Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Lokal Daerah/Kelurahan Sukamulya Gandeng Satpol PP, Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Perda Trantibum
Lokal Daerah

Kelurahan Sukamulya Gandeng Satpol PP, Sosialisasi Mekanisme Pelaksanaan Perda Trantibum

By Jumadil Qubro
Mei 25, 2026 3 Min Read
0

KAB TANGERANG-Kelurahan Sukamulya bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi Mekanisme pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Aula Kelurahan Sukamulya ini di hadiri oleh Lurah Sukamulya, Soni Rahmat Sonjaya,S.IP, jajaran staf,Babinsa, Bhabinkamtibmas, para ketua RT/RW, tokoh masyarakat,Narasumber dari Satpol PP Kabupaten Tangerang Yan Hariyanto, SH.,M.Si Kasi Bina Masyarakat dan Aparatur pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang yang memaparkan secara rinci aturan gakk, kewajiban, dan sanki sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Dalam sambutannya,Lurah Sukamulya Soni Rahmat Sonjaya, S.IP, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah kelurahan,perangkat lingkungan,dan masyarakat dalam memahami aturan main di wilayah.

“Kerja sama dengan satpol Kabupaten Tangerang ini kami lakukan agar seluruh warga dan perangkat lingkungan kami paham betul, apa saja yang menjadi kewajiban dan apa saja yang dilarang sesuai aturan daerah. Seringkali permasalahan muncul bukan karena warga ingin melanggar, melainkan karena ketidaktahuan akan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat mendasar agar tidak ada lagi alasan tidak tahu hukum, ” ujar Lurah Soni.

Ia juga menambah, ketentraman dan ketertiban umum adalah kunci kenyamanan hidup bertetangga. Pemerintah Kelurahan tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi aktif warga.

“Kami ingin menegaskan bahwa menjaga ketertiban bukan hanya tugas pemerintah atau aparat, tetapi tanggung jawab kita semua. Mulai dari hal kecil seperti memarkir kendaraan pada tempatnya, tidak mengganggu tetangga dengan suara bising, hingga menjaga kebersihan lingkungan, semuanya masuk dalam ruang lingkup ketertiban umum, ” tambahnya.

Lebih lanjut Lurah Soni berharap, kepada semua ketua RT/RW nantinya bisa menjadi ujung tombak penyuluh dilapangan, mengingatkan warga dengan cara yang baik dan kekeluargaan sebelum sampai pada tindakan pendidikan, “lanjutnya.

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi Bina Masyarakat dan Aparatur pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Yan Haryanto, SH.,M.Si) selaku narasumber menjelaskan menjelaskan secara rinci mekanisme pelaksanaan, muali dari tahap pencegahan, hingga langkah penindakan terhadap pelanggaran. Ia juga menegaskan bahwa penegakan peraturan daerah dilakukan secara humanis, persuasif, namun tegas.

“Mekanisme ketentraman dan ketertiban umum ini kami susun berjenjang. Prinsip utama, kami adalah pembinaan dan pencegahan. Kami tidak serta merta menindak atau menjatuhkan sanksi, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah. Namun, jika upaya pembinaan ridak diindahkan dan masih ada pihak yang melanggar serta meresahkan masyarakat. Maka kami akan bertindak tegas sesuai koridor hukum dan peraturan yang berlaku, “jelas Yan Hariyanto.

Iya juga menguraikan berbagai jenis yang tergolong mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, serta batasan kewenangan Masing-masing unsur dalam penanganan nya. Menurutnya, pemahaman yang sama antara aparat pemerintah dan masyarakat akan mempermudah dilapangan.

” Perda ini dibuat tujuannya untuk melindungi gak dan kepentingan seluruh masyarakat, jadi aturan ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai payung hukum agar gak warga untuk hidup aman, tenang, dan tertib terjamin. Kami berterima kasih kepada Kelurahan Sukamulya yang proaktif mengundang kami. Semoga setelah kegiatan ini, wilayah Sukamulya menjadi contoh daerah yang tertib, patuh hukum, dan harmonis, “tutupnya.

(HK)

Author

Jumadil Qubro

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

LSM Komando HAM Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Banten soal Proyek Perkim di Pagelaran

Next

Di Ujung Senja yang Sederhana, SPPG Sidamukti 2 Hadir Membawa Hangat Kepedulian

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • FKPN Desak Kementerian Lingkungan Hidup Audit Total Reklamasi Pesisir Utara Banten dan Hentikan Perampasan Ruang Hidup Nelayan
  • RS Hermina Bitung Memberikan Pelayanan Khusus dan Kunjungan Langsung kepada Pasien Anak di Hari Anak Nasional 2026
  • Kodim 0510/Trs Resmikan Jembatan Penghubung Armco
  • Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
  • Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You May Have Missed

Kriminal

Waspada Begal HP! Anak SD Jadi Korban Di Perumahan D’forest Hill Pondok Petir , Warga Desak Polres Depok Tindak Tegas Montor Tanpa Plat Nomor

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 13, 2026
Info Publik

Penuh Haru dan Prestasi, SDN Talagasari Cikupa Gelar Pelepasan 95 Siswa Kelas VI Tahun Ajaran 2025/2026

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 20, 2026
Sorotan

Gaya Jas Eksekutif, Tapi Bawahannya Pasti Sarungan: Rahasia Dibalik Diplomasi Warung Kopi

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
April 24, 2026
Polri

Polsek Panongan Amankan Pelaksanaan Tangerang Naker Fest 2026, Ratusan Pencari Kerja Ikuti Job Fair

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 7, 2026
Lokal Daerah

Pasar Tumpah Sukamulya Picu Kemacetan Parah, Pengguna Jalan Desak Pemerintah Turun Tangan

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 19, 2026
Lokal Daerah

Enam Rumah di Desa Pasirgintung Terima Bantuan BSPS dari Kementerian PKP

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 16, 2026
Lokal Daerah

Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kecamatan Rajeg Gelar Salat Tolak Bala Bersama Unsur Tiga Pilar

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juli 3, 2026
Nasional

Gangguan Teknis Dua Pembangkit Besar Terjadi, PLN Terapkan Manajemen Beban Terbatas dan Optimalkan Pemulihan Sistem Kelistrikan Jawa

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 19, 2026
Sorotan

Perjuangan di Usia Senja: Mempertahankan Amanah, Berhadapan dengan Hukum

Jumadil Qubro
By Jumadil Qubro
Juni 30, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.