
TANGERANG-INF⭕PLUS9.COM-Wacana koalisi pemerintah menaikkan Parliamentary Threshold dari 4% menjadi 5%, bahkan ada yang ngotot 7%, bukan penyederhanaan partai. Itu adalah proyek penjegalan terencana, inkonstitusional dan ilegal.
Ini akal-akalan elit parpol, jika berani jangan cuma 5% naikkan jadi 20%.
Mahkamah Konstitusi sudah menampar muka DPR lewat Putusan No. 116/PUU-XXI/2023: PT 4% saja sudah melanggar prinsip kedaulatan rakyat karena tidak punya dasar ilmiah, tidak punya naskah akademik yang bisa dipertanggungjawabkan.
Logikanya sederhana: dengan 4 persen saja sudah melanggar konstitusi, kok malah dinaikkan jadi 5 persen? Itu bukan taat konstitusi, itu menantang konstitusi.
Mereka berdalih efisiensi. Efisiensi untuk siapa?
Mari buka data telanjang. Pemilu 2024, ada lebih dari 17 juta suara rakyat yang dibuang ke tong sampah karena partainya tidak lolos PT 4%. Naik dari 13,5 juta di 2019. Jika PT dinaikkan jadi 5%, yang terbuang bisa 20-25 juta suara.
Jika masyarakat memilih Partai Gerakan Rakyat dan partai-partai baru lainnya karena mereka muak dengan oligarki. Lalu suara mereka dianggap tidak ada oleh Jakarta. Inilah kejahatan demokrasi yang paling keji: merampok suara rakyat lewat pasal.
LSM KOMANDO lahir sebagai Corong Aspirasi Rakyat, bukan penyaring suara rakyat. Tugas kami adalah membuat suara kecil terdengar, bukan membungkamnya dengan ambang batas.
Alasan sosiologisnya jelas di Tangerang Raya. Rakyat butuh partai alternatif yang bicara desentralisasi, ekonomi pasar sosial, dan keberpihakan lokal. Dengan PT 5%, partai baru butuh hampir 8 juta suara nasional. Mustahil tanpa uang milyaran.
Maka jangan percaya omongan “semua sepakat”. PAN sendiri menolak. Dasco bilang baru brainstorming. Ini bukan kesepakatan rakyat, ini kesepakatan kartel untuk bagi-bagi kursi.
Oleh karena itu, sikap resmi LSM KOMANDO CAR:
1. TOLAK TOTAL PT 5% dan PT 7%. Itu inkonstitusional, ilegal, dan makar terhadap kedaulatan rakyat.
2. TUNTUT PT 0% ATAU MAKSIMAL 2,5% dengan mekanisme fraksi gabungan seperti gagasan Prof. Jimly Asshiddiqie. Jika 0% dinilai terlalu longgar, 2,5% adalah angka paling rasional dan manusiawi. Dengan 2,5%, setiap suara tetap dihargai, parlemen tetap efektif lewat penggabungan fraksi, dan partai tetap dipaksa konsolidasi secara natural, bukan secara paksa lewat jegalan aturan.
Prinsipnya: serahkan siapa yang dapat kursi kepada rakyat. Jangan mau dapat kursi dengan menjegal lewat aturan. Kompetisi yang fair adalah menghargai satu suara rakyat sekalipun dengan cara terhormat.
3. Jika DPR ngotot mengesahkan PT 5%, diprediksi parpol nonparlemen akan melakukan dua hal: Gugat ke MK dan Kepung Senayan dengan aksi akbar bersama aktivis , mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
17 juta suara yang dibuang saja sudah luka besar demokrasi. Jangan tambah luka itu menjadi 25 juta.
Marilah kita berpikir waras dan jernih terutama bagi elit parpol pengusung PT 5%.
( Penulis Ketua Umum LSM Komando CAR)

