
JAKARTA-INFOPLUS9.COM-Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) membantah keras narasi sesat yang beredar di media sosial terkait proyek teknologi informasi milik Badan Gizi Nasional (BGN).
Koordinator LAKSI, Azmi Hidzaqi, menegaskan bahwa tuduhan adanya proyek fiktif senilai Rp1,2 triliun tidak memiliki dasar fakta dan bertentangan dengan data resmi yang telah dipublikasikan.
Ia menyatakan bahwa informasi yang berkembang di publik dibangun tanpa proses verifikasi dan cenderung menyesatkan.
Karena itu, LAKSI meminta agar setiap pihak yang menyampaikan tuduhan dapat mengedepankan klarifikasi berbasis data yang valid.
“Kami menilai narasi yang beredar merupakan bentuk disinformasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Semua pihak seharusnya mengacu pada data resmi sebelum menyampaikan tuduhan,” ujar Azmi.
Menurutnya, proyek tersebut merupakan bagian dari pengembangan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) yang bertujuan meningkatkan efektivitas
“program gizi melalui sistem digital terintegrasi dan pemantauan real-time di berbagai wilayah Indonesia.
Azmi juga menjelaskan bahwa seluruh proses pengadaan proyek berjalan sesuai ketentuan hukum melalui Sistem Pengadaan
Secara Elektronik (SPSE), sehingga tidak ada indikasi penyimpangan dana seperti yang dituduhkan.
Ia turut menyoroti keterlibatan Perum Peruri dalam proyek tersebut sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah dalam penguatan GovTech Indonesia,
sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa anggaran proyek dialokasikan secara jelas untuk dua komponen utama,
yakni pengembangan aplikasi SIPGN serta penyediaan layanan berbasis Internet of Things (IoT) guna mendukung sistem pemantauan gizi secara menyeluruh.
Selain itu, BGN juga menempatkan keamanan data sebagai prioritas utama, mengingat sistem tersebut akan mengelola informasi sensitif terkait kondisi gizi masyarakat Indonesia.
LAKSI pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak terverifikasi.
Azmi menekankan pentingnya literasi digital agar publik mampu memilah informasi yang benar dan menghindari penyebaran hoaks.
“Kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan klarifikasi berbasis data resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkasnya.







