Kecaman Keras Infoplus9.com: Pidato Presiden Prabowo Dinilai Lecehkan Jurnalis dan LSM Lewat Stigmatisasi “Londo Ireng”

Pengantar Redaksi
Pernyataan kontroversial kembali memantik kemarahan publik, khususnya dari kalangan insan pers dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pimpinan Perusahaan sekaligus Pimpinan Redaksi Infoplus9.com, Jumadil Qubro, secara terbuka melayangkan kecaman keras terhadap pidato Presiden Prabowo Subianto yang viral di berbagai platform media sosial.
Dalam pidatonya, Presiden menyinggung adanya kelompok yang senang mengabdi pada bangsa lain—sebuah kelompok yang diidentifikasikan dengan istilah historis “Londo Ireng” atau pengkhianat bangsa ala masa penjajahan VOC—yang menurut narasi tersebut masih eksis hingga kini dengan mengenakan “baju lain”, termasuk di dalamnya profesi wartawan, jurnalis, pengamat, hingga aktivis LSM.
🛑 Pernyataan Resmi & Sikap Infoplus9.com
Jumadil Qubro menilai bahwa analogi dan narasi yang disampaikan oleh kepala negara tersebut sangat melukai perasaan moral para pencari berita dan pengawas kebijakan publik.
“Video pidato tersebut seakan menghujamkan tombak ke dada para jurnalis dan kawan-kawan LSM. Menyamakan profesi kami dengan ‘Londo Ireng’ atau pengkhianat bangsa seperti di zaman VOC adalah bentuk pelecehan telak yang mencederai harkat dan martabat insan pers Indonesia,” tegas Jumadil Qubro.
Atas dasar itu, Infoplus9.com menuntut agar Presiden Prabowo Subianto:
- Mempertanggungjawabkan substansi pidato yang dinilai tendensius dan mendiskreditkan profesi kontrol sosial.
- Segera menyampaikan klarifikasi resmi terbuka kepada seluruh awak media dan elemen LSM di Indonesia agar tidak terjadi misinformasi serta pembunuhan karakter massal di ruang publik.
🌟 Meneguhkan Kembali Kemuliaan Profesi Jurnalis dan LSM
Sebagai pilar keempat demokrasi (the fourth estate), jurnalis dan insan pers memiliki landasan hukum yang kuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Begitu pula dengan keberadaan LSM yang dijamin oleh konstitusi sebagai bagian dari partisipasi aktif masyarakat dalam mengontrol jalannya pemerintahan.
Berikut adalah penjabaran mengenai esensi dan kemuliaan peran profesi jurnalistik serta aktivisme LSM di Indonesia:
- Pilar Demokrasi dan Pengawas Kekuasaan (Watchdog): Jurnalis dan LSM bertindak sebagai pengawas independen guna memastikan transparansi, akuntabilitas, serta mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan kekuasaan (korupsi, kolusi, dan nepotisme) di tubuh pemerintahan.
- Penyampai Kebenaran dan Suara Rakyat: Wartawan mempertaruhkan keselamatan dan waktunya demi menyajikan informasi yang objektif, mendidik, serta mencerdaskan kehidupan bangsa langsung dari lapangan.
- Mitra Kritis Pembangunan: LSM hadir untuk mendampingi masyarakat tertindas, membela hak-hak asasi manusia (HAM), serta menyuarakan aspirasi kelompok marjinal yang kerap terabaikan oleh kebijakan struktural.
- Pemberi Edukasi Publik: Melalui investigasi dan analisa mendalam, insan pers membuka wawasan masyarakat luas agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi palsu atau kebijakan yang merugikan rakyat kecil.
Redaksi Infoplus9.com akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya kebebasan pers dan perlindungan harkat martabat seluruh profesi pengabdi kebenaran di bumi pertiwi.