🧑🏫 Jumadil Qubro

FENOMENA pergeseran posisi politik di Indonesia kembali memicu perdebatan publik yang cukup tajam. Baru-baru ini, ruang publik diramaikan oleh narasi yang menyindir dinamika politik kekinian: “Kritik terus sampai engkau dilantik.” Tagline dan buah bibir ini mengemuka menyusul santernya kabar atau narasi fiksi-realitas tentang tokoh-tokoh pengkritik tajam pemerintah yang akhirnya justru merapat, dirangkul, dan mendapatkan posisi strategis di dalam struktur kekuasaan—seperti halnya bayang-bayang figur publik atau pengamat seperti Rocky Gerung yang kerap diandaikan masuk dalam jajaran penasehat presiden.
Pertanyaan mendasar yang kemudian mencuat di ruang opini publik adalah: Apakah seseorang yang ingin berkiprah di struktur pemerintahan tanpa melalui jalur birokrasi (CPNS), melainkan lewat jalur politik, harus selalu menjadi seorang kritikus ulung terlebih dahulu? Apakah rumus modern untuk meraih jabatan publik di negeri ini adalah dengan menjadi penentang kebijakan yang paling sengit, semakin salah pemerintah semakin keras, dan semakin keliru semakin tajam, hingga akhirnya kekuasaan merasa perlu “mengamankan” suara kritis tersebut?
Membaca Anatomi “Jalur Politik” di Luar Birokrasi
Dalam sistem demokrasi, jalur non-birokratis (seperti politisi, relawan, aktivis, hingga akademisi dan pengamat independen) memang diakui sebagai salah satu pintu masuk untuk menduduki jabatan publik atau penasehat strategis. Mereka yang berada di luar sistem sering kali memposisikan diri sebagai check and balances—suara penyeimbang yang menyoroti setiap celah, kekeliruan, dan kebijakan yang dianggap merugikan rakyat.
Namun, ketika muncul asumsi bahwa kritik tajam adalah “syarat administratif informal” untuk diperhitungkan oleh penguasa, kita dihadapkan pada sebuah dilema moral yang serius. Apakah kritik selama ini lahir dari kejernihan nurani intelektual untuk membela kepentingan publik, ataukah ia sekadar instrumen tawar-menawar politik (bargaining power) demi mendapatkan kursi di lingkar kekuasaan?
Jika asumsi kedua yang mendominasi, maka integritas seorang pengkritik patut dipertanyakan. Kritik tidak lagi berfungsi sebagai vitamin bagi demokrasi, melainkan berubah wujud menjadi komoditas investasi jangka panjang. Semakin pedas kata-kata yang diucapkan, semakin besar pula “nilai jual” sang pengkritik di mata penguasa yang ingin meredam oposisi.
Jebakan Kooptasi dan Erosi Oposisi
Di sisi lain, merangkul seorang kritikus tajam ke dalam struktur pemerintahan sering kali dibaca oleh publik dengan dua sudut pandang berbeda.
Pertama, langkah ini dipandang sebagai bentuk keterbukaan pemimpin (seperti Presiden Prabowo) untuk merangkul semua elemen bangsa, mendengarkan suara-suara sumbang dari dalam, dan mempraktikkan rekonsiliasi nasional. Menempatkan figur kritis di posisi penasehat dianggap sebagai cara efektif untuk memastikan bahwa penguasa tidak hidup dalam “menara gading” atau echo chamber kaum penjilat.
Kedua, dan ini yang paling dikhawatirkan, adalah gejala kooptasi total terhadap ruang kritis di luar pemerintahan. Ketika suara-suara paling tajam dan berani di luar istana satu per satu dibungkus dengan fasilitas kekuasaan dan jabatan resmi, siapa lagi yang tersisa untuk mengawasi jalannya roda pemerintahan? Demokrasi yang sehat membutuhkan oposisi yang kuat dan mandiri, bukan oposisi musiman yang kritis hanya karena belum mendapatkan jatah kursi.
Menjaga Marwah Kata-Kata
Tagline “Kritik terus sampai engkau dilantik” pada akhirnya adalah sebuah satire sosial yang menohok. Ia menyindir mentalitas pragmatis sebagian kaum intelektual dan aktivis yang menjadikan panggung oposisi sebagai batu loncatan karier politik pribadi.
Jabatan di struktur pemerintahan memang hak setiap warga negara, termasuk mereka yang datang dari jalur luar birokrasi. Namun, publik berhak menuntut agar perpindahan posisi tersebut dilandasi oleh komitmen pengabdian yang tulus, bukan sekadar hasil dari transaksionalitas politik pasca-kegaduhan.
Jika seorang kritikus pada akhirnya memutuskan masuk ke dalam sistem, pembuktian terbesar mereka bukanlah seberapa lantang mereka dulu berteriak di luar, melainkan seberapa besar keberanian mereka untuk tetap menyuarakan kebenaran ketika mereka kini duduk tepat di hadapan penguasa. Jika tidak, maka frasa “kritik sampai dilantik” akan dikenang sebagai nisan bagi matinya objektivitas dan integritas kaum merdeka di negeri ini.

