Gunakan Pelat R1-126 Menyerupai Pejabat Negara, Pemilik THM One Two Six Sambangi Kantor Satpol PP pada Malam Hari untuk Klarifikasi

TANGERANG-INFOPLUS9.COM-Menanggapi sorotan publik serta laporan terkait penggunaan pelat nomor kendaraan khusus yang menyerupai kendaraan dinas pejabat tinggi negara, pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) One Two Six secara kooperatif telah mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada malam hari guna memberikan keterangan dan klarifikasi resmi terkait insiden tersebut. Senin (25/5/2026)
Langkah proaktif ini diambil setelah kendaraan mewah milik pengusaha tersebut kedapatan menggunakan nomor registrasi tiruan bermotif “R1-126”, yang secara visual menyerupai format identifikasi khusus yang diperuntukkan bagi jajaran menteri atau pejabat lembaga tinggi negara di lingkungan Republik Indonesia. Penggunaan kombinasi angka dan huruf tersebut memicu polemik di masyarakat serta perhatian serius dari aparat penegak Peraturan Daerah (Perda).
Dalam pertemuan kedinasan yang berlangsung pada malam hari tersebut, pihak manajemen dan pemilik THM One Two Six menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas kegaduhan yang ditimbulkan. Pihaknya menegaskan bahwa penggunaan pelat tersebut tidak bermaksud untuk menyalahgunakan wewenang negara ataupun melakukan tindakan penipuan identitas institusi, melainkan murni kelalaian personal yang tidak dipertimbangkan dampaknya secara hukum.
“Kami menghormati penuh supremasi hukum dan aturan tata tertib lalu lintas serta regulasi daerah yang berlaku. Kehadiran kami secara langsung di kantor Satpol PP pada malam hari ini merupakan wujud komitmen dan pertanggungjawaban kami untuk mengklarifikasi situasi, meluruskan kekeliruan, serta memastikan bahwa pelat nomor tersebut telah dicopot dan tidak akan dipergunakan kembali,” ujar perwakilan manajemen THM One Two Six dalam keterangan resminya.
Di sisi lain, pihak Satpol PP menyambut baik iktikad baik dan sikap kooperatif dari pemilik THM One Two Six yang bersedia hadir memberikan keterangan tanpa menunda proses pemeriksaan. Pihak otoritas wilayah menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap kepatuhan pelaku usaha, baik dari sisi operasional tempat hiburan maupun aspek ketertiban umum di lingkungan masyarakat guna mencegah preseden serupa di masa mendatang.
Melalui siaran pers ini, manajemen THM One Two Six juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya situasi kondusif di wilayah Tangerang dan sekitarnya, serta memastikan seluruh operasional bisnisnya berjalan selaras dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
