit di Kampung Soka

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 21, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
logo footer 01 free img
2301477

Menu

  • Home
  • About
  • Menu
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Disclaimer
  • Our Article
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.