Pernyataan Sikap Tokoh Muda & Aktivitas Ormas Kabupaten Tangerang

TANGERANG – INFOPLUS9.COM-Menanggapi gelombang aksi moral dan seruan “Cikupa Guyub Ngahiji”, Tokoh Muda sekaligus Wakil Ketua salah satu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Tangerang, Edih Jayadi, menyatakan dukungan penuhnya terhadap aspirasi warga Cikupa.
Menurut Edih, pergerakan ini adalah sinyal kuat bahwa masyarakat sudah mencapai titik jenuh terhadap praktik-praktik premanisme jalanan yang berkedok penagihan utang.
”Sebagai bagian dari elemen kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Tangerang, kami berdiri bersama warga Cikupa. Apa yang disuarakan melalui gerakan ‘Cikupa Guyub Ngahiji’ adalah jeritan hati masyarakat yang mendambakan rasa aman saat berkendara. Praktik pencegatan sepihak, intimidasi, hingga upaya perampasan kendaraan oleh oknum Mata Elang (Matel) di jalan raya jelas tidak bisa ditoleransi lagi,” ujar Edih Jayadi saat dimintai keterangan.
Edih menegaskan bahwa hukum di Indonesia memiliki mekanisme yang jelas terkait eksekusi jaminan fidusia, dan tindakan sepihak di jalan raya oleh oknum Matel adalah pelanggaran hukum pidana.
Poin-Poin Penegasan Edih Jayadi:
- Dukungan Terhadap Aparat Penegak Hukum: “Kami mendesak Polresta Tangerang dan instansi terkait untuk tidak ragu bertindak tegas. Bersihkan jalan-jalan di Cikupa—dan Kabupaten Tangerang secara umum—dari aksi premanisme berkedok penagihan ini. Lakukan patroli berkala dan tangkap oknum yang tertangkap basah melakukan pemerasan.”
- Peran Ormas dan Pemuda sebagai Penjaga Kondusivitas: “Sebagai pengurus Ormas, kami berkomitmen untuk ikut menjaga kondusivitas wilayah. Namun, kami juga meminta perusahaan pembiayaan (leasing) untuk menertibkan pihak ketiga yang mereka tunjuk. Jangan menggunakan cara-cara premanisme yang justru memicu konflik horizontal di masyarakat.”
- Himbauan untuk Warga: “Kami mengapresiasi warga Cikupa yang memilih jalur aksi moral yang tertib dan konstitusional. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak main hakim sendiri, dan segera melaporkan ke pihak berwajib atau posko terdekat jika melihat atau mengalami tindakan intimidasi dari oknum Matel.”
Di akhir pernyataannya, Edih Jayadi menekankan bahwa kenyamanan beraktivitas dan keselamatan pengguna jalan adalah hak mutlak warga Kabupaten Tangerang yang harus dijamin oleh negara.
”Kecamatan Cikupa adalah wilayah yang dinamis dan pusat ekonomi. Jangan sampai produktivitas dan rasa aman warga terganggu oleh segelintir oknum yang merasa kebal hukum. Kami kawal tuntutan ini sampai Cikupa benar-benar bersih dan aman,” pungkasnya.
(Kang Uj)