Optimalkan Peran Posyandu, Lurah Bunder Siap Akselerasi Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Kabupaten Tangerang-INFOPLUS9.COM-Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi penguatan peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam pemenuhan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Jumat (24/4). Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Hadir dalam agenda tersebut, Lurah Bunder, Kecamatan Cikupa, Hj. Ine Susilawati, A.Md.Kep., SKM., memberikan dukungannya terhadap transformasi peran Posyandu yang kini tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi mencakup enam bidang layanan dasar.
Dalam keterangannya, Hj. Ine Susilawati menekankan pentingnya integrasi layanan di tingkat kelurahan untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak dasar secara maksimal.
”Sebagai garda terdepan di wilayah Kelurahan Bunder, kami sangat mendukung sosialisasi ini. Penguatan Posyandu melalui 6 SPM ini merupakan langkah strategis untuk memastikan layanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial benar-benar menyentuh level keluarga,” ujar Hj. Ine usai kegiatan.
Lurah yang memiliki latar belakang di bidang kesehatan dan kesehatan masyarakat ini menambahkan bahwa revitalisasi Posyandu sangat relevan dengan kebutuhan warga saat ini. Menurutnya, Posyandu kini bertransformasi menjadi pusat layanan terpadu yang lebih komprehensif.
”Dengan latar belakang saya di bidang kesehatan, saya melihat ini adalah peluang besar. Kami akan segera berkoordinasi dengan para kader Posyandu di Kelurahan Bunder agar mereka tidak hanya cakap dalam pemantauan gizi dan stunting, tetapi juga mampu menjadi jembatan informasi bagi layanan dasar lainnya sesuai mandat Permendagri terbaru ini,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen perangkat daerah dan pimpinan wilayah se-Kabupaten Tangerang. Melalui penerapan 6 SPM ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, khususnya di Kelurahan Bunder, dapat meningkat secara signifikan melalui pelayanan publik yang lebih responsif dan terintegrasi. (*)














Koperasi Merah Putih Kelurahan Bunder Resmi Dibuka: Camat Cikupa Tekankan Amanah dan Keberlanjutan Modal

TANGERANG–INFOPLUS9.COM- Langkah nyata dalam penguatan ekonomi kerakyatan kembali terwujud di wilayah Kabupaten Tangerang. Camat Cikupa, Supriyadi, S.STP., M.I.P., secara resmi membuka Sekretariat Koperasi Merah Putih Kelurahan Bunder pada, Jumat (24/4/2026)yang ditandai dengan prosesi pemotongan pita dan penyaluran dana modal tahap pertama.
Acara yang dipandu oleh Firman Maulana, SE ini berlangsung khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu “Mars Tangerang” sebagai simbol semangat kedaerahan.
Hadir mendampingi Camat dalam prosesi tersebut adalah Sekretaris Kelurahan Bunder Deden Yaya Rosandi, S.Sos, tokoh masyarakat Abah Yono, tokoh ulama KH Royani, serta jajaran Binamas, Babinsa, dan staf kelurahan.
Pesan Camat: “Pemerintah Memberi Karena Cinta”
Dalam arahannya yang membumi namun tegas, Camat Cikupa Supriyadi menekankan bahwa dana yang disalurkan melalui koperasi ini bukanlah pinjaman, melainkan modal mutlak untuk dikelola secara produktif. Beliau memberikan perumpamaan tentang pentingnya menjaga “keberadaan” uang tersebut melalui unit usaha yang nyata.
”Pemerintah tidak berharap uang ini balik lagi ke negara. Dana ini diberikan karena pemerintah ingin melihat masyarakatnya maju. Tugas kita adalah menjaga amanah agar modal ini terus berputar dan bermanfaat bagi banyak orang,” ujar Supriyadi di hadapan para pengurus dan anggota koperasi.
Beliau juga mengajak warga untuk membuktikan bahwa masyarakat Cikupa adalah masyarakat yang amanah dan mampu menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah.
Dukungan Kelurahan dan Harapan Pengurus
Mewakili Kepala Kelurahan Bunder, Hj. Ine Susilawati, A.Md., Kep., SKM, Sekretaris Kelurahan Deden Yaya Rosandi, S.Sos menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terbangun. Ia menegaskan bahwa pihak kelurahan akan terus memantau dan mendukung penuh operasional koperasi agar benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi warga Bunder.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Koperasi Merah Putih, H. Muhammad Ali Qodir menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan moril dan materiil dari pihak kecamatan dan kelurahan.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan ini, kami juga memohon support baik ide, gagasan maupun moril kepada seluruh lapisan masyarakat kelurahan bunder demi kemajuan koperasi milik kita bersama ini, doakan kami semoga amanah dan transfaransi,” ucap Ketua Koperasi saat awak media hubungi melalui layanan WhatsApp ini.
Peninjauan Gerai
Setelah prosesi pemotongan pita, Camat Cikupa didampingi para tokoh langsung melakukan peninjauan ke gerai Koperasi Merah Putih. Gerai ini dipersiapkan sebagai pusat aktivitas ekonomi anggota, saat ini koperasi sebatas penyediaan kebutuhan usaha terlebih dahulu.
Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh KH Royani, memohon keberkahan agar Koperasi Merah Putih dapat memberikan manfaat luas bagi kesejahteraan warga Kelurahan Bunder. (*)
Polemik Tanah Wakaf di Desa Kandawati Gunung Kaler Jadi Sorotan

Kabupaten Tangerang – INFOPLUS9.COM- Polemik terkait tanah wakaf di Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, menjadi perhatian publik setelah Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Syekh Hasan Basri mengaku tidak dilibatkan dalam proses musyawarah terkait rislah atau pemindahan lahan wakaf tersebut.
Permasalahan ini mencuat dalam musyawarah yang digelar di aula Kantor Desa Kandawati pada Kamis (23/04/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur DKM, Camat Gunung Kaler, Kepala Desa Kandawati, Ketua MUI Kecamatan Kresek, serta pihak kepolisian setempat. Namun demikian, forum tersebut belum menghasilkan kesepakatan atau titik temu di antara para pihak yang terlibat.
Polemik bermula dari dugaan adanya proses rislah atau penukaran lahan wakaf yang dinilai dilakukan secara sepihak. Pihak pengembang, PT Wintraco Asri Group, melalui perwakilannya yang dikenal sebagai Koh Aseng, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan musyawarah sebelumnya terkait rencana pemindahan tanah wakaf tersebut.
Menurutnya, pengembang telah menawarkan penggantian lahan dengan nilai yang lebih besar, yakni sekitar tiga kali lipat dari luas tanah wakaf semula yang diperkirakan mencapai 5.000 meter persegi, menjadi sekitar 20.000 meter persegi atau setara 2 hektare.
“Kami telah berupaya melakukan musyawarah dengan pihak yang namanya tercantum dalam sertifikat tanah wakaf. Bahkan kami telah memanggil yang bersangkutan untuk membahas hal ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak pengembang juga menyayangkan perubahan sikap dari pihak desa yang sebelumnya dinilai kooperatif. Mereka mengklaim bahwa dinamika terjadi setelah adanya sejumlah hal yang belum dapat dipenuhi oleh pihak pengembang.
Dalam keterangannya, pihak PT Wintraco Asri Group juga mengungkap adanya aliran dana terkait proses pembebasan lahan, dengan nilai yang disebut mencapai Rp50 juta, yang sebagian diberikan secara tunai dan sebagian melalui transfer kepada pihak yang disebut berkaitan dengan perangkat desa. Namun, klaim ini masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait seperti aliran dana yang di sebut oleh pihak kepala desa ada beberapa yang mengalir untuk camat gunung kaler ucap salah satu pihak desa.
Sementara itu, pihak DKM Masjid Syekh Hasan Basri menegaskan penolakan terhadap proses rislah tersebut. Mereka menginginkan agar status dan lokasi tanah wakaf tetap dipertahankan sebagaimana semula. Menurut mereka, pemindahan tanah wakaf harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, baik secara syariat maupun peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap tanah wakaf ini dikembalikan seperti semula. Tidak ada dasar yang jelas, baik secara agama maupun hukum negara, terkait pemindahan ini,” ujar perwakilan DKM.
Di sisi lain, Kepala Desa Kandawati saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihak desa tidak mengetahui adanya proses rislah atau penukaran tanah wakaf sebagaimana yang dipersoalkan. Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan klaim pihak pengembang yang menyebut bahwa proses komunikasi sebelumnya berjalan lancar.
Pihak PT Wintraco Asri Group menyatakan masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah desa terkait penyelesaian polemik ini. Meski mengedepankan penyelesaian secara musyawarah, mereka juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila diperlukan.
Sementara kapolsek kresek AKP Sagala mengatakan pihak kami dari kepolisian bertugas sesuai tupoksi kami menjaga ketertiban masyarkat dan juga bilamana ada pihak pihak terkait yang merasa di rugikan pihak kepolisian siap menerima laporan secara terbuka dan transparan guna memastikan penegakan hukum.
“Kami berharap persoalan ini tidak berujung pada proses hukum. Namun jika memang dibutuhkan, kami siap menempuh langkah tersebut. Kami hadir sebagai investor untuk mendukung pembangunan desa,” tegasnya.
Hingga saat ini, polemik tanah wakaf di Desa Kandawati masih dalam proses penyelesaian dan belum mencapai kesepakatan final. Semua pihak diharapkan dapat mengedepankan asas transparansi, kehati-hatian, serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dalam menyikapi persoalan ini. ()
Ketua Andry Ardiansyah Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pengurus DPC PGR Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang-INFOPLUS9.COM–Pasca kesuksesan pelaksanaan Verifikasi Faktual oleh Kanwilkumham Banten yang berlangsung di Kantor Sekretariat DPD Kota Tangerang kemarin, Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Tangerang, H. Andry Ardiansyah, SE, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pengurus.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh sosok yang akrab disapa Bung Andry ini di kediamannya, Kp. Kosambi, Kelurahan Kosambi Barat RT 05 RW 01 no. 46 Kecamatan Kosambi, pada Kamis (23/04/2026).
Dalam suasana kekeluargaan, ia menegaskan bahwa keberhasilan kemarin bukan sekadar kemenangan administratif, melainkan bukti nyata soliditas para pejuang partai di tingkat DPC
Sebagai pimpinan tertinggi partai di tingkat Kabupaten, Bung Andry menyampaikan pesan yang menyentuh sisi emosional sekaligus organisasional:
”Atas nama pribadi, keluarga, dan seluruh jajaran Pengurus DPD Kabupaten Tangerang, saya menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pengurus DPC, khususnya para Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) yang telah berjibaku meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk mensukseskan verifikasi faktual kemarin,” ujar H. Andry Ardiansyah, SE.
Beliau menjelaskan bahwa kapasitasnya sebagai Ketua bukan hanya sebagai pemberi instruksi, melainkan sebagai bagian dari keluarga besar yang merasakan langsung perjuangan para kader di lapangan.
”Saya melihat sendiri bagaimana rekan-rekan bersabar mengikuti proses, memastikan dokumen lengkap, bahkan tetap sigap meski ada kendala teknis. Kekompakan ini adalah modal utama kita menuju kemenangan di masa depan,” tambahnya.
Bung Andry berharap semangat kebersamaan yang ditunjukkan saat verifikasi di Kantor DPD Kota Tangerang kemarin tidak luntur.
Baginya, lolosnya DPC-DPC seperti DPC Kosambi, Sepatan, Sepatan timur, Sukadiri, Kemeri, Rajeg, Pasar kemis, Sindang Jaya, Jayanti , Cisoka, Solear, Tigaraksa, Cikupa , Curug, Legok, Kelapa dua dan Cisauk yang merupakan langkah awal dari perjuangan panjang membesarkan Partai Gerakan Rakyat.
Sikap rendah hati dan apresiatif yang ditunjukkan pimpinan DPD ini diharapkan mampu membakar semangat para kader untuk terus bergerak demi kepentingan rakyat di wilayah Kabupaten Tangerang.
” Sekali lagi terima kasih atas partisipasinya semua,” tutup Bung Andry.
Advertise Read MoreOji Fahroji Nahkodai HISWANA MIGAS DPC Banten 2026–2030, Muscab ke-X Diikuti 176 Anggota

Serang-INFOPLUS9.COM– Musyawarah Cabang (Muscab) ke-X HISWANA MIGAS Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banten yang diselenggarakan di Aston Hotel Serang pada Kamis, 23 April 2026, berlangsung lancar dan kondusif. Kegiatan ini dihadiri oleh 176 anggota yang terdiri dari pemilik SPBU, agen LPG PSO, LPG NPSO, serta pengusaha SP(P)BE se-Banten.kamis ( 23/4/2026).
Selain menjadi ajang silaturahmi dan konsolidasi organisasi, Muscab ke-X ini juga menjadi momentum strategis dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi ke depan. Agenda utama dalam forum tersebut adalah pemilihan Ketua Hiswana Migas DPC Banten untuk periode 2026–2030.
Dalam sambutannya, oji Fahroji menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh anggota. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi internal organisasi serta meningkatkan profesionalisme para pelaku usaha migas di Banten.
“Kepercayaan ini adalah amanah besar yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya mengajak seluruh anggota untuk terus memperkuat sinergi, menjaga kekompakan, dan bersama-sama meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan usaha di bidang migas,” ujar Fahroji
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran Hiswana Migas sebagai mitra strategis pemerintah dan Pertamina dalam menjaga ketahanan energi nasional, khususnya di wilayah Banten.
“Ke depan, kita harus mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan energi, termasuk transformasi digital dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Hiswana Migas harus hadir sebagai organisasi yang tidak hanya kuat secara internal, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional,” lanjutnya.
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha migas di Banten untuk terus menjunjung tinggi integritas serta memastikan distribusi energi berjalan aman, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya Muscab ke-X ini, Hiswana Migas DPC Banten diharapkan semakin solid dalam menghadapi tantangan industri energi serta mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah maupun nasional. (*)


Kontroversi Akses Jurnalis Dibatasi di SPPG Yayasan Penggerak Pembangunan Menes Tuai Kecaman dan Dinilai Cederai Prinsip Keterbukaan

Pandeglang—INFOPLUS.COM-Dugaan penghambatan kerja jurnalistik di dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kadu Tanggay, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, memantik reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (22/4/2026) tersebut dinilai bukan sekadar insiden teknis di lapangan, melainkan refleksi dari persoalan mendasar terkait pemahaman terhadap fungsi pers dalam sistem demokrasi.
Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat melalui ketuanya, Sanan, menyatakan bahwa pelarangan terhadap jurnalis yang hendak melakukan peliputan dan monitoring merupakan bentuk pengingkaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Dalam perspektif jurnalistik, tindakan tersebut tidak hanya mencederai independensi pers, tetapi juga menghambat arus informasi yang menjadi hak publik.
“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Ketika jurnalis dihalangi menjalankan tugasnya, maka yang dirugikan bukan hanya insan pers, tetapi juga masyarakat luas,” ujar Sanan dalam keterangannya.
Dalam kajian jurnalistik modern, pers memiliki tiga fungsi utama: penyampai informasi, pengawas kekuasaan (watchdog), dan ruang diskursus publik. Ketika akses terhadap sumber informasi dibatasi tanpa dasar hukum yang jelas, maka fungsi kontrol sosial yang melekat pada pers menjadi tereduksi.
Akibatnya, ruang transparansi menyempit dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program publik semakin sulit terdeteksi.
Program MBG sebagai inisiatif yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat semestinya dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Keterlibatan pers dalam melakukan peliputan bukanlah ancaman, melainkan bagian integral dari mekanisme pengawasan yang sehat. Dalam konteks ini, kehadiran jurnalis justru berfungsi sebagai instrumen legitimasi publik terhadap jalannya program.
Secara normatif, kebebasan pers di Indonesia dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, maupun pelarangan penyiaran. Bahkan, Pasal 18 ayat (1) mengatur sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja pers.
Read MoreSelain Kemasan Plastik pada Menu, Penerima Manfaat Minta Satgas MBG Pandeglang Periksa Kelayakan Dapur SPPG Surianeun

Pandeglang—INFOPLUS9.COM- Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pandeglang merespons laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian standar dalam proses distribusi makanan pada program pemenuhan gizi di wilayah Kecamatan Patia, Rabu (22/04/2026).
Wakil Ketua Satgas MBG Pandeglang, Doni Hermawan, menyatakan pihaknya akan segera melakukan peninjauan langsung terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Desa Surianeun, menyusul munculnya keluhan dari penerima manfaat.
Laporan tersebut tidak hanya menyoroti aspek pengemasan makanan yang diduga menggunakan kantong plastik, tetapi juga mencakup permintaan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi dapur penyedia layanan.
“Kami akan melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” ujar Doni saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).
Ia menegaskan bahwa dalam ketentuan pelaksanaan program MBG, penggunaan bahan kemasan yang tidak memenuhi standar kebersihan tidak diperkenankan. Prosedur distribusi telah diatur guna menjamin kualitas dan keamanan pangan yang diterima masyarakat.
Menurut Doni, ketidaksesuaian dalam aspek teknis, termasuk wadah penyajian, berpotensi memengaruhi mutu makanan. Oleh karena itu, setiap laporan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan program.
Selain itu, pihaknya juga akan meninjau kelayakan fasilitas dapur guna memastikan seluruh proses produksi memenuhi prinsip higienitas serta standar operasional yang berlaku.
Satgas MBG Pandeglang menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas program melalui pengawasan berkala dan respons cepat terhadap masukan publik. Hingga saat ini, proses verifikasi lapangan dijadwalkan dalam waktu dekat sebagai tindak lanjut atas aduan yang diterima.
Read MoreDukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Koordinasi Lintas Instansi

Tangerang-INFOPLUS9.COM- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menggelar rapat percepatan kegiatan pensertipikatan tanah wakaf bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang pada Rabu (22/04) di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Rapat ini menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan legalisasi aset wakaf dan tempat Ibadah di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kegiatan dibuka oleh Plh. Kasubbag Tata Usaha, Amirsyah, yang menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dalam menyelesaikan target pensertipikatan tanah wakaf secara optimal. Dalam arahannya, disampaikan bahwa koordinasi teknis akan dipimpin oleh Seksi Survei dan Pemetaan (SP), sementara aspek yuridis dikoordinasikan oleh Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP).
Kasi Survei dan Pemetaan, Andika, menjelaskan bahwa terdapat 29 kecamatan yang menjadi target kegiatan. Proses pengukuran akan diawali dengan verifikasi apakah bidang tanah telah bersertipikat atau belum. Apabila telah terdaftar, akan dilakukan penanganan khusus sesuai kondisi data yang ada. Untuk mendukung pelaksanaan, disiapkan tim ukur yang terdiri dari 23 petugas yang akan dibagi per wilayah kecamatan. Selain itu, kegiatan akan didahului dengan pemasangan tanda batas, identifikasi lapangan, serta pengaturan jadwal pengukuran secara bertahap per desa.
Sementara itu, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Budinta, menyampaikan arahan pimpinan agar percepatan dilakukan melalui gerakan pemasangan tanda batas secara masif dan kolaboratif. Target penyelesaian sebanyak 1.634 bidang tanah wakaf diharapkan dapat tercapai dalam waktu tiga bulan. Untuk mendukung hal tersebut, akan disusun roadmap kegiatan serta diterbitkan Surat Keputusan sebagai dasar pelaksanaan.
Dari sisi pendaftaran, Koordinator Substansi menekankan pentingnya peran nadzir dalam proses ini. Pembentukan dan validasi nadzir menjadi langkah awal yang krusial sebelum proses pensertipikatan dilakukan.
Pada aspek teknis lapangan, disampaikan bahwa masih banyak pemohon yang belum memahami batas bidang tanahnya. Oleh karena itu, diperlukan pelaporan kegiatan lapangan secara berkala yang dilengkapi dokumentasi berbasis geotagging.
Perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang turut menyatakan kesiapan dalam mendukung kegiatan ini, termasuk penunjukan PIC dan koordinasi gerakan pemasangan tanda batas dalam waktu dekat. Selain itu, diharapkan adanya pendampingan dalam proses pengisian berkas oleh para nadzir guna memperlancar tahapan administrasi.
Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan percepatan pensertipikatan tanah Wakaf dan tempat Ibadah di Kabupaten Tangerang dapat berjalan efektif, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pemanfaatan tanah secara optimal bagi masyarakat
Read More
Satu-satunya di Tangerang, Bengkel Moge Koh Andre Jadi Destinasi Utama Perawatan Motor Premium

TANGERANG – INFOPLUS9.COM-Bagi para pemilik motor gede (moge) di Kota Tangerang, mencari tempat perawatan yang terpercaya kini bukan lagi perkara sulit. Terletak strategis di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, bengkel milik Koh Andre mengukuhkan diri sebagai satu-satunya spesialis moge di kota ini yang menawarkan layanan komprehensif dengan pendekatan personal.
Dedikasi Kepada Pelanggan
Koh Andre dikenal bukan sekadar sebagai pemilik, melainkan sebagai sosok yang sangat menjaga hubungan baik dengan setiap konsumennya. Sejak pertama kali motor masuk ke area bengkel, Koh Andre menerapkan standar pelayanan jemput bola dan konsultasi mendalam.
Beliau memahami bahwa bagi para biker, moge bukan sekadar kendaraan, melainkan aset dan hobi yang bernilai tinggi. Oleh karena itu, setiap keluhan didengarkan secara mendetail agar solusi yang diberikan tepat sasaran dan hasil akhirnya memuaskan ekspektasi pemiliknya, Rabu (22/4/2026).
Layanan Spesialis Berstandar Tinggi
Bengkel ini melayani berbagai kebutuhan teknis yang krusial, di antaranya:
1 Service Rutin & Perawatan Berkala: Menjaga performa mesin tetap prima.
2. Turun Mesin (Overhaul): Penanganan mendalam untuk restorasi tenaga motor.
3. Sistem Kelistrikan: Diagnosa akurat menggunakan peralatan modern untuk menangani kerumitan kabel moge.
4.Repainting (Cat Ulang): Layanan estetika bagi pemilik yang ingin tampilan motornya kembali seperti baru atau bergaya kustom.
Di dukung Mekanik Handal Sejak Juni 2024 bengkel ini mulai buka usaha, bangun kepercayaan pelanggan dengan satu yaitu kekuatan utama bengkel ini terletak pada tim mekaniknya yang berpengalaman. Para teknisi di bawah arahan Koh Andre memiliki jam terbang tinggi dalam menangani berbagai merek dan tipe motor berkapasitas mesin besar. Ketelitian dan kerapihan dalam bekerja menjadi kunci utama mengapa bengkel di Cipondoh ini selalu dipadati oleh pelanggan, terutama pada hari kerja seperti Rabu (22/4/2026) ini.
”Kami mengedepankan kualitas dan kepercayaan. Bagi saya, kepuasan pelanggan saat membawa motornya keluar dari sini adalah prioritas nomor satu. Kami tidak hanya memperbaiki mesin, kami merawat hobi mereka,” ujar Koh Andre.
Bagi komunitas motor gede di Tangerang dan sekitarnya, kehadiran bengkel Koh Andre di Cipondoh menjadi solusi one-stop service yang menjamin motor kembali ke jalanan dalam kondisi terbaik.
(Ade Twinanda)
Read MoreDPC Curug Jadi Pionir, Sukses Lolos Verifikasi Faktual Kanwilkumham Banten Pertama di Kabupaten Tangerang

TANGERANG – INFOPLUS.COM-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Rakyat Kecamatan Curug menorehkan prestasi membanggakan dengan menjadi jajaran tingkat kecamatan pertama yang dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Banten, Rabu (22/4/2026).
Keberhasilan ini diraih setelah tim verifikator melakukan pengecekan mendalam terhadap jajaran inti DPC Curug yang dipimpin langsung oleh H. Suryadi, SE (Ketua), Nova Oktafian Putri, SM (Bendahara), dan Iwan Wiratmoko, ST. Kelengkapan administrasi dan kehadiran fisik serta digital para pengurus menjadi kunci utama kelolosan tersebut.
Disiplin Jadi Kunci Kelolosan
Proses verifikasi sempat berlangsung dinamis. Sebelumnya, DPC Pasar Kemis yang dijadwalkan lebih awal belum dapat dinyatakan lengkap karena adanya kendala komunikasi antara petugas verifikasi dengan jajaran pengurus.
Namun, DPC Curug berhasil menunjukkan kesiapan teknis yang matang sehingga proses validasi berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Ketua DPC Kecamatan Curug, H. Suryadi, SE, menyatakan rasa syukur dan apresiasinya atas kerja keras seluruh tim. Dalam kapasitasnya sebagai pimpinan wilayah kecamatan, ia menegaskan bahwa capaian ini adalah bentuk tanggung jawab moral pengurus kepada konstituen.
”Alhamdulillah, DPC Curug bisa menjadi yang pertama lolos. Ini adalah bukti bahwa mesin partai di tingkat bawah sudah sangat siap. Kami menjaga komunikasi intens agar seluruh KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) siap sedia saat diverifikasi, baik secara fisik maupun melalui sarana telekomunikasi sesuai prosedur Kanwilkumham,” ujar H. Suryadi.
Dukungan Tokoh Masyarakat
Keberhasilan ini juga mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat Curug sekaligus Bendahara DPD Partai Gerakan Rakyat Kabupaten Tangerang, H. Khaerudin. Beliau yang hadir memantau jalannya verifikasi turut memberikan dukungan moral dan doa bagi seluruh pengurus.
”Saya sangat bangga dengan kesigapan rekan-rekan di DPC Curug. Semoga keberhasilan ini menjadi pembuka jalan dan motivasi bagi DPC-DPC lain di Kabupaten Tangerang agar semuanya bisa mendapatkan hasil terbaik dan lolos 100 persen,” tutur H. Khaerudin.
Dengan hasil ini, DPC Kecamatan Curug kini resmi memenuhi syarat faktual sebagai pengurus partai di tingkat kecamatan, memperkuat posisi Partai Gerakan Rakyat dalam menyongsong agenda politik mendatang di Provinsi Banten. (*)
Read More