Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Kriminal/Miliki Ratusan Butir Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang
KriminalPolri

Miliki Ratusan Butir Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

By Jumadil Qubro
Juli 20, 2026 1 Min Read
0

Tangerang-INFOPLUS9.COM,-Personel Satresnarkoba Polresta Tangerang mengamankan dua pria yang diduga memiliki ratusan butir obat keras daftar G ilegal. Keduanya adalah FN (21) dan AP (22), warga Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Minggu (19/7/2026) mengatakan, keduanya ditangkap pada Kamis, (16/7/2026) sekitar pukul 8 malam di rumah masing-masing.

“FN adalah orang pertama yang kami amankan,” kata Indra Waspada.

Dari tangan tersanka FN, polisi menemukan barang bukti berupa 113 butir obat keras jenis tramadol dan 753 butir obat keras jenis hexymer. Obat keras tersebut disimpan tersangka FN dalam plastik hitam, lalu disembunyikan di dalam jok motor.

“Sebagian besar obat keras tersebut sudah dalam kemasan plastik klip bening berisi rata-rata 3 butir. Diduga siap untuk diedarkan,” terang Indra Waspada.

Berdasarkan keterangan FN, obat keras tersebut adalah milik tersangka AP. Polisi pun langsung bergerak mengamankan AP. Kepada polisi, AP mengakui obat keras tersebut memang miliknya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 13 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Author

Jumadil Qubro

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Next

Kapolsek Panongan Pimpin Apel Pengamanan Kunjungan Kerja Panja RUU Komisi VII DPR RI ke Kawasan Industri Milenium

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Sengit & Penuh Drama! Pasir Gadung, Talagasari, dan Sukamulya Petik Kemenangan di Lanjutan Turnamen KOK Cikupa 2026
  • Sengit! Tim Kecamatan Cikupa dan Kelurahan Bunder Melaju di Lanjutan Turnamen Badminton HUT RI ke-81
  • Buka Diklat Saka Bhayangkara, Kapolresta Tangerang Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Disiplin dan Kamtibmas
  • SPPG Sindanglaya 2 Pagelaran Berikan Nasi Box kepada Calon Paskibra
  • Koramil 02/Curug Gelar Patroli Maung, Cegah Balap Liar dan Tawuran Remaja

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You May Have Missed

Lokal Daerah

Dampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Mauk, 122 Warga Tanjakan Mekar dan Rajeg Mulya Tangerang ISPA dan Hipertensi

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 3, 2026
TNI

Bakti Sosial Koramil 01/Teluknaga Perkuat Dialog Warga Kosambi Barat

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 11, 2026
Lokal Daerah

Pihak UPT PMKS Kecamatan Jayanti Luruskan Informasi Terkait Proyek Pembangunan Jalur Disabilitas UPT Rehabilitasi Dinsos

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 7, 2026
Lokal Daerah

PGRI Kecamatan Patia Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 2026, Dorong Pengamalan Nilai-Nilai Kebangsaan

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 1, 2026
Info Publik

The Secret Behind a Perfect Cup of Coffee

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Oktober 1, 2025
Polri

Melalui Turnamen Badminton, Polresta Tangerang Pererat Kebersamaan di Hari Bhayangkara

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 19, 2026
TNI

Patroli Kendaraan Maung Jaga Keamanan Wilayah Sepatan

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 23, 2026
Berita Daerah

DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 18, 2026
Sorotan

Penghambatan Pers di MBG Menes Tuai Kecaman BASAR Solidaritas Rakyat

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
April 22, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.