Kapolresta: Ada 8 Luka Dugaan Sabetan Sajam di Tubuh Tukang Cilok Hasil Identifikasi

Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Cikupa mendampingi pemeriksaan luar terhadap jasad P (sebelumnya disebut R), pria pedagang cilok yang ditemukan tak bernyawa di kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Selasa (2/6/2026).
Pemeriksaan yang dilakukan Tim Forensik RSUD Balaraja itu menemukan 8 luka pad tubuh korban. Diduga luka dengan ukuran bervariasi tersebut disebabkan sabetan senjata tajam (sajam).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban berusia 33 tahun, asal Bangkalan, Jawa Timur.
“Selain luka diduga akibat sabetan sajam, pada tubuh korban juga ditemukan beberapa memar,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis (4/6/2026).
Selain telah melakukan identifikasi, penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait peristiwa tersebut. Saat ini, kata Indra Waspada, petugas terus menggali keterangan saksi maupun mencari bukti-bukti lain.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap,” ujarnya.
Baca Juga:
Berita Lain Terkait Kapolresta:
Kapolresta Tangerang Cek TKP Mayat Tukang Cilok di Cikupa

TANGERANG–INFOPLUS9.COM- Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, turun langsung memimpin pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyusul geger penemuan sesosok mayat pria di kawasan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Korban yang diketahui sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang (tukang) cilok tersebut ditemukan oleh warga sekitar dalam kondisi yang tragis.
Pengecekan langsung ke lokasi kejadian ini dilakukan guna memastikan proses Olah TKP oleh Tim Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polresta Tangerang berjalan secara komprehensif, teliti, dan cepat guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.
”Kami hadir langsung di TKP untuk memastikan seluruh barbuk (barang bukti) dan petunjuk di lapangan dikumpulkan secara maksimal. Komitmen kami adalah membuat terang peristiwa ini dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” ujar Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan awal di lapangan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas karena mencium aroma tidak sedap yang menyengat dari area sekitar lokasi. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan sesosok mayat yang terindikasi telah meninggal dunia selama beberapa hari. Korban teridentifikasi sebagai seorang pedagang cilok keliling yang biasa beraktivitas di area Cikupa dan sekitarnya.

TKP dipadati warga
Tim Dokkes Polresta Tangerang bersama petugas evakuasi telah melarikan jenazah korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk dilakukan proses visum luar maupun autopsi guna mengetahui secara medis penyebab utama kematian, serta melihat apakah ada indikasi atau tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
Kapolresta Tangerang mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengetahui aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan meninggal dunia, agar segera melapor dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
”Kami terus melakukan pendalaman, memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi, serta menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) yang mengarah ke sekitar TKP. Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada jajaran Satreskrim Polresta Tangerang,” tutup Kapolresta.
Read MoreCall Center 110 Siap Respons Aduan 24 Jam, Polsek Cikupa Polresta Tangerang Siap Layani Masyarakat

KAB.TANGERANG-INFOPLUS9.COM- Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat respon terhadap situasi darurat, Kepolisian Republik Indonesia menegaskan kembali kesiapan layanan Call Center 110. Layanan ini hadir sebagai garda terdepan dalam menerima laporan, aduan, maupun informasi dari masyarakat di seluruh wilayah Indonesia selama 24 jam penuh.
Melalui Call Center 110, masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat langsung terhubung dengan operator di polres atau polda terdekat. Layanan ini mencakup berbagai pelaporan, mulai dari tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan ketertiban umum, hingga ancaman terorisme.
Keunggulan Layanan 110:
- Respons Cepat: Setiap panggilan akan segera diverifikasi dan diteruskan ke unit lapangan terdekat untuk penanganan segera.
- Akses Gratis: Masyarakat dapat menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah tanpa dikenakan biaya pulsa.
- Terintegrasi: Sistem telah terintegrasi dengan pemetaan digital untuk mempermudah petugas melacak lokasi kejadian secara akurat.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat menggunakan fasilitas ini secara bijak dan bertanggung jawab. Call Center 110 diperuntukkan bagi situasi darurat dan laporan valid; penggunaan untuk panggilan iseng (prank) sangat dilarang karena dapat menghambat penanganan situasi yang benar-benar mendesak.
Dengan optimalisasi Call Center 110, diharapkan kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat dirasakan lebih cepat dan efektif, sejalan dengan transformasi Polri yang semakin presisi dalam melayani dan melindungi warga negara.
Hal ini pun dilakukan Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten, siap merespon jika ada aduan dari masyarakat melalui layanan aduan ini.
Read More