Skip to content
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
-
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Wisata
  • TNI
  • Budaya
  • Polri
  • Nasional
  • Pedoman Media Siber
  • Lokal Daerah
  • Beranda
  • Kode Etik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Budaya
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
Close

Search

  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Info Publik/Melawan Kriminalisasi: Mengedepankan UU Pers dalam Menghadapi Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Info Publik

Melawan Kriminalisasi: Mengedepankan UU Pers dalam Menghadapi Tuduhan Pencemaran Nama Baik

By admin
April 21, 2026 2 Min Read
0

​TANGERANG, INFOPLUS9.COM-– Di tengah meningkatnya upaya hukum terhadap karya jurnalistik, kebebasan pers kembali diuji oleh fenomena pelaporan pidana menggunakan pasal pencemaran nama baik. Menanggapi kondisi ini, para jurnalis dan perusahaan pers dihimbau untuk memperkuat pemahaman mengenai perlindungan hukum yang telah diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

​Upaya kriminalisasi terhadap wartawan sering kali muncul akibat ketidakpahaman pihak-pihak tertentu terhadap mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan. Sebagaimana diatur dalam UU Pers, setiap keberatan terhadap karya jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Hak Jawab, Hak Koreksi, dan penilaian dari Dewan Pers, bukan melalui jalur pidana langsung

​Wartawan memiliki peran krusial dalam pilar demokrasi. Oleh karena itu, dalam menghadapi potensi aduan hukum, wartawan dihimbau untuk menempuh langkah strategis sebagai berikut:

​Verifikasi Produk Jurnalistik: Memastikan karya yang dipersoalkan telah melalui proses kerja profesional, mencakup konfirmasi dan keberimbangan berita.

​Koordinasi dengan Redaksi & Organisasi: Tanggung jawab hukum pers bersifat kolektif di bawah naungan perusahaan pers dan dukungan organisasi profesi.

​Mendorong Mekanisme Dewan Pers: Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengedepankan nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung dalam menangani sengketa pers.

​Menyiapkan Dokumentasi Liputan: Menjaga kearsipan catatan, rekaman, dan bukti konfirmasi sebagai fondasi pembelaan profesional.

​Penyelesaian sengketa pers di ranah pidana, terutama melalui UU ITE atau KUHP tanpa melibatkan Dewan Pers, merupakan preseden buruk yang dapat melemahkan kebebasan pers. Sikap kooperatif wartawan dalam memenuhi panggilan klarifikasi tetap harus disertai ketegasan bahwa perkara tersebut adalah murni sengketa pers.

​Mari kita jaga marwah profesi dengan bekerja secara etis dan berani membela hak-hak jurnalistik sesuai konstitusi. Kebebasan pers bukan hanya milik wartawan, melainkan hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur dan berimbang.

​Tentang Redaksi INFOPLUS9.com adalah media digital yang berfokus pada pemberitaan independen dan edukasi publik di wilayah Tangerang Raya

Author

admin

Redaksi INFOPLUS9.COM

Follow Me
Other Articles
Previous

Kebakaran Hebat Lalap Lapak Warung di Dekat Kawasan Cikupa Mas, Petugas Masih Berjasa Padamkan Api

Next

Diduga Salah Gunakan Izin Restoran, THM One Two Six (126) di CitraRaya Didesak Tutup

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Dampingi Wakapolda, Kapolresta Tangerang Anjangsana ke Mantan Kapolda Banten
  • Menggali Kedamaian Spiritual dan Nilai Sejarah di Makam Keramat Buyut Kelir Tangerang
  • Waspada, Kebiasaan Menggunakan Hand Sanitizer Bisa Merusak Setir Mobil Anda
  • Begini Cara Menghidupkan AC Mobil Yang Benar
  • Antisipasi Modus Kejahatan Pecah Kaca, Polresta Bandar Lampung Imbau Pemilik Kendaraan Buka Sedikit Kaca Mobil Saat Parkir

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

You May Have Missed

Nasional

Bupati Tangerang Raih Penghargaan Economic Growth Ajang National Governance Awards 2026

admin
By admin
April 25, 2026
Berita Daerah

Bupati Maesyal Rasyid Lepas Jalan Santai dan Teken Mou

admin
By admin
Mei 24, 2026
Nasional

Ilusi Prabowo dan Koperasi Palsu Merah-Putih

admin
By admin
Mei 27, 2026
Info Publik

Music Trends That Will Dominate This Year

admin
By admin
Oktober 1, 2025
Kriminal

Menanti Fajar Baru: Mengapa Desakan Anak Muda untuk Suksesi Kepemimpinan Nasional Tak Bisa Ditunda Lagi

admin
By admin
Juni 10, 2026
Berita Daerah

Maesyal Rasyid Gerak Cepat RTLH di Jayanti Langsung di Bangun

admin
By admin
Juni 2, 2026
Info Publik

INFOPLUS9.COM Hadirkan Standar Baru Jurnalisme Digital: Lebih Cepat, Lebih Akurat!

admin
By admin
April 21, 2026
Lokal Daerah

Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 H di Masjid Neo Mediterania Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

admin
By admin
Mei 27, 2026
Berita Daerah

Tertib Administrasi, BPPKB DPAC Cikupa Instruksikan Jajaran Segera Validasi KTA Sesuai Arahan DPD

admin
By admin
April 24, 2026
Media Infoplus9.com adalah platform media siber yang berkomitmen menyajikan data dan peristiwa menjadi informasi aktual, tepercaya, dan mendalam. Mengusung nilai-nilai jurnalisme yang kuat, Infoplus9.com selalu mengedepankan pemberitaan yang profesional, objektif, dan berimbang (cover all sides) demi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat.
Redaksi INFOPLUS9.COM Website : www.Infoplus9.com Email : Redaksiinfoplus9@gmail.com Facebook: Infoplus9.com Telp : 0838-7432-6509 Copyright 2026 — . All rights reserved.