Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Polri/Terbongkar! Pria di Tangerang Diduga Produksi Uang Palsu Sejak 2025, Polisi Sita Ratusan Lembar dan Alat Pembuatnya
Polri

Terbongkar! Pria di Tangerang Diduga Produksi Uang Palsu Sejak 2025, Polisi Sita Ratusan Lembar dan Alat Pembuatnya

By Jumadil Qubro
Juli 14, 2026 2 Min Read
0

Barang Bukti disita aparat kepolisian

TANGERANG-INFOPLUS9.COM-Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, membongkar kasus dugaan pemalsuan dan peredaran uang palsu. Seorang pria berinisial WW (32) diamankan bersama barang bukti uang palsu siap edar senilai Rp68,57 juta serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu.

Kapolsek Pakuhaji AKP Prapto Lasono, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya peredaran uang palsu di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Berbekal informasi dari masyarakat, tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diduga siap diedarkan,” ujar Prapto.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Pakuhaji, Kampung Bebulak Dato, Kelurahan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan uang palsu beserta peralatan pembuatannya di sebuah kontrakan di kawasan Jelupang, Serpong Utara. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan lokasi yang diduga dijadikan tempat produksi uang palsu.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita ratusan lembar uang palsu berbagai pecahan, bahan setengah jadi, lembaran uang yang belum dipotong, hingga perlengkapan produksi seperti tinta UV, stempel, kuas, lakban, pylox bening, lem semprot, cutter, senter UV, serta berbagai alat lainnya.

Total barang bukti yang diamankan meliputi uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 338 lembar, pecahan Rp50 ribu sebanyak 617 lembar, dan pecahan Rp20 ribu sebanyak 46 lembar, dengan total nilai mencapai Rp68.570.000.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memperoleh bahan dasar uang palsu dari seseorang yang hanya dikenalnya dengan nama panggilan “God Hand”, yang disebut berasal dari Bandung. Selanjutnya, pelaku diduga menyelesaikan proses pembuatan uang palsu secara mandiri, mulai dari pemasangan pita pengaman, penyatuan lembar uang menggunakan lem semprot, penyemprotan pelapis agar menyerupai tekstur uang asli, hingga pembuatan efek hologram menggunakan bahan tertentu.

Polisi juga mendalami pengakuan pelaku yang menyebut praktik tersebut telah dijalankan sejak tahun 2025. Selain memburu pemasok bahan baku, penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam produksi maupun peredaran uang palsu tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama dalam transaksi langsung.

“Masyarakat diimbau selalu menerapkan prinsip 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang saat menerima uang. Apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu maupun aktivitas yang mengarah pada tindak pidana, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam,” ujar Jauhari.

Pelaku saat ini dijerat Pasal 374 dan Pasal 375 mengatur tentang tindak pidana pemalsuan dan penyimpanan mata uang palsu dengan pidana penjara selama 10 tahun.

Wartawan: AGOUNG

Author

Jumadil Qubro

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Rapat Evaluasi Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kapolresta Tangerang Dorong Penguatan Kesiapsiagaan

Next

Semarak MPLS SMK Putra Perdana Indonesia: Hadirkan Trio Komedian, Ciptakan Suasana Adaptasi Siswa Baru yang Ceria

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Sengit! Tim Kecamatan Cikupa dan Kelurahan Bunder Melaju di Lanjutan Turnamen Badminton HUT RI ke-81
  • Buka Diklat Saka Bhayangkara, Kapolresta Tangerang Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Disiplin dan Kamtibmas
  • SPPG Sindanglaya 2 Pagelaran Berikan Nasi Box kepada Calon Paskibra
  • Koramil 02/Curug Gelar Patroli Maung, Cegah Balap Liar dan Tawuran Remaja
  • Wujud Sinergitas, Lurah Soni dan Para Kades Kompak Hadiri Bina Wilayah Kelurahan Bunder 2026

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You May Have Missed

TNI

Kodim 0510/Trs Apel Gabungan Pengamanan Malam Takbir Idul Adha 1447 H

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Mei 26, 2026
Sorotan

Eksekusi Pasar Cisoka Berlangsung Sengit, Pedagang Berikan Perlawanan

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 19, 2026
Polri Sport

Polresta Tangerang Gelar Kapolresta Cup I: Tuan Rumah Polsek Cikupa Mulus Menuju Semifinal

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 9, 2026
Lokal Daerah

Wujud Kepedulian Nyata Lurah Curug Kulon (HCM) Jenguk Warga Sakit di Kampung Soka

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 21, 2026
Berita Daerah

Universitas Yatsi Madani tingkatkan penjualan produk UMKM Desa Pasirjaya dengan sistem digital

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 19, 2026
TNI

Hari Minggu, Satgas Sampah Koramil Cikupa Tetap Bekerja

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 22, 2026
Budaya

Pengemis Tua Miskin itu ternyata Sultan Banten terakhir

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 6, 2026
Automobiles Technology

Why Car Subscription Services Are Rapidly Gaining Popularity

Nick
By Nick
Januari 9, 2025
Berita Daerah

Tertib Administrasi, BPPKB DPAC Cikupa Instruksikan Jajaran Segera Validasi KTA Sesuai Arahan DPD

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
April 24, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.