
KABUPATEN TANGERANG — Dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan SMA Negeri 25 Kabupaten Tangerang, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan. Menyikapi persoalan tersebut, massa yang tergabung dalam Peduli Generasi Pelajar Bangsa menggelar aksi damai di lingkungan sekolah pada Kamis (15/10/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan agar dugaan kasus yang menyangkut perlindungan peserta didik itu ditangani secara serius, transparan, dan menyeluruh. Mereka meminta pihak sekolah, instansi pendidikan terkait, serta aparat penegak hukum memberikan perhatian khusus agar persoalan tersebut memperoleh penanganan yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku.
Aktivis Peduli Generasi Pelajar Bangsa, Jon Pera, dalam orasinya menegaskan bahwa dugaan kasus tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Ia mendesak agar pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan secara objektif dan memastikan seluruh fakta terungkap.
Menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan, termasuk pemberhentian apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Dugaan kasus ini harus ditangani secara serius. Kami meminta pihak terkait tidak tinggal diam dan memastikan proses pemeriksaan berjalan secara transparan serta adil,” tegas Jon Pera saat berorasi.
Ia juga menekankan pentingnya keseriusan seluruh pihak dalam menjaga lingkungan pendidikan agar tetap aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk tindakan yang dapat mengancam keselamatan serta masa depan peserta didik.
Sementara itu, Catur turut menyampaikan desakan agar dugaan pelecehan seksual tersebut diusut tuntas. Ia menilai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan perlindungan pelajar harus menjadi perhatian bersama, bukan sekadar polemik yang berakhir tanpa kejelasan.
Catur meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait, serta mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila dugaan pelanggaran terbukti.
“Kasus ini harus diusut tuntas. Jika terbukti bersalah, oknum guru tersebut harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Dunia pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi para siswa dan siswi,” ujar Catur.
Menurutnya, perlindungan terhadap peserta didik merupakan hal mendasar yang harus dijamin oleh setiap lembaga pendidikan. Penanganan yang tepat juga diperlukan agar masyarakat memperoleh kejelasan dan kepercayaan terhadap mekanisme pengawasan di lingkungan sekolah tetap terjaga.
Aksi damai tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar pihak sekolah, Dinas Pendidikan terkait, dan aparat penegak hukum tidak mengabaikan dugaan kasus tersebut.
Bob Fallah selaku aktivis muda dan mahasiswa dari universitas di tangerang berharap, adanya tindak lanjut yang konkret, mulai dari pemeriksaan terhadap informasi yang beredar hingga penetapan langkah penanganan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan
Penanganan perkara semacam ini perlu dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Setiap pihak harus diberikan kesempatan menyampaikan keterangan, sementara proses pemeriksaan harus berjalan tanpa tekanan maupun intervensi yang dapat memengaruhi objektivitas.
Di sisi lain, perlindungan terhadap korban dan saksi harus menjadi prioritas. Identitas korban, terutama apabila melibatkan anak di bawah umur, perlu dijaga secara ketat. Informasi yang dapat mengarah pada identitas korban juga tidak semestinya disebarluaskan demi mencegah dampak lanjutan terhadap privasi, kondisi psikologis, dan masa depan yang bersangkutan, pungkasnya
Hingga terdapat keterangan dan hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang, dugaan tersebut tetap harus ditempatkan sebagai perkara yang memerlukan verifikasi. Setiap kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang sah.
Masyarakat berharap persoalan ini memperoleh penanganan yang jelas dan bertanggung jawab. Upaya mengungkap fakta, memberikan perlindungan kepada peserta didik, serta menegakkan aturan secara adil menjadi bagian penting dalam menjaga marwah dunia pendidikan.
(Redaksi)

