cropped 3541647.jpg

GERAKAN RAKYAT TEGAS TOLAK WACANA SYARAT CAPRES MINIMAL DUA FRAKSI: SEBUAH BENTUK PEMBANGKANGAN KONSTITUSI DAN AKAL-AKALAN POLITIK

​JAKARTA — INF⭕PLUS9.COM-Organisasi Gerakan Rakyat secara tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden yang mewajibkan dukungan minimal dua fraksi atau partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wacana tersebut dinilai sebagai tindakan manipulatif, tidak berdasar hukum, serta berpotensi mencederai semangat konstitusi.

​Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menyampaikan bahwa aturan pencalonan presiden seharusnya kembali secara murni kepada naskah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Berdasarkan ketentuan konstitusi, hak untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden melekat pada setiap partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu, tanpa pembatasan berlapis yang sengaja diciptakan untuk menjegal partisipasi politik yang luas.

​”Oleh karena itu, maka kita kembali kepada naskah Undang-Undang Dasar 1945. Apa itu? Bahwa setiap partai politik atau gabungan partai politik dapat mencalonkan calon presiden dan wakil presiden,” ujar Sahrin Hamid.

​Gerakan Rakyat memandang wacana syarat dukungan minimal dua fraksi ini sebagai bentuk “akal-akalan” politik kelompok tertentu yang sarat dengan unsur pembangkangan konstitusi. Kebijakan tersebut dinilai mengabaikan hak konstitusional partai politik serta berisiko mengunci aspirasi publik, sehingga hanya mengakomodasi kepentingan partai-partai besar atau oligarki politik semata.

​Lebih lanjut, Gerakan Rakyat mendesak agar seluruh pihak menghormati dan konsisten menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menghapuskan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), yakni sebesar 0 persen. Kepatuhan terhadap putusan hukum yang final dan mengikat ini merupakan kunci utama untuk menjaga kesehatan demokrasi serta menjamin hak yang adil bagi seluruh elemen bangsa dalam menyalurkan aspirasi politiknya.

​Melalui siaran pers ini, Gerakan Rakyat mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, serta insan pers untuk terus mengawal proses legislasi kepemiluan agar tetap berjalan di atas koridor konstitusi yang adil, demokratis, dan berpihak pada kedaulatan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Don`t copy text!