
TEGAL — INF⭕PLUS9.COM-Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sejumlah foto yang memperlihatkan seorang wanita yang merupakan anggota Satpol PP Kota Tegal, Jawa Tengah, tengah berciuman dan berpelukan dengan seorang pria lain saat melakukan swafoto (selfie) di depan cermin. Kasus ini dengan cepat menjadi viral setelah diunggah melalui platform media sosial seperti Facebook dan menuai beragam tanggapan dari publik.
Menanggapi kehebohan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budiyo Pradibto, memberikan keterangan resmi dan membenarkan bahwa perempuan yang ada di dalam foto viral tersebut memang merupakan anggotanya yang bertugas di lingkungan Satpol PP Pemkot Tegal.
Poin Utama Penanganan Kasus:
- Konfirmasi Identitas: Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budiyo Pradibto, mengonfirmasi bahwa wanita dalam foto adalah benar anggotanya. Sementara itu, pria yang berada bersama yang bersangkutan dipastikan bukan dari kalangan anggota Satpol PP.
- Laporan Resmi Suami: Peristiwa tersebut dilaporkan langsung oleh suami sah dari anggota yang bersangkutan kepada pimpinan instansi Satpol PP Kota Tegal.
- Pemeriksaan Internal: Pihak instansi telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak pelapor (suami), terlapor, serta berencana memanggil sejumlah saksi guna mendalami fakta dan kronologi kejadian secara mendalam.
- Potensi Sanksi Disiplin: Mengingat yang bersangkutan sudah berkeluarga dan insiden ini menyangkut kode etik institusi, pihak pimpinan menilai kasus ini berpotensi mengarah pada kategori pelanggaran berat dan penanganan internal lanjutan sesuai peraturan yang berlaku.
Langkah Lanjutan dan Komitmen Pembinaan
Pihak Satpol PP Kota Tegal menegaskan komitmennya untuk menegakkan kedisiplinan, integritas, serta marwah institusi pelayanan publik. Proses penanganan saat ini masih berjalan secara internal di lingkungan Satpol PP Kota Tegal untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara transparan dan obyektif sebelum keputusan mengenai sanksi akhir diambil.
Pemerintah Kota Tegal dan jajaran Satpol PP mengimbau kepada masyarakat serta seluruh personel agar tetap bijak dalam menggunakan media sosial serta senantiasa menjaga etika moral baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi.

