Polda Jawa Barat Buru Pelaku Penyekapan Terhadap Wanita yang Hilang Selama Tiga Tahun di Bandung

Screeshoot video penangkapan pelaku
BANDUNG–INFOPLUS9.COM- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bersama jajaran Polres Kota Besar Bandung terus melakukan pengejaran intensif terhadap terduga pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita berinisial YTT. Korban yang dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya sejak tiga tahun lalu, akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah pemilik indekos/kontrakan mencurigai kondisi kesehatan korban yang tampak janggal saat diminta pelaku untuk dibawa ke rumah sakit dengan alasan sakit biasa. Menyadari adanya ketidakberesan, saksi langsung melaporkan temuan tersebut kepada aparat kepolisian setempat, yang kemudian segera berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, korban YTT ditemukan dalam kondisi penuh luka fisik yang sangat parah di sekujur tubuhnya akibat dugaan penyiksaan yang berlangsung bertahun-tahun. Dampak paling fatal dari tindakan keji ini mengakibatkan satu mata korban dinyatakan mengalami kebutaan permanen, sementara satu mata lainnya dilaporkan hanya memiliki peluang sangat kecil untuk dapat berfungsi normal kembali. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif serta program pemulihan trauma psikologis (trauma healing) di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Kami berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya. Tim penyidik gabungan telah dikerahkan ke lapangan untuk melacak keberadaan terduga pelaku berinisial TH yang saat ini telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri.”
Di sisi lain, penanganan hukum terhadap kasus ini juga mendapat perhatian luas dari publik dan tokoh hukum nasional. Tim hukum terkemuka yang dipimpin oleh advokat senior Hotman Paris Hutapea secara resmi telah mengonfirmasi bahwa mereka akan mendampingi korban dan keluarganya guna memastikan proses hukum berjalan transparan, adil, dan pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun mengenai keberadaan pelaku TH agar segera melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran pengaduan resmi Polda Jawa Barat. Identitas informan akan dijamin kerahasiaannya demi keselamatan bersama.
PERKEMBANGAN TERBARU (UPDATE):
Bersamaan dengan penerbitan rilis ini, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya viral video penangkapan pelaku penganiayaan yang diduga kuat merupakan sosok Taufik Hidayat (TH), pria berstatus DPO dalam kasus ini. Dalam rekaman video amatir berdurasi singkat tersebut, terlihat sejumlah petugas berpakaian preman berhasil menyergap dan mengamankan seorang pria berbaju hijau yang tangannya langsung diikat kuat menggunakan tali/alat pengikat berwarna merah di sebuah area parkir luar ruangan.

Pria yang diamankan tersebut memiliki ciri fisik yang sangat identik dengan selebaran Daftar Pencarian Orang (DPO) resmi atas nama Taufik Hidayat (lahir di Bandung, 14 Mei 1996, beralamat di Kmp. Tegalame, RT 005/007, Kel/Desa Nagreg, Kecamatan Ciaro). Pihak kepolisian di dalam video tampak langsung menggiring pria tersebut masuk ke dalam sebuah mobil SUV hitam untuk diamankan ke markas komando.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak Polda Jabar belum memberikan keterangan resmi atau konfirmasi lebih lanjut terkait validitas lokasi, waktu penangkapan, maupun status hukum terkini dari pria yang diamankan dalam video viral tersebut.